logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Laporkan Perampasan Tanah dan Sapi Diracuni, Kejati Minta Masa Aksi Tunjukan Bukti

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 9 October 2025
in Metropolis
0
Asisten Pengawasan Mulyadi menerima masa aksi unjuk rasa yang digelar di Kejati Gorontalo, Rabu (8/10/2025). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Asisten Pengawasan Mulyadi menerima masa aksi unjuk rasa yang digelar di Kejati Gorontalo, Rabu (8/10/2025). (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Boalemo Bangkit Melawan (Gerak-BOM) kembali melakukan unjuk rasa Jilid-3.

Point Utama tuntutan massa aksi masih sama dengan tuntutan pada aksi-aksi sebelumnya Jilid-1 dan Jilid-2 yakni terkait perampasan tanah serta sapi mati dengan menuduh pihak PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo sebagai pelakunya.

Hamzah Kaiko selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinnya di sejumlah lembaga pemerintahan serta lembaga hukum menuntut pihak PT PG Gorontalo atas kematian sapi milik masyarakat akibat diracun. Namun, Hamzah tidak bisa menunjukan bukti dan fakta siapa pelaku yang meracuni sapi-sapi yang mati tersebut.

Di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, dalam orasinya Hamzah dengan tegas menyatakan akan menyerahkan semua bukti-bukti siapa orang yang menyuruh meracuni sapi serta bukti akurat lain.

Related Post

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Sayangnya hingga demo di Institusi Adhyaksa Gorontalo itu bubar, tidak ada bukti yang diserahkan ke Kejati Gorontalo. Pihak Kejati sendiri dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tetap akan menampung semua aspirasi dan laporan masyarakat.

Namun, untuk membuktikan seseorang melakukan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, tentu tidak mudah membalikan telapak tangan, melainkan butuh proses atau tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada alat bukti silahkan berikan ke kami. Nanti akan tindaklanjuti sesuai kewenangan kami serta makanisme berlaku. Sebab kami APH (Aparat Penegak Hukum) masing-masing punya kewenangan,”kata Asisten Pengawasan Mulyadi dihadapan masa aksi.

Begitupun di kantor ATR/BPN Goorntalo, Hamzah juga tidak bisa menunjukan bukti dokumen tanah atau sertifikat milik masyarakat yang diklaim dirampas oleh PT PG. Jawaban pihak BPN juga sama dengan pihak Kejati yang tetap menampung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku.

Sementara itu Manager Publik Relation PT. Pabrik Gula Gorontalo, Marthen Turuallo saat diwawancarai mengakui bahwa tuntutanya bukan murni tentang kebijakan perusahaan.

Perihal kematian sapi, pihaknya juga bingung karena tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Bahkan pihaknya sendiri sampai saat ini tidak tahu apa penyebab sapi itu meninggal. Selain itu terkait sapi mati, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan unsur Forkopimda Kabupaten Boalemo.

Salah satu poin utama dalam kesepakatan pada pertemuan itu yakni, masyarakat tidak boleh melepaskan ternak sapi ke dalam lahan tebu milik pabrik gula, agar pabrik gula bisa melakukan pemeliharaan tanamannya sesuai prosedur atau ketentuan budi daya tanaman tebu, termasuk menyemprot rumput yang ada di dalam kebun.

“Penekanan pimpinan perusahaan bahwa Perusahaan jangan sekali-kali mengambil sejengkal tanah milik masyarakat, haram hukumnnya. Begitu pula sebaliknya, jika tanah itu sudah sah menjadi milik perusahaan dengan alas hak yang memiliki legalitas, maka perusahaan wajib mempertahankannya,”tandas Marthen. (roy/Lal)

Tags: Demo Perampasan TanahGerak-BOMGerakan Rakyat Boalemo Bangkit MelawanKejati GorontaloPT Pabrik Gula Gorontalo

Related Posts

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli menyampaikan protes kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, terkait kebijakan pemotongan anggaran transfer, Selasa (7/10). (Foto – Istimewa)

Gorontalo Protes Pemotongan Dana Transfer, Wagub: Fiskal Terbatas, Memberatkan Keuangan Daerah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.