logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sidang Dugaan Penipuan Pembangunan SPBE, Saksi Ungkap Pekerjaan Gunakan Dana Pribadi Terdakwa

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 August 2025
in Metropolis
0
Penasehat hukum terdakwa Husen Hasni, saat memberikan keterangan usai pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Penasehat hukum terdakwa Husen Hasni, saat memberikan keterangan usai pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Sidang kasus dugaan penipuan pembangunan SPBE PT. Bumi Panua, dengan terdakwa mantan Kadishuttamben Provinsi Gorontalo, Husen Hasni, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Senin (11/08/2025).

Pantauan Gorontalo Post, sidang kali ini masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Di mana saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa yakni, Laura Palit selaku kuasa direktur dari PT. Toyungo dan Parama Ramadhan Ami Jaya, SBM PT. Pertamina di Palembang. Di mana Parama Ramadhan, pada 2019-2020 lalu, masih menjabat sebagai SBM PT Pertamina Gorontalo.

Dihadapan majelis hakim, saksi Laura Palit memberikan keterangan, di mana pengeluaran perusahaan 100 persen menggunakan dana pribadi, tanpa ada bantuan dana dari pihak lain, sebagaimana yang disangkakan oleh korban Willy Akbar Adjami, kepada terdakwa Husen Hasni.

Sementara Parama Ramadhan mengemukakan, bahwa dirinya mengetahui persoalan ini dari korban Willy Akbar Adjami. Hanya saja, yang bersangkutan tidak pernah memperlihatkan bukti terkait dengan persoalan tersebut.

Related Post

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Seperti yang diketahui, dalam sidang sebelumnya, saksi yang dihadirkan dalam persidangan yakni kontraktor dalam proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Bumi Panua, bernama Dharma Yudi.

Dari keterangan Dharma Yudi, diketahui dana diterima langsung olehnya kurang lebih Rp 1,4 milyar. Dana itu pun masuk ke rekening Dharma Yudi, tanpa sepengetahuan terdakwa.

Penasehat Hukum Terdakwa, Ali Rajab,S.H saat diwawancarai usai persidangan menjelaskan, sampai dengan pelaksanaan sidang hari ini (Kemarin,red), sudah ada lima orang saksi yang memberikan keterangan.

Dari total lima saksi tersebut, belum ada satu pun yang bisa menerangkan secara detail terkait kesalahan yang dialamatkan kepada terdakwa. “Sampai dengan saat ini tidak ada saksi yang bisa menjelaskan keterlibatan terdakwa dalam kasus ini,” ungkapnya.

Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 13 Agustus 2005, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Penyidik Polda Gorontalo dan Saksi Ahli Pidana. (kif)

Tags: Dugaan Penipuan Pembangunan SPBEpengadilan negeri gorontaloSidang Dugaan PenipuanSPBE PT Bumi Panua

Related Posts

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo,S.H saat membuka sekaligus memberikan arahan pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas.

Dukung Terwujudnya Astacita, Kapolda : Polantas Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.