logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Provinsi Gorontalo

Tiga Ranperda Usul Legislatif, Resmi Diusulkan di Paripurna

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 October 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Rapat paripurna Deprov Gorontalo pembicaraan tingkat I atas tiga Ranperda usul legislatif, kemarin (20/10).

Rapat paripurna Deprov Gorontalo pembicaraan tingkat I atas tiga Ranperda usul legislatif, kemarin (20/10).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul prakarsa legislatif resmi diusulkan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I Deprov Gorontalo, kemarin (20/10).

Adapun ketiga Ranperda itu masing-masing Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Deprov Thomas Mopili, serta dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Wakil Gubernur, unsur Forkopimda, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, terhadap tiga Ranperda usul prakarsa DPRD tersebut.

Related Post

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Dalam pemaparannya, Syarifudin Bano menjelaskan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan bertujuan untuk membentuk generasi muda Gorontalo yang beriman, bertaqwa, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kebangsaan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Sementara Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) disusun untuk memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berperspektif gender.

Melalui Ranperda ini, DPRD berharap tercipta kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatnya peran lembaga pemberdayaan perempuan di daerah.

Adapun Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 diarahkan untuk menata kembali struktur dan fungsi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan sinergis, sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Setelah mendengarkan pemaparan Bapemperda, Gubernur Gorontalo menyatakan menerima usul prakarsa DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut. Penerimaan ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya bersama pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloRapat Paripurna DeprovUsulan Ranperda

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kapolda dan Kajati Gorontalo saat meninjau dan memilih makanan yang hadir pada stand UMKM khas Sunda pada Silaturahmi Akbar Paguyuban Pasundan, Selasa (14/4) malam. (Foto – Nova/ Diskominfotik).

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

Friday, 17 April 2026
Anggota Komisi I Ramdan Liputo foto bersama dalam rangka Peringatan ke-80 HUT TNI Angkatan Udara Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, (14/4).

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Wednesday, 15 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan di Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo yang digelar di Hulontalo Ballroom, Selasa (14/4). (Foto : dok-pemprov/Bahrian)

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Wednesday, 15 April 2026
Gusnar Ismail

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Dialog Kinerja Gubernur Gusnar Ismail bersama Pegawai BKPSDM, Senin (13/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Tuesday, 14 April 2026
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, dalam kegiatan buka puasa bersama, Senin (9/3/2026)

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Tuesday, 10 March 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika melihat salah satu pelaku UMKM yang berjualan di trotoar Jalan Hos Cokroaminoto, beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

UMKM yang Jualan di Jalan Hos Cokroaminoto dan Eks Andalas, Wali Kota Pastikan Tetap Berjalan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.