logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Penghitungan Kerugian Negara SPPD Fiktif, BPKP Tunggu Kelengkapan Data Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 October 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) Pemerintah Kota Gorontalo yang ditangani Kejaksaan Tinggi Gorontalo masih terus bergulir.

Bahkan, saat ini pihak Kantor Wilayah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo tengah melakukan proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Gorontalo, Johan Wahyudi, saat ditemui wartawan, Rabu (22/10/2025). Diakui Johan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memang telah melakukan ekspose perkara tersebut kepada BPKP.

Namun, pihaknya belum dapat menerbitkan surat tugas untuk perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) karena masih menunggu kelengkapan data dari penyidik.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

“Sudah di-ekspose oleh pihak Kejaksaan, tapi menurut kami masih belum form, atau belum memenuhi unsur. Jadi sampai saat ini kami masih menunggu tambahan data dari Kejaksaan. Bidang investigasi menilai dokumen yang ada belum cukup untuk menerbitkan surat tugas PKKN,” ujar Johan, Rabu (22/10/2025).

Johan menegaskan, BPKP hanya akan menerbitkan surat perhitungan apabila seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan telah lengkap, agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam proses audit.

“Kami ingin memastikan semuanya lengkap sebelum surat tugas diterbitkan. Jangan sampai di tengah jalan masih ada dokumen yang kurang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Pada Agustus 2025 lalu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar, sempat menyampaikan bahwa penyidik membuka kemungkinan adanya lebih dari satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, penyidik juga telah memeriksa mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, untuk memperjelas dugaan penyimpangan.

Pemeriksaan turut dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kota Gorontalo terkait pemberian fasilitas kepada ajudan Wali Kota. Selain itu, tim penyidik Pidsus juga telah melaksanakan penggeledahan di kantor Walikota Gorontalo. (roy)

Tags: BPKP Provinsi GorontaloDugaan Korupsi PerjaldinPenghitungan Kerugian NegaraSPPD Fiktif

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Satgas Pengendalian Harga Beras bentukan Polda Gorontalo yang akan tindak tegas para pedagang beras nakal.

Sanksi Menanti Pedagang Beras 'Nakal'

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.