Oleh:
Moh. Zulkifli Paputungan
Di tengah arus globalisasi yang cenderung menghomogenisasi identitas lokal, Gorontalo berdiri sebagai benteng ketahanan budaya yang unik. Julukan “Serambi Madinah” seringkali disalahartikan sebagai dominasi teologis semata yang menihilkan unsur lokal. Padahal, realitas sosiologis di lapangan menunjukkan hal yang jauh lebih kompleks dan indah. Masyarakat Gorontalo mempraktikkan apa yang saya sebut sebagai “inklusivitas kultural”sebuah mekanisme penerimaan terhadap tradisi leluhur yang kemudian diakomodasi dan ditenun rapi ke dalam kerangka syariat Islam.
Filosofi “Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Kitabullah” (ASQ) bukan sekadar hierarki hukum, melainkan sebuah metode harmonisasi. Artikel ini akan membedah bagaimana akomodasi tersebut bermanifestasi tidak hanya dalam ritual, tetapi juga dalam arsitektur, tekstil, dan perayaan kolosal, yang semuanya menegaskan penerimaan masyarakat Gorontalo terhadap kekayaan warisan masa lalu mereka, sebagai berikut:
Karawo: Metafora Ketekunan dan Penerimaan Simbol penerimaan budaya yang paling halus namun mendalam dapat ditemukan dalam selembar kain Karawo. Seni sulam khas Gorontalo ini bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan metafora karakter masyarakatnya. Proses pembuatan Karawo yang melibatkan pemotongan dan pencabutan serat kain (mokarawo) sebelum disulam kembali, melambangkan proses dekonstruksi dan rekonstruksi.
Secara filosofis, ini mencerminkan sikap akomodatif masyarakat Gorontalo: bersedia “melukai” atau mengurangi ego pribadi dan struktur lama yang kaku, untuk kemudian “menyulam” kembali hubungan sosial baru yang lebih indah dan rumit. Penerimaan terhadap kerumitan motif Karawo adalah cermin dari kesabaran kolektif masyarakat dalam merawat identitas merekasebuah tradisi diam yang melawan budaya instan modernitas.
Arsitektur Dulohupa: Ruang Akomodasi Demokrasi Penerimaan terhadap keberagaman pendapat dan musyawarah terakomodasi secara fisik dalam arsitektur rumah adat Dulohupa atau Bantayo Poboide. Berbeda dengan struktur feodal yang tertutup, bangunan ini dirancang dengan konsep panggung terbuka.
Anak tangga yang umumnya berjumlah lima atau tujuh tidak hanya simbol Rukun Islam atau martabat adat, tetapi juga simbol aksesibilitas. Ruang luas tanpa sekat di dalamnya menyimbolkan transparansi. Di sini, Bate (pemangku adat), pemerintah, dan masyarakat duduk bersama. Ini adalah manifestasi fisik dari akomodasi politik tradisional Gorontalo; bahwa keputusan tidak diambil secara otoriter, melainkan melalui mopotolo (musyawarah) yang menerima berbagai suara sebelum mencapai mufakat.
Walima dan Tolangga: Redistribusi dalam Balutan Religi Dalam konteks perayaan keagamaan, tradisi Walima (peringatan Maulid Nabi) menunjukkan tingkat akomodasi budaya yang luar biasa terhadap ekspresi kegembiraan lokal. Simbol utamanya, Tolangga (menara kue berbentuk perahu atau bangunan), adalah bukti akulturasi.
Jika dilihat secara dangkal, Tolangga adalah pameran kemewahan. Namun, secara sosiologis, ini adalah mekanisme redistribusi ekonomi. Masyarakat yang mampu “mengakomodasi” kebutuhan mereka yang kurang mampu melalui pembagian kue walima tersebut. Bentuk Tolangga yang menjulang adalah simbol doa yang naik ke langit, sementara isinya yang dibagikan ke masyarakat adalah simbol berkah yang turun ke bumi. Di sini, tradisi memberi makan leluhur (animisme kuno) telah diakomodasi dan ditransformasi total menjadi sedekah Islam yang inklusif.
Tumbilotohe: Menyalakan Cahaya Tradisi Tradisi Tumbilotohe (pasang lampu) di penghujung Ramadan adalah contoh paling terang dari sinkretisme yang harmonis. Tradisi menyalakan pelita yang dulunya mungkin berakar dari kebiasaan menerangi jalan bagi roh leluhur atau sekadar penerangan jalan desa, telah diakomodasi sepenuhnya menjadi simbol penyambutan Lailatul Qadar.
Penerimaan masyarakat terhadap tradisi ini sangat total; dari lampu botol minyak tanah tradisional hingga lampu listrik modern, esensinya tetap dipertahankan. Masyarakat Gorontalo tidak membenturkan teknologi dengan tradisi, melainkan mengakomodasinya untuk memperkuat syiar. Tumbilotohe menjadi bukti bahwa tradisi lokal bisa menjadi “wadah” yang mempercantik ritual agama.
Simbolisme Busana: Biliu dan Paluwala Terakhir, akomodasi terhadap peran gender dan tanggung jawab sosial terekam dalam busana adat pernikahan, Biliu (untuk mempelai wanita) dan Paluwala (untuk pria). Setiap ornamen pada Biliu, seperti Kecubu (simbol keteguhan) dan Etango (ikat pinggang simbol kesiapan mengurus rumah tangga), serta aksesoris emas lainnya, bukan sekadar hiasan.
Masyarakat menerima simbol-simbol ini sebagai pengingat visual akan kontrak sosial pernikahan. Bahwa pengantin bukan raja dan ratu sehari yang bebas nilai, melainkan individu yang sedang memikul beban adat dan agama. Penerimaan terhadap beratnya pakaian adat ini menyimbolkan kesiapan memikul beratnya tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga sesuai syariat.
Dari sehelai benang pada Karawo hingga nyala api pada Tumbilotohe, masyarakat Gorontalo menunjukkan bahwa mereka adalah masyarakat yang terbuka. Mereka tidak menutup mata terhadap warisan masa lalu demi purifikasi agama yang kaku, juga tidak menolak agama demi fanatisme adat.Kekayaan budaya dan tradisi di Gorontalo bertahan karena adanya ruang akomodasi yang luas dalam nalar masyarakatnya. Mereka membuktikan bahwa identitas lokal dan keimanan universal dapat duduk bersanding, saling menguatkan, dan menciptakan peradaban yang tidak hanya religius, tetapi juga estetik dan berkarakter. Inilah pelajaran terpenting dari Gorontalo: penerimaan adalah kunci kelestarian. (*)
Penulis adalah dosen IAIN SMART











Discussion about this post