logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Polda Ungkap Penipuan Proyek Perumahan, Pelaku Mengaku Sebagai Developer, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 22 July 2025
in Metropolis
0
Polda Gorontalo mengamankan terduga pelaku penipuan berkedok developer serta merugikan konsumen sebesar ratusan juta. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo mengamankan terduga pelaku penipuan berkedok developer serta merugikan konsumen sebesar ratusan juta. (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Gorontalo, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana penipuan proyek perumahan fiktif di wilayah Gorontalo.

Kasubbid PID, Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Condro Wibowo, S.I.K. didampingi AKP Fahmi Sjam dari Subdit II Ditreskrimum menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus jual beli rumah yang tidak nyata atau fiktif.

Dalam perkara ini, seorang oknum pegawai swasta atas nama FRM (28), telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. “Jadi pelaku mengklaim dirinya sebagai pengembang dari proyek perumahan fiktif bertajuk ‘Griya Frima Residence’,” kata AKP Fahmi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara (Gorut) ini menyampaikan, kasus ini berawal sekitar September 2024. Saat itu, korban bernama Ririani Hasan bersama suaminya, Alfian Panigoro, meminta bantuan dari kerabat mereka, Rahmanto Rasyid, yang bekerja di Bank BTN Cabang Gorontalo, untuk mencarikan rumah berukuran besar. Rahmanto lalu mempertemukan mereka dengan lelaki FRM.

Related Post

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

MBG Polres Pohuwato Siap Action

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

“Dalam pertemuan-pertemuan berikutnya, FRM mengaku memiliki proyek perumahan yang akan dibangun di Dusun IV, Desa Bulota, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Ia menawarkan rumah tipe 120 di atas lahan seluas 156 meter persegi seharga Rp 350 juta. Kesepakatan jual beli pun dibuat di hadapan notaris pada 28 September 2024, dan korban menyerahkan uang muka sebesar Rp 70 juta,” jelasnya.

Sayangnya, rumah yang dijanjikan tidak pernah dibangun. Setelah ditelusuri, lahan yang disebutkan belum lunas pembayarannya dan proyek yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada. Tersangka bahkan membuat brosur, desain rumah, dan menunjukkan lokasi seolah-olah proyek tersebut nyata untuk meyakinkan para korban.

“Dari hasil penyidikan, diketahui pula bahwa FRM merekrut sejumlah orang guna mencari calon pembeli, yang dijanjikan imbalan sebesar Rp 20 juta per orang. Ia juga menawarkan opsi pembayaran tunai bertahap (Cash tunda) bagi mereka yang tidak lolos pemeriksaan BI checking,” paparnya.

Saat ini, Ditreskrimum Polda Gorontalo tengah menangani tiga laporan serupa dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, dari beberapa lokasi berbeda. Diantaranya, di Desa Bulota dengan kerugian kurang lebih Rp 70 juta, di Desa Tinelo dengan kerugian kurang lebih Rp 67,8 juta, dan di Kelurahan Dulomo Utara dengan kerugian kurang lebih Rp 139 juta.

“Barang bukti yang berhasil dikumpulkan termasuk akta perjanjian, kwitansi pembayaran, sertifikat kepemilikan tanah, laptop, buku rekening, serta catatan transaksi bank atas nama tersangka,” ungkap AKP Fahmi.

Modus pelaku yakni mengaku sebagai pengembang, menawarkan sistem pembayaran non konvensional, menjanjikan rumah dalam 3-4 bulan, serta memalsukan dokumen dan informasi terkait proyek perumahan. “Motif pelaku diduga untuk menutupi utang pribadinya,” paparnya.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah Inobonto, Sulawesi Utara, dan kini telah ditahan di Rutan Polda Gorontalo. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran properti yang mencurigakan, khususnya yang tidak memiliki dasar legal yang kuat. Jika menemukan indikasi serupa, segera laporkan ke pihak berwenang,” harap penyidik Polda Gorontalo ini.(tha)

Tags: Ditreskrimum Polda GorontaloKasus PenipuanPenipuan Proyek PerumahanProyek Perumahan Fiktif

Related Posts

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Kurang lebih 101 personel Polres Boalemo, baik itu perwira maupun bintara, diperiksa oleh Tim Bid Propam Polda Gorontalo, mulai dari kelengkapan pribadi hingga tes urine.

Propam Periksa 101 Personel Polres Boalemo

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.