logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kerugian Negara Perjaldin Fiktif Kota Ditelusuri, Kejati Gandeng BPKP Gorontalo Lakukan Penghitungan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 September 2025
in Metropolis
0
Kejati Gorontalo saat melakukan penggeledahan di kantor BSG Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Gorontalo Post)

Kejati Gorontalo saat melakukan penggeledahan di kantor BSG Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terus menggenjot pengusutan kasus dugaan Perjalanan Dinas (Perjaldin) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019 hingga 2024. Saat ini Institusi Adhyaksa Gorontalo itu tengah menelusuri berapa besar kerugian negara yang diakibatkan Perjaldin akal komeng tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang Djafar SH MH mengatakan, saat ini penyidik Pidsus sudah mengirimkan surat permintaan penghitungan kerugian negara ke pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo.

Tujuannya tak lain untuk mengungkap seberapa besar kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana Perjalin Fiktif itu. “Ya, Penghitungan Kerugian negara sangat penting dilakukan sebagai salah satu alat bukti bahwa kasus yang sedang dilakukan penyidikan memenuhi unsur pidana, baik secara materil maupun formil,”jelas Dadang Djafar kepada Gorontalo Post, Rabu (3/9/2025).

Ketika dimintai bocoran mengenai daftar nama calon tersangka yang sudah dikantongi penyidik saat ini. Dadang belum bisa mengungkapkan hal itu dengan alasan, masih dalam proses penyidikan. Fokus penyidik saat ini kata Dadang yakni menelusuri kerugian negara sembari mengumpulkan bukti-bukti lain.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Sebelumnya Satuan Khusus Kejati Gorontalo telah mengamankan sejumlah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta tiga unit komputer yang diduga menyimpan data penting terkait perjalanan dinas pejabat Pemkot Gorontalo pada periode 2019 hingga 2024.

Penyitaan itu dilakukan saat upaya penggeledahan di Kantor Walikota Gorontalo, Bank Sulutgo serta sejumlah kantor lain di Kota Gorontalo. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anggaran negara. Kami mencurigai adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,”tandas Dadang. (roy)

Tags: BPKP GorontaloKasus Perjaldin Fiktifkejaksaan tinggi gorontaloKota Gorontalopemkot gorontalo

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Kondisi ruas jalan di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato masih dipenuhi sisa-sisa lumpur yang menyebabkan kendaraan harus ekstra hati-hati melintas di kawasan itu.

Pasca Dihantam Banjir, Jalan di Taluditi Masih Berlumpur

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.