logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kendaraan ODOL Rusak Jalan dan Bahayakan Nyawa

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 July 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi Odol

Ilustrasi Odol

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) menjadi salah satu isu krusial yang disorot dalam pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025 yang akan digelar Polda Gorontalo selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Meski belum menjadi target utama penindakan, kendaraan ODOL dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan lalu lintas, kerusakan jalan, dan pencemaran lingkungan.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan sosialisasi dan edukasi kepada para sopir, pelaku usaha angkutan, serta pengusaha karoseri.

“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk memahami bahwa kendaraan ODOL bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi menyangkut nyawa pengguna jalan lainnya,” jelasnya saat diwawancara awak media di ruangannya, Kamis (10/7/2025)

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Menurutnya, kendaraan yang melebihi kapasitas beban dan ukuran standar berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, mempercepat kerusakan jalan, dan meningkatkan emisi gas buang karena mesin dipaksa bekerja melebihi kapasitas.

“Jalan yang seharusnya bertahan 10 tahun, bisa rusak dalam waktu singkat akibat beban berlebih. Belum lagi polusi udara akibat kerja mesin yang tidak seimbang,” ujarnya.

Dalam konteks ini, dirinya menyadari bahwa penanganan ODOL tidak bisa hanya dilakukan di hilir. Diperlukan pendekatan menyeluruh mulai dari hulu, seperti perizinan kendaraan, pengawasan produksi karoseri, hingga komitmen industri pengguna jasa angkutan untuk mematuhi standar keselamatan.

Meski masih dalam tahap pembinaan, Ditlantas Polda Gorontalo menegaskan akan tetap menindak kendaraan ODOL yang secara kasat mata membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami tidak tutup mata. Bila pelanggaran membahayakan, kami tindak di tempat. Tapi saat ini fokus kami adalah mengubah pola pikir dan meningkatkan kesadaran kolektif,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan jangka panjang, Ditlantas juga melibatkan para pelaku usaha dalam berbagai forum edukatif selama pelaksanaan operasi. Termasuk di antaranya adalah kegiatan “PMB Mengajar” yang bertujuan membentuk kesadaran hukum dan keselamatan di kalangan pengemudi dan pengusaha angkutan.

Dirlantas juga menyebutkan bahwa kepatuhan terhadap standar kendaraan bukan hanya tanggung jawab pengemudi, tetapi juga industri dan pemerintah daerah. “Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban akibat kendaraan yang seharusnya tidak layak jalan,” pungkasnya (Tr-76)

Tags: kendaraan odolOperasi Patuh Otanaha 2025Over Dimensi dan Over Loadpolda gorontalo

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Operasi Lalu Lintas yang digelar Polda Gorontalo.

Operasi Patuh Otanaha tahun 2025, Tujuh Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.