logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polda Ungkap Penipuan Proyek Perumahan, Pelaku Mengaku Sebagai Developer, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 22 July 2025
in Metropolis
0
Polda Gorontalo mengamankan terduga pelaku penipuan berkedok developer serta merugikan konsumen sebesar ratusan juta. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo mengamankan terduga pelaku penipuan berkedok developer serta merugikan konsumen sebesar ratusan juta. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Gorontalo, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana penipuan proyek perumahan fiktif di wilayah Gorontalo.

Kasubbid PID, Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Condro Wibowo, S.I.K. didampingi AKP Fahmi Sjam dari Subdit II Ditreskrimum menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus jual beli rumah yang tidak nyata atau fiktif.

Dalam perkara ini, seorang oknum pegawai swasta atas nama FRM (28), telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. “Jadi pelaku mengklaim dirinya sebagai pengembang dari proyek perumahan fiktif bertajuk ‘Griya Frima Residence’,” kata AKP Fahmi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara (Gorut) ini menyampaikan, kasus ini berawal sekitar September 2024. Saat itu, korban bernama Ririani Hasan bersama suaminya, Alfian Panigoro, meminta bantuan dari kerabat mereka, Rahmanto Rasyid, yang bekerja di Bank BTN Cabang Gorontalo, untuk mencarikan rumah berukuran besar. Rahmanto lalu mempertemukan mereka dengan lelaki FRM.

Related Post

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Lagi, Polisi Sita Ekskavator, Diduga untuk PETI, Operator Melarikan Diri

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

“Dalam pertemuan-pertemuan berikutnya, FRM mengaku memiliki proyek perumahan yang akan dibangun di Dusun IV, Desa Bulota, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Ia menawarkan rumah tipe 120 di atas lahan seluas 156 meter persegi seharga Rp 350 juta. Kesepakatan jual beli pun dibuat di hadapan notaris pada 28 September 2024, dan korban menyerahkan uang muka sebesar Rp 70 juta,” jelasnya.

Sayangnya, rumah yang dijanjikan tidak pernah dibangun. Setelah ditelusuri, lahan yang disebutkan belum lunas pembayarannya dan proyek yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada. Tersangka bahkan membuat brosur, desain rumah, dan menunjukkan lokasi seolah-olah proyek tersebut nyata untuk meyakinkan para korban.

“Dari hasil penyidikan, diketahui pula bahwa FRM merekrut sejumlah orang guna mencari calon pembeli, yang dijanjikan imbalan sebesar Rp 20 juta per orang. Ia juga menawarkan opsi pembayaran tunai bertahap (Cash tunda) bagi mereka yang tidak lolos pemeriksaan BI checking,” paparnya.

Saat ini, Ditreskrimum Polda Gorontalo tengah menangani tiga laporan serupa dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, dari beberapa lokasi berbeda. Diantaranya, di Desa Bulota dengan kerugian kurang lebih Rp 70 juta, di Desa Tinelo dengan kerugian kurang lebih Rp 67,8 juta, dan di Kelurahan Dulomo Utara dengan kerugian kurang lebih Rp 139 juta.

“Barang bukti yang berhasil dikumpulkan termasuk akta perjanjian, kwitansi pembayaran, sertifikat kepemilikan tanah, laptop, buku rekening, serta catatan transaksi bank atas nama tersangka,” ungkap AKP Fahmi.

Modus pelaku yakni mengaku sebagai pengembang, menawarkan sistem pembayaran non konvensional, menjanjikan rumah dalam 3-4 bulan, serta memalsukan dokumen dan informasi terkait proyek perumahan. “Motif pelaku diduga untuk menutupi utang pribadinya,” paparnya.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah Inobonto, Sulawesi Utara, dan kini telah ditahan di Rutan Polda Gorontalo. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran properti yang mencurigakan, khususnya yang tidak memiliki dasar legal yang kuat. Jika menemukan indikasi serupa, segera laporkan ke pihak berwenang,” harap penyidik Polda Gorontalo ini.(tha)

Tags: Ditreskrimum Polda GorontaloKasus PenipuanPenipuan Proyek PerumahanProyek Perumahan Fiktif

Related Posts

Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Satu unit alat berat jenis Ekskavator merek Hyundai berhasil diamankan oleh personel gabungan Polres Pohuwato, ketika melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Lagi, Polisi Sita Ekskavator, Diduga untuk PETI, Operator Melarikan Diri

Tuesday, 21 April 2026
LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

LPKA Kelas II Gorontalo Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bebas HP, Pungli, dan Narkoba

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
Kurang lebih 101 personel Polres Boalemo, baik itu perwira maupun bintara, diperiksa oleh Tim Bid Propam Polda Gorontalo, mulai dari kelengkapan pribadi hingga tes urine.

Propam Periksa 101 Personel Polres Boalemo

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Batas-Batas Pengobatan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.