logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kendaraan ODOL Rusak Jalan dan Bahayakan Nyawa

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 11 July 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi Odol

Ilustrasi Odol

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) menjadi salah satu isu krusial yang disorot dalam pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025 yang akan digelar Polda Gorontalo selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Meski belum menjadi target utama penindakan, kendaraan ODOL dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan lalu lintas, kerusakan jalan, dan pencemaran lingkungan.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih mengedepankan pendekatan sosialisasi dan edukasi kepada para sopir, pelaku usaha angkutan, serta pengusaha karoseri.

“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk memahami bahwa kendaraan ODOL bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi menyangkut nyawa pengguna jalan lainnya,” jelasnya saat diwawancara awak media di ruangannya, Kamis (10/7/2025)

Related Post

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Menurutnya, kendaraan yang melebihi kapasitas beban dan ukuran standar berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, mempercepat kerusakan jalan, dan meningkatkan emisi gas buang karena mesin dipaksa bekerja melebihi kapasitas.

“Jalan yang seharusnya bertahan 10 tahun, bisa rusak dalam waktu singkat akibat beban berlebih. Belum lagi polusi udara akibat kerja mesin yang tidak seimbang,” ujarnya.

Dalam konteks ini, dirinya menyadari bahwa penanganan ODOL tidak bisa hanya dilakukan di hilir. Diperlukan pendekatan menyeluruh mulai dari hulu, seperti perizinan kendaraan, pengawasan produksi karoseri, hingga komitmen industri pengguna jasa angkutan untuk mematuhi standar keselamatan.

Meski masih dalam tahap pembinaan, Ditlantas Polda Gorontalo menegaskan akan tetap menindak kendaraan ODOL yang secara kasat mata membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami tidak tutup mata. Bila pelanggaran membahayakan, kami tindak di tempat. Tapi saat ini fokus kami adalah mengubah pola pikir dan meningkatkan kesadaran kolektif,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan jangka panjang, Ditlantas juga melibatkan para pelaku usaha dalam berbagai forum edukatif selama pelaksanaan operasi. Termasuk di antaranya adalah kegiatan “PMB Mengajar” yang bertujuan membentuk kesadaran hukum dan keselamatan di kalangan pengemudi dan pengusaha angkutan.

Dirlantas juga menyebutkan bahwa kepatuhan terhadap standar kendaraan bukan hanya tanggung jawab pengemudi, tetapi juga industri dan pemerintah daerah. “Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban akibat kendaraan yang seharusnya tidak layak jalan,” pungkasnya (Tr-76)

Tags: kendaraan odolOperasi Patuh Otanaha 2025Over Dimensi dan Over Loadpolda gorontalo

Related Posts

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Next Post
Operasi Lalu Lintas yang digelar Polda Gorontalo.

Operasi Patuh Otanaha tahun 2025, Tujuh Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.