logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

12.780 KTP Tak Bisa Dicetak, Dukcapil Kabgor Kehabisan Tinta Reborn

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 October 2025
in Metropolis
0
Pelayanan dokumen kependudukan di kantor Dukcapil Kabupaten Gorontalo.

Pelayanan dokumen kependudukan di kantor Dukcapil Kabupaten Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Setidaknya sekitar 12.780 Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Gorontalo tak bisa dicetak, akibat tinta reborn yang habis dan tidak terakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

Hajara Ahmad (49) warga Desa Karya Mukti, Kecamatan Mootilango kepada Gorontalo Post mengatakan, saat mendatangi kantor Dukcapil Kabupaten Gorontalo, dirinya mendapat jawaban bahwa Dukcapil Kabupaten Gorontalo saat ini masih kehabisan stok tinta Reborn untuk cetak KTP.

“Saya mau cetak kembali KTP karena ada data di dalam KTP yang masih harus direvisi yakni alamat dan masa berlaku KTP,”kata Hajara. Lebih lanjut dikatakan Hajara bahwa KTP itu sangat dibutuhkan sebagai syarat untuk pengurusan BPJS Kesehatan. Hajara berharap agar Tinta Reborn untuk KTP bisa segera diadakan demi untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muhtar Nuna saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahkan dirinya memintakan permohonan maaf atas pelayanan yang tidak maksimal dalam pengurusan KTP.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

“Iya saya meminta maaf, sejak di tanggal 5 September 2025 Dinas Dukcapil belum dapat melayani administrasi kependudukan berupa pencetakan KTP elektronik dan untuk itu kami mengganti dengan melakukan aktivitasi identitas kependudukan digital atau KTP Digital serta menerbitkan biodata kependudukan yang legitimasinya sama dengan KTP Elektronik,” ungkap Muhtar.

Diakui Muhtar, sebanyak 12.780 KTP itu adalah wajib KTP yang memang sudah harus mempunyai KTP tidak termasuk bagi masyarakat yang hilang KTP, perbaikan data dan lainnya.

“Sejak Januari hingga 4 September kemarin kami sudak mencetak 22.442 keping KTP dan sudah melebihi estimasi kebutuhan cetak tahun 2025 yang direncanakan hanya sejumlah 20428 disesuaikan dengan anggaran,” jelasnya.

Lanjut dikatakan, diusulan anggaran induk Oktober 2024 kemarin anggaran untuk KTP sebesar Rp 250 juta selama setahun, tetapi yang diketuk anggarannya hanyalah sebesar Rp 100 juta.

“Kita butuh 25 tube tinta, di mana satu tube hanya Rp 4.400 ribu, sehingga hanya Rp 100 juta lebih yang dibutuhkan, sehingga kita mengangarkan Rp 250 juta, hanya saja memang anggaran yang disahkan hanya sebesar Rp 100 juta, “ ungkapnya.

Ia menambahkan, walaupun KTP elektronik tak bisa dicetak tetapi pelayanan tak terhenti, tetapi menggantinya dengan KTP Digital atau dengan biodata.

“Sebenarnya untuk biodata lebih lengkap dari KTP dan biodata kependudukan adalah dokumen resmi yang bisa digunakan juga untuk pengganti KTP Elektronik, hanya saja memang ada sejumlah lembaga yang tetap meminta KTP Elektronik, padahal biodata kependudukan ada barcode dan datanya pun asli,” jelas Muhtar. (Wie/Roy)

Tags: APBD-P 2025Dukcapil Kabupaten Gorontalokabupaten gorontaloKartu Tanda Penduduk

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Seorang penambang di wilayah Bone Bolango meninggal dunia akibat tertimpa batu saat melakukan aktivitas.

Tambang di Bone Bolango Kembali Telan Korban

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.