Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boalemo berhasil membongkar mafia bisnis air perak (Mercury) illegal lintas provinsi.
Menyusul digagalkannya upaya penyelundupan sebanyak 50 botol seberat 50 kilogram (Kg) mineral logam yang hendak diedarkan secara illegal di wilayah Gorontalo, Selasa (4/11/2025) sore. Tidak hanya itu, petugas Kepolisian juga ikut mengamankan lelaki berinisial IK (50), warga Bone Bolango yang berprofesi sebagai supir truk.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, 50 kilogram merkuri tersebut diamankan dari salah satu mobil truk berwarna hijau dengan nomor Polisi DM 8742 BB, di Desa Dulangeya, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Bermula ketika personel Polres Boalemo mendapatkan informasi dari masyarakat, sehingga Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. dan Kasat Narkoba, Iptu Nirwan Damopolii,S.H., langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lelaki bernama IK (50), warga Bone Bolango yang berprofesi sebagai supir truk. Dari truk itulah diamankan 50 kilogram merkuri atau air perak yang dibawa dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H. menjelaskan, pihaknya mengamankan dan menyita kurang lebih 50 botol atau sebanyak 50 kilogram mineral logam merkuri yang tidak memiliki izin.
Barang berbahaya tersebut dibawa oleh pengemudi truk yang merupakan jasa pengangkutan dari wilayah Sulteng menuju daerah Bone Bolango. “Menurut pengakuan tersangka IK, dirinya belum lama bekerja untuk membawa merkuri dari wilayah Sulteng ke daerah Bone Bolango,” ujarnya.
Lanjut kata Iptu Nurwahid, merkuri ini dipesan oleh seorang warga di daerah Bone Bolango, yang saat ini masih dalam pengembangan pihak Satuan Reskrim Polres Boalemo.
Sedangkan untuk tersangka IK sendiri, yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Boalemo dan disangkakan dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka dan masih melakukan pencarian terhadap pemesan barang yang ada di wilayah Bone Bolango,” pungkasnya.
Sementara itu IK saat diinterogasi penyidik mengaku, dirinnya sama sekali tidak mengetahui isi pasti dari muatan tersebut. Ia hanya diminta seseorang berinisial LK. JR untuk mengangkut bahan itu menuju wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Kendati begitu, penyidik tidak yakin dengan keterangan IK. Bahkan, saat ini penyidik tengah mengusut dugaan jaringan penyelundupan bahan berbahaya lintas provinsi.
Selain mengamankan dua dus mercury, polisi juga mengamankan truk Isuzu kuning, STNK atas nama Andika Bilondatu, satu buah kunci kendaraan, serta handphone Oppo A58 warna hitam milik tersangka.
Polres Boalemo juga telah mengirimkan barang bukti ke Balai POM Provinsi Gorontalo untuk pemeriksaan laboratorium, sekaligus melakukan gelar perkara dan pemeriksaan ahli. (roy/kif)











Discussion about this post