logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Perjaldin Fiktif Bakal Ramaikan PN Tipikor, Kejaksaan Usut Kasus di Kota-Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 August 2025
in Metropolis
0
Penggeledahan yang dilakukan Kejati Gorontalo mengusut dugaan SPPD Fiktif di Kota Gorontalo

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Gorontalo mengusut dugaan SPPD Fiktif di Kota Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo bakal diramaikan dengan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas (Perjaldin). Pasalnya, saat ini kejaksaan tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi Perjaldin di Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo

Seperti diketahui, untuk kasus Perjaldin di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019 hingga 2024 sudah dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Dalam kasus ini Kejati Gorontalo melali Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Bidang Tindak Pidana Khusus bahkan telah melakukan penggeledahan sejumlah kantor seperti kantor Wali Kota Gorontalo, bahkan kantor Bank Sulutgo.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta tiga unit komputer yang diduga menyimpan data penting terkait perjalanan dinas pejabat Pemkot Gorontalo pada periode 2019 hingga 2024. Aspidsus Nursurya menyampaikan, bahwa penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas yang kini tengah diselidiki.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anggaran negara. Kami mencurigai adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” ujar Nursurya. Rencananya dalam Waktu dekat ini mantan Walikota Gorontalo Marten Taha bakal dipanggil penyidik Pidsus Kejati Gorontalo untuk dimintai keterangannya perihal dugaan Perjaldin Fiktif dimasa kepemimpinannya tersebut.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Sementara itu untuk kasus Perjaldin Fiktif DPRD Boalemo juga tengah diselidiki Tim Seksi Intelejen Kejari Boalemo. Bahkan Kejari telah melakukan penggeledahan sejumlah dokumen penting di sejumlah Hotel ternama di Gorontalo maupun diluar Gorontalo seperti di Kota Manado Sulut dan sejumlah hotel lain yang diduga menjadi lokasi “persinggahan” para aleg selama masa pandemic Covid-19 yakni Minahasa Selatan (Minsel), Kotamobagu, hingga Bolmut.

Penggeledahan dilakukan Kejari Boalemo menyelidiki dugaan SPPD Fiktif di DPRD Boalemo
Penggeledahan dilakukan Kejari Boalemo menyelidiki dugaan SPPD Fiktif di DPRD Boalemo

Kasus ini baru terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boalemo mulai mencium aroma tidak sedap dugaan penyelewengan keungan di tubuh Lembaga legislatif itu khususnya untuk Tahun Anggaran (TA) 2020–2022. Kepala Seksi Intelejen Kejari Boalemo, Muhamad Reza Rumondor, kepada wartawan membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa hotel, termasuk di Kota Gorontalo.

“Ya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan diduga berkaitan dengan perjalanan dinas para aleg yang, secara regulasi, semestinya dibatasi selama pandemi,”ungkap Reza.

Lebih lanjut dijelaskan Reza, ternyata dari hasil penggeledahan sejumlah hotel dan permintaan keterangan sejumlah saksi, sebagian perjalanan itu diduga tidak pernah benar-benar terjadi alias fiktif. Mulai dari klaim biaya transportasi hingga akomodasi kini menjadi perhatian utama tim penyidik.

Untuk kedua kasus Perjaldin Fiktif ini terus dinantikan publik hingga bisa sampai ke meja hijau untuk mengungkap siapa saja oknum pejabat negara yang terlibat penyimpangan keuangan negara melalui modus Perjaldin fiktif.

Publik juga berharap agar sejumlah Kejari di Gorontalo seperti Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Bone Bolango dan Gorontalo Utara bisa mengungkap dugaan korupsi Perjaldin di wilayah hukum mereka masing-masing yang saat ini belum terungkap ke permukaan. (roy)

Tags: Kasus Perjaldin FiktifKorupsi Perjalanan DinasPerjaldin FiktifPN Tipikor Gorontalo.

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Ilustrasi--

Teler, Pemuda Bacok Mahasiswa

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.