logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Lagi, Polsek Paguyaman Tertibkan PETI

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 28 July 2025
in Metropolis
0
Polsek Paguyaman kembali melakukan penertiban pertambangan emas illegal (PETI) yang ada di Dusun Kio-kio, Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.

Polsek Paguyaman kembali melakukan penertiban pertambangan emas illegal (PETI) yang ada di Dusun Kio-kio, Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Polsek Paguyaman, kembali melakukan penertiban di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, tepatnya di Dusun Kio-kio, Jumat (25/7).

Penertiban yang dilakukan oleh pihak Polsek Paguyaman tersebut tidak lain sebagai komitmen pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Pelaksanaan operasi itu pun dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari,S.H beserta jajarannya.

Dikatakan Kapolsek Paguyaman, Iptu Juwari,S.H, pelaksanaan operasi ini merupakan respon cepat atas laporan dari masyarakat sekitar yang khawatir akan dampak buruk dari tambang illegal. Pada saat berada di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan. Hanya saja, anggota mendapati tiga pekerja yang bersiap meninggalkan lokasi dengan membawa alat tambang.

“Kami langsung memberikan ultimatum kepada para pekerja. Di mana kami memberikan kesempatan untuk berhenti secara sukarela. Jika tetap membandel, kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Juwari pada saat berada di lokasi.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Langkah humanis namun tegas ini, tidak hanya memberi peringatan, akan tetapi Polsek Paguyaman juga mengambil langkah hukum. Sejumlah pemilik alat berat dan mesin jet alkon yang terlibat telah dipanggil untuk klarifikasi dan diminta menandatangani surat pernyataan penghentian aktivitas PETI.

“Tindakan ini merupakan bentuk sinergi antara pendekatan persuasif dan penegakan hukum, sejalan dengan arahan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., yang menekankan pentingnya memberantas aktivitas ilegal demi keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” paparnya.

Tak hanya itu saja, dukungan masyarakat sekitar pula turut mengalir terhadap langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Iptu Juwari. Di mana masyarakat Desa Saripi memberikan pujian atas upaya penanganan PETI di wilayah Paguyaman.

Masyarakat menyatakan, rasa terima kasih atas kepedulian Polri terhadap keselamatan lingkungan mereka yang selama ini terancam oleh aktivitas tambang illegal. “Kami mendukung penuh tindakan Polsek. Ini bukti nyata Polri hadir dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, secara terpisah Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K menegaskan, pihaknya tetap komitmen dalam hal memberantas pertambangan emas illegal di wilayah Boalemo. Tentunya upaya ini diharapkan bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Pada dasarnya, Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat. Langkah tegas Kepolisian ini pula menjadi contoh bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan hidup dan menyelamatkan generasi mendatang,” pungkasnya. (kif)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinPETI di PaguyamanPolsek Paguyaman

Related Posts

Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Next Post
GOTONG ROYONG - Prajurit TNI AD bersama masyarakat merakit besi untuk bak air di Deas Buata, Botupingge, dalam program TMMD Kodim 1304 Gorontalo, Sabtu (26/7). (foto : dok / kodim1304)

TMMD ke 125, Bersama Warga Kodim Gorontalo Bangun Bak Air

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.