logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Satgas Temukan Pedagang Beras ‘Nakal’, Menjual Diatas HET, Sanksi Pencabutan Ijin Menanti

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 28 October 2025
in Metropolis
0
Inspeksi mendadak yang dilakukan di Pasar Tradisional Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, untuk mencegah terjadinya permainan harga jual beras. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Inspeksi mendadak yang dilakukan di Pasar Tradisional Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, untuk mencegah terjadinya permainan harga jual beras. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Gorontalo, melakukan inspeksi ke sejumlah pasar tradisional. Salah satunya yakni di Pasar Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/10) sekitar pukul 09.00 Wita.

Pantauan Gorontalo Post, pelaksanaan kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Agus Dwi Cahyono,S.I.K.,M.A.P. Dalam kesempatan itu, tim melakukan pemantauan terhadap para penjual beras, guna memastikan stabilitas harga dan mencegah adanya praktik curang di pasar.

Tak hanya di pasar saja, tim gabungan ini pula turut mendatangi agen penjual beras dan melakukan pengecekan secara langsung di gudang beras yang ada di wilayah Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.

Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Agus Dwi Cahyono,S.I.K.,M.A.P. ketika diwawancarai usai pelaksanaan pemantauan menjelaskan, dalam sidak ini pihaknya menemukan sejumlah pelaku usaha yang masih menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Tak hanya itu saja, ketika dilakukan penelusuran kepada agen penjual beras, ternyata mereka pula menerima harga beras di atas HET. “Untuk beras premium, batas harga eceran tertinggi adalah Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram. Namun di lapangan, harga eceran justru berada di kisaran Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram,”ungkap Kompol Agus.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, kehadiran negara dalam pengawasan harga pangan menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. “Kami pastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga di luar ketentuan. Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kompol Agus pula menegaskan, Satgas telah memberikan teguran kepada pedagang dan pihak agen yang kedapatan menjual di atas HET. Ia mengingatkan, bila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa atau harga masih di atas HET, maka akan diberikan teguran kembali dan tidak menutup kemungkinan sampai pada pencabutan izin

. Pemantauan harga ini juga menjadi bagian dari strategi antisipatif menghadapi potensi gejolak harga menjelang periode dengan lonjakan kebutuhan masyarakat. Satgas memastikan distribusi tetap lancar dan tidak ada manipulasi di tingkat pedagang. (kif)

Tags: HET Beras Gorontalokabupaten gorontaloPedagang Beras NakalSatgas Pangan Gorontalo

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Laksmi Wijayanti

Kayu Indonesia: Legal, Lestari, dan Terverifikasi, Pemerintah Tegaskan Komitmen Penuh pada Tata Kelola Hutan yang Adil dan Transparan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.