logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Adhan Ngamuk, Proyek Presiden Dihalangi Ormas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 30 September 2025
in Headline
0
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambae saat melakukan pengecekan langsung lahan proyek KNMP di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Senin (29/9). (Foto: Ndi/HARGO)

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambae saat melakukan pengecekan langsung lahan proyek KNMP di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Senin (29/9). (Foto: Ndi/HARGO)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proyek strategis Presiden Prabowo Subianto, yakni Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kota Gorontalo terusik oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas). Diduga proyek yang berlokasi di Kelurahan Leato Selatan itu, sempat dihentikan, dipicu persoalan lahan.

Mengetahui hal itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea murka. Ia menyebut, masyarkat dan Pemerintah Kota Gorontalo sangat antusias dengan program KNMP itu, lantaran tidak semua daerah di Indonesia memperolehnya. Program KNMP dialokasikan untuk 65 daerah.

Di Provinsi Gorontalo, hanya satu daerah yang mendapat proyek tersebut, yakni Kota Gorontalo, yang lokasinya ditetapkan di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, tepatnya di Kompleks Terminal Leato.

“Kami sangat bersyukur bisa mendapat alokasi program ini. Tapi, saya kesal, pekerjaan yang sementara berlangsung dihentikan oleh (ormas) GRIB Jaya,” ungkap Adhan, ketika diwawancarai saat turun melihat progres pekerjaan setelah mendapat laporan bahwa diduga GRIB Jaya menghalang-halangi pekerjaan proyek, Senin (29/9).

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Ketika berada di lokasi proyek, Adhan sempat bersitegang dengan pengurus GRIB Jaya Gorontalo, Roni Sidiki. Adu argumen keduanya tak terhindarkan. Beruntung, situasi langsung di redam oleh sejumlah pihak kepolisian.

Adhan mengungkapkan, GRIB Jaya Gorontalo menghalangi pekerjaan proyek atas dasar adanya warga yang mengklaim bahwa lahan pembangunan KNMP, adalah milik warga tersebut. Hal itu ditegaskan pula oleh Roni Sidiki saat adu argumen dengan Adhan. Yang mana, warga punya bukti kepemilikan dalam bentuk surat.

“Kalau kami buktinya sertifikat. Dan itu sudah diserahkan ke pelaksana proyek,” beber Adhan. Wali Kota menambahkan, jika warga yang dibela GRIB Jaya memiliki bukti berupa surat kepemilikan lahan, harusnya menggugat ke Pengadilan, bukannya menghentikan pekerjaan.

“Gugat di pengadilan. Bukan menghentikan pekerjaan. Ini sama saja menghambat pekerjaan,” tegas Adhan. “Saya minta juga kepada Pak Presiden, yang kata mereka dewan penasehat GRIB Jaya untuk mengingatkan pengurus. Di daerah-daerah GRIB Jaya hanya selalu bikin ulah,” pinta Adhan.

Masih kata Adhan, dirinya meminta kepada pelaksana proyek untuk terus melanjutkan pekerjaan. Nantinya, lanjut dia, pihaknya akan meminta kepada Kapolres Gorontalo Kota untuk melakukan pengawalan.

Polemik ini pun berlanjut ke musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP, sekitar pukul 16.30 Wita. Hasilnya, dua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan sesuai harapan banyak orang. Yaitu, pihak ahli waris berembuk untuk mengambil langkah selanjutnya, seperti melayangkan gugatan ke Pengadilan.

Sedangkan Pemerintah Kota Gorontalo akan mempelajari kemungkinan penundaan pekerjaan proyek, sebagaimana permintaan ahli waris yang diwakili oleh GRIB Jaya dan penasehat hukumnya.

“Alangkah baiknya ahli waris melayangkan gugatan ke Pengadilan. Kalau ada putusan sela untuk penundaan, maka bisa saja jadi dasar kami mengusulkan penundaan ke instansi terkait,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau yang memimpin musywarah tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo akan menghormati segala keputusan Pengadilan terkait polemik ini. Termasuk, jika nantinya Pengadilan memutuskan kepemilikan sah atas lahan tersebut, adalah ahli waris.

“Namun, untuk menunda pekerjaan proyek, sangat sulit untuk kami tempuh tanpa ada dasar hukum. Karena sudah ada batas waktu pekerjaannya. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat dan tidak semua daerah yang mendapatkannya,” ujar Mulky.

Sebelum adanya kesepakatan itu, kedua belah pihak sempat adu argumen, namun dengan suasana yang penuh kekeluargaan. Dimana, ahli waris yang telah mengkuasakan ke GRIB Jaya meminta untuk menghentikan proses pekerjaan dengan dalih lahan tersebut milik dari ahli waris, berdasarkan surat tanah yang mereka kantongi.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Gorontalo tak bisa memenuhi permintaan tersebut, mengingat pembangunan KNMP adalah proyek nasional yang pekerjaannya harus tuntas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Pemkot sendiri berdalih mengantongi sertifikat sah dari Badan Pertanahan terkait lahan tersebut.

“Pekerjaan dilaksanakan di lokasi itu, karena adanya kepemilikan sertifikat hak pakai yang kami kantongi. Sertifikat itu diterbitkan oleh Kantor Pertanahan,” tutur Mulky. Adu argumen berlangsung cukup lama. Pihak ahli waris juga paham akan usulan yang terungkap pada musyawarah itu, hingga akhirnya melalui kuasa hukumnya, ahli waris akan berembuk dengan pihak terkait. “Nanti keputusan dalam pertemuan ini, akan kami sampaikan kepada Pak Wali Kota,” kata Mulky.

Dalam musyawarah itu, Pemerintah Kota Gorontalo diwakili oleh Kepala Satpol PP, Mulky Datau, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Daud Rafertian Panigoro, Kabag Hukum Setda Kota Gorontalo, Ridwan Kaharu, Kabid Aset, Fadila Soeronoto, Camat Dumbo Raya, Marwan Saleh, Lurah Leato Selatan, Don R. Lamusu. Sedangkan pihak ahli waris, dihadiri oleh Satgas Grib Jaya, Roni Sidiki, Penasehat Hukum, Iqra Akase dan sejumlah pihak terkait lainnya.(rwf)

Tags: Adhan DambeaKampung Nelayan Merah PutihKota Gorontalopemkot gorontaloProgram KNMPProyek strategis Presidenwali kota gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Indonesia Berkarawo Semangat Angkat Identitas Gorontalo

Indonesia Berkarawo Semangat Angkat Identitas Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.