logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Kontraktor Diciduk Usai Sidang, Diduga Gelapkan Uang Rp 500 Juta, Beberapa Kali Mangkir Panggilan Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 8 August 2025
in Metropolis
0
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, mengamankan terduga pelaku kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 500 juta atas nama DY, usai mengikuti persidangan di PN Gorontalo.

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, mengamankan terduga pelaku kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 500 juta atas nama DY, usai mengikuti persidangan di PN Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Terlapor kasus dugaan penipuan anggaran sebesar Rp 500 juta, atas nama DY alias Yudi, tak bisa berkutik setelah Tim Opsnal Satuan Reskrim Polersta Gorontalo Kota, menjemputnya usai pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, Rabu (6/8) sekitar pukul 21.10 Wita.

Pantauan Gorontalo Post, DY alias Yudi usai menjadi saksi di PN Kota Gorontalo, hendak pulang dengan menaiki sebuah kendaraan mini bus yang terparkir di halaman PN Gorontalo. Namun yang bersangkutan langsung dicegat oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, dan langsung digiring ke Polresta Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum, DY alias Yudi diamankan atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan uang sekitar Rp 500 juta, dengan korban Husen Hasni. Laporan korban tersebut dilayangkan pada awal 2024 lalu, di mana DY alias YUdi diduga telah menggelapkan uang sekitar Rp 500 juta pada 2022 silam.

Penasehat Hukum korban, Ali Rajab ketika diwawancarai menjelaskan, awalnya DY alias Yudi membujuk korban Husen Hasni agar segera memberikan uang kepada dirinya kurang lebih Rp 500 juta, untuk membayar pesanan pipa milik istri korban.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Alasannya, jika uang tidak segera dikirim, maka barang akan dialihkan kepihak lain. Sementara untuk memproses barang-barang tersebut butuh waktu lama.  “Saat itu terlapor DY memberikan alamat rekening Toko Hokkindo Teknik Industrian yang berada di Jakarta, sebagai penyedia pipa-pipa yang dipesan tersebut,” ungkapnya.

Setelah uang dikirim kata Ali Rajab, korban menunggu sekian bulan, namun barang tersebut tidak kunjung datang dan DY alias Yudi tidak bisa lagi dihubungi oleh korban. Akhirnya korban mengecek sendiri barang tersebut di alamat toko yang ada di Jakarta..

Setelah dikonfirmasi, menurut pemilik toko di Jakarta jika uang yang dikirim kepihaknya saat itu menurut terlapor DY alias Yudi, untuk membayar hutang-hutangnya dan bukan untuk membeli peralatan pipa-pipa.

“Akibatnya korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polresta Gorontalo Kota, karena terlapor tidak ada niat baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut,” paparnya.

Terlapor DY alias Yudi sebelumnya sudah dipanggil beberapa kali oleh penyidik Polresta Gorontalo Kota. Bahkan penyidik pun sempat beberapa kali ke Jakarta untuk mencari keberadaan DY sesuai alamat yang ada.

Namun yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya. Sehingga setelah diketahui keberadaan DY di PN Gorontalo, tim opsnal langsung mengamankan yang bersangkutan. Sementara itu, hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, terkait penjemputan paksa DY usai menjalani proses persidangan tersebut. (kif)

Tags: Dugaan Kasus PenipuanOknum Kontraktor DicidukPN Kota GorontaloPolersta Gorontalo Kot

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Kontraktor pekerjaan SPBE PT Bumi Panua memberikan keterangan dalam persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1,4 milyar.

Sidang Kasus Penipuan SPBE, Saksi Akui Terima Uang Rp 1,4 Milyar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.