logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Bisnis Merkuri Ilegal Terbongkar, 50 Kg Diamankan, Asal Sulteng Tujuan Bonbol

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 November 2025
in Metropolis
0
Waka Polres Pohuwato bersama Kasat Reskrim, saat menggelar perkara kasus dugaan peredaran illegal merkuri.

Waka Polres Pohuwato bersama Kasat Reskrim, saat menggelar perkara kasus dugaan peredaran illegal merkuri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boalemo berhasil membongkar mafia bisnis air perak (Mercury) illegal lintas provinsi.

Menyusul digagalkannya upaya penyelundupan sebanyak 50 botol seberat 50 kilogram (Kg) mineral logam yang hendak diedarkan secara illegal di wilayah Gorontalo, Selasa (4/11/2025) sore.  Tidak hanya itu, petugas Kepolisian juga ikut mengamankan lelaki berinisial IK (50), warga Bone Bolango yang berprofesi sebagai supir truk.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, 50 kilogram merkuri tersebut diamankan dari salah satu mobil truk berwarna hijau dengan nomor Polisi DM 8742 BB, di Desa Dulangeya, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Bermula ketika personel Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. dan Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H., langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lelaki bernama IK (50), warga Bone Bolango yang berprofesi sebagai supir truk. Dari truk itulah diamankan 50 kilogram merkuri atau air perak yang dibawa dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. menjelaskan, pihaknya mengamankan dan menyita kurang lebih 50 botol atau sebanyak 50 kilogram mineral logam merkuri yang tidak memiliki izin.

Barang berbahaya tersebut dibawa oleh pengemudi truk yang merupakan jasa pengangkutan dari wilayah Sulteng menuju daerah Bone Bolango. “Menurut pengakuan tersangka IK, dirinya belum lama bekerja untuk membawa merkuri dari wilayah Sulteng ke daerah Bone Bolango,” ujarnya.

Lanjut kata Iptu Nurwahid, merkuri ini dipesan oleh seorang warga di daerah Bone Bolango, yang saat ini masih dalam pengembangan pihak Satuan Reskrim Polres Boalemo.

Sedangkan untuk tersangka IK sendiri, yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Boalemo dan disangkakan dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka dan masih melakukan pencarian terhadap pemesan barang yang ada di wilayah Bone Bolango,” pungkasnya.

Sementara itu IK saat diinterogasi penyidik mengaku, dirinnya sama sekali tidak mengetahui isi pasti dari muatan tersebut. Ia hanya diminta seseorang berinisial LK. JR untuk mengangkut bahan itu menuju wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Kendati begitu, penyidik tidak yakin dengan keterangan IK. Bahkan, saat ini penyidik tengah mengusut dugaan jaringan penyelundupan bahan berbahaya lintas provinsi.

Selain mengamankan dua dus mercury, polisi juga mengamankan truk Isuzu kuning, STNK atas nama Andika Bilondatu, satu buah kunci kendaraan, serta handphone Oppo A58 warna hitam milik tersangka.

Polres Boalemo juga telah mengirimkan barang bukti ke Balai POM Provinsi Gorontalo untuk pemeriksaan laboratorium, sekaligus melakukan gelar perkara dan pemeriksaan ahli. (roy/kif)

Tags: Bisnis Merkuri Ilegalmafia bisnis air perakpolres boalemo

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Audiensi Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H.,M.H dengan jajaran BPOM Gorontalo.

Polda-BPOM Lawan Peredaran Obat-Makanan Berbahaya

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.