logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Perjaldin Fiktif Bakal Ramaikan PN Tipikor, Kejaksaan Usut Kasus di Kota-Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 August 2025
in Metropolis
0
Penggeledahan yang dilakukan Kejati Gorontalo mengusut dugaan SPPD Fiktif di Kota Gorontalo

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Gorontalo mengusut dugaan SPPD Fiktif di Kota Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo bakal diramaikan dengan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas (Perjaldin). Pasalnya, saat ini kejaksaan tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi Perjaldin di Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo

Seperti diketahui, untuk kasus Perjaldin di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019 hingga 2024 sudah dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Dalam kasus ini Kejati Gorontalo melali Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Bidang Tindak Pidana Khusus bahkan telah melakukan penggeledahan sejumlah kantor seperti kantor Wali Kota Gorontalo, bahkan kantor Bank Sulutgo.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta tiga unit komputer yang diduga menyimpan data penting terkait perjalanan dinas pejabat Pemkot Gorontalo pada periode 2019 hingga 2024. Aspidsus Nursurya menyampaikan, bahwa penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas yang kini tengah diselidiki.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anggaran negara. Kami mencurigai adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” ujar Nursurya. Rencananya dalam Waktu dekat ini mantan Walikota Gorontalo Marten Taha bakal dipanggil penyidik Pidsus Kejati Gorontalo untuk dimintai keterangannya perihal dugaan Perjaldin Fiktif dimasa kepemimpinannya tersebut.

Related Post

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Sementara itu untuk kasus Perjaldin Fiktif DPRD Boalemo juga tengah diselidiki Tim Seksi Intelejen Kejari Boalemo. Bahkan Kejari telah melakukan penggeledahan sejumlah dokumen penting di sejumlah Hotel ternama di Gorontalo maupun diluar Gorontalo seperti di Kota Manado Sulut dan sejumlah hotel lain yang diduga menjadi lokasi “persinggahan” para aleg selama masa pandemic Covid-19 yakni Minahasa Selatan (Minsel), Kotamobagu, hingga Bolmut.

Penggeledahan dilakukan Kejari Boalemo menyelidiki dugaan SPPD Fiktif di DPRD Boalemo
Penggeledahan dilakukan Kejari Boalemo menyelidiki dugaan SPPD Fiktif di DPRD Boalemo

Kasus ini baru terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boalemo mulai mencium aroma tidak sedap dugaan penyelewengan keungan di tubuh Lembaga legislatif itu khususnya untuk Tahun Anggaran (TA) 2020–2022. Kepala Seksi Intelejen Kejari Boalemo, Muhamad Reza Rumondor, kepada wartawan membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa hotel, termasuk di Kota Gorontalo.

“Ya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan diduga berkaitan dengan perjalanan dinas para aleg yang, secara regulasi, semestinya dibatasi selama pandemi,”ungkap Reza.

Lebih lanjut dijelaskan Reza, ternyata dari hasil penggeledahan sejumlah hotel dan permintaan keterangan sejumlah saksi, sebagian perjalanan itu diduga tidak pernah benar-benar terjadi alias fiktif. Mulai dari klaim biaya transportasi hingga akomodasi kini menjadi perhatian utama tim penyidik.

Untuk kedua kasus Perjaldin Fiktif ini terus dinantikan publik hingga bisa sampai ke meja hijau untuk mengungkap siapa saja oknum pejabat negara yang terlibat penyimpangan keuangan negara melalui modus Perjaldin fiktif.

Publik juga berharap agar sejumlah Kejari di Gorontalo seperti Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Bone Bolango dan Gorontalo Utara bisa mengungkap dugaan korupsi Perjaldin di wilayah hukum mereka masing-masing yang saat ini belum terungkap ke permukaan. (roy)

Tags: Kasus Perjaldin FiktifKorupsi Perjalanan DinasPerjaldin FiktifPN Tipikor Gorontalo.

Related Posts

Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Ilustrasi--

Teler, Pemuda Bacok Mahasiswa

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.