Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Duel berdarah yang sempat menghebohkan warga di kawasan Pasar Tua, Jalan S. Parman, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Jumat (15/8) lalu, akhirnya berujung damai.
Dua pria yang terlibat dalam pertikaian itu, masing-masing adalah Edi Nurkamiden dan Rinto Sabuah. Dalam video yang beredar luas, keduanya saling serang menggunakan senjata tajam (Sajam). Akibatnya, salah satu dari mereka harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka sabetan.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., saat dikonfirmasi Senin (8/9), membenarkan bahwa kasus tersebut kini telah diselesaikan melalui jalur damai.
“Setelah penitipan penahanan terhadap pelaku dan difasilitasi oleh Polda Gorontalo, kedua belah pihak sepakat berdamai. Polresta kemudian mempertemukan keduanya, disertai surat pencabutan laporan serta penangguhan penahanan. Pelaku juga diwajibkan lapor dan prosesnya akan dilakukan melalui mekanisme restorative justice,” jelas Akmal.
Meski demikian, Akmal menegaskan pihaknya tetap memberi peringatan keras. “Apabila dikemudian hari terjadi lagi pertikaian yang sama, maka upaya paksa akan kami lakukan dengan penangkapan kembali, karena perdamaian yang sudah disepakati bisa dicabut,” tegasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus duel berdarah yang sempat mengganggu ketertiban di kawasan pertokoan Pasar Tua itu akhirnya diselesaikan tanpa proses hukum lanjutan. (tha)












Discussion about this post