logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kendaraan ODOL Rusak Jalan dan Bahayakan Nyawa

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 July 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi Odol

Ilustrasi Odol

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) menjadi salah satu isu krusial yang disorot dalam pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025 yang akan digelar Polda Gorontalo selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Meski belum menjadi target utama penindakan, kendaraan ODOL dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan lalu lintas, kerusakan jalan, dan pencemaran lingkungan.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan sosialisasi dan edukasi kepada para sopir, pelaku usaha angkutan, serta pengusaha karoseri.

“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk memahami bahwa kendaraan ODOL bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi menyangkut nyawa pengguna jalan lainnya,” jelasnya saat diwawancara awak media di ruangannya, Kamis (10/7/2025)

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Menurutnya, kendaraan yang melebihi kapasitas beban dan ukuran standar berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, mempercepat kerusakan jalan, dan meningkatkan emisi gas buang karena mesin dipaksa bekerja melebihi kapasitas.

“Jalan yang seharusnya bertahan 10 tahun, bisa rusak dalam waktu singkat akibat beban berlebih. Belum lagi polusi udara akibat kerja mesin yang tidak seimbang,” ujarnya.

Dalam konteks ini, dirinya menyadari bahwa penanganan ODOL tidak bisa hanya dilakukan di hilir. Diperlukan pendekatan menyeluruh mulai dari hulu, seperti perizinan kendaraan, pengawasan produksi karoseri, hingga komitmen industri pengguna jasa angkutan untuk mematuhi standar keselamatan.

Meski masih dalam tahap pembinaan, Ditlantas Polda Gorontalo menegaskan akan tetap menindak kendaraan ODOL yang secara kasat mata membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami tidak tutup mata. Bila pelanggaran membahayakan, kami tindak di tempat. Tapi saat ini fokus kami adalah mengubah pola pikir dan meningkatkan kesadaran kolektif,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan jangka panjang, Ditlantas juga melibatkan para pelaku usaha dalam berbagai forum edukatif selama pelaksanaan operasi. Termasuk di antaranya adalah kegiatan “PMB Mengajar” yang bertujuan membentuk kesadaran hukum dan keselamatan di kalangan pengemudi dan pengusaha angkutan.

Dirlantas juga menyebutkan bahwa kepatuhan terhadap standar kendaraan bukan hanya tanggung jawab pengemudi, tetapi juga industri dan pemerintah daerah. “Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban akibat kendaraan yang seharusnya tidak layak jalan,” pungkasnya (Tr-76)

Tags: kendaraan odolOperasi Patuh Otanaha 2025Over Dimensi dan Over Loadpolda gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Operasi Lalu Lintas yang digelar Polda Gorontalo.

Operasi Patuh Otanaha tahun 2025, Tujuh Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.