logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pemkot Gelar Seleksi Dewas Perumda Muara Tirta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 July 2025
in Kota Gorontalo
0
Kantor Perumda Muara Tirta.

Kantor Perumda Muara Tirta.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo menggelar seleksi dewan pengawas (Dewas) Perumda Muara Tirta. Seleksi mulai dilaksanakan pada Selasa (15/7/2025) yang diawali dengan tahap pendaftaran bagi para calon.

Untuk mengikuti seleksi tersebut, peserta wajib memenuhi syarat umum dan khusus. Diantaranya, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, berperilaku yang baik dan berdikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Syarat khusus berikutnya minimal pendidikan S1, berusia maksimal 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota direksi, Dewas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Selain itu, tidak sedang menjalankan sanksi pidan dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dan calon anggota legislatif.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Sedangkan syarat khususnya, diantaranya adalah pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, mengantongi surat keterangan tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin dari BPKP Kota Gorontalo, surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.

Bukan cuma itu, calon peserta juga tidak memiliki hubungan dengan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Gorontalo, Direksi Perumda Muara Tirta sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar. Selain syarat-syarat diatas, masih ada syarat lainnya.

Berbagai syarat yang ditentukan itu, sesuai dengan pengumuman dari panitia seleksi (Pansel) bernomor 800/Pansel-Dewas/03/2025 yang telah ditanda tangani oleh Deddy Arfandi Kadullah selaku Ketua Pansel dan Kaima Camaru sebagai Sekretaris Pansel.(adv)

Tags: Kota Gorontalopemkot gorontaloPerumda Muara TirtaSeleksi Dewas Perumda Muara Tirta

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke SMA Negeri I Tapa, Bone Bolango.

Komisi I Desak Dinas Pendidikan, Sertifikasi Lahan Sekolah Mendesak

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.