logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kerugian Negara Perjaldin Fiktif Kota Ditelusuri, Kejati Gandeng BPKP Gorontalo Lakukan Penghitungan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 September 2025
in Metropolis
0
Kejati Gorontalo saat melakukan penggeledahan di kantor BSG Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Gorontalo Post)

Kejati Gorontalo saat melakukan penggeledahan di kantor BSG Kota Gorontalo beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terus menggenjot pengusutan kasus dugaan Perjalanan Dinas (Perjaldin) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019 hingga 2024. Saat ini Institusi Adhyaksa Gorontalo itu tengah menelusuri berapa besar kerugian negara yang diakibatkan Perjaldin akal komeng tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dadang Djafar SH MH mengatakan, saat ini penyidik Pidsus sudah mengirimkan surat permintaan penghitungan kerugian negara ke pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo.

Tujuannya tak lain untuk mengungkap seberapa besar kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana Perjalin Fiktif itu. “Ya, Penghitungan Kerugian negara sangat penting dilakukan sebagai salah satu alat bukti bahwa kasus yang sedang dilakukan penyidikan memenuhi unsur pidana, baik secara materil maupun formil,”jelas Dadang Djafar kepada Gorontalo Post, Rabu (3/9/2025).

Ketika dimintai bocoran mengenai daftar nama calon tersangka yang sudah dikantongi penyidik saat ini. Dadang belum bisa mengungkapkan hal itu dengan alasan, masih dalam proses penyidikan. Fokus penyidik saat ini kata Dadang yakni menelusuri kerugian negara sembari mengumpulkan bukti-bukti lain.

Related Post

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Sebelumnya Satuan Khusus Kejati Gorontalo telah mengamankan sejumlah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta tiga unit komputer yang diduga menyimpan data penting terkait perjalanan dinas pejabat Pemkot Gorontalo pada periode 2019 hingga 2024.

Penyitaan itu dilakukan saat upaya penggeledahan di Kantor Walikota Gorontalo, Bank Sulutgo serta sejumlah kantor lain di Kota Gorontalo. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anggaran negara. Kami mencurigai adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,”tandas Dadang. (roy)

Tags: BPKP GorontaloKasus Perjaldin Fiktifkejaksaan tinggi gorontaloKota Gorontalopemkot gorontalo

Related Posts

Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Kondisi ruas jalan di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato masih dipenuhi sisa-sisa lumpur yang menyebabkan kendaraan harus ekstra hati-hati melintas di kawasan itu.

Pasca Dihantam Banjir, Jalan di Taluditi Masih Berlumpur

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.