logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polisi Vs Satpol PP, Siapa Bakal Tersangka ?, Objektivitas dan Profesionalisme Penyidik Reskrim Diuji 

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 July 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi Satpol Vs Polisi

Ilustrasi Satpol Vs Polisi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Belakangan ini publik Gorontalo diramaikan dengan pemberitaan terkait perseteruan antara Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Goronalo.

Menyusul insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo oleh sekelompok orang yang diduga merupakan oknum anggota Polri.  Disisi lain ada pula kejadian dugaan pengeroyokan dan penyetruman terhadap salah seorang orang anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo Bripda Dwi Oktavian Laliyo.

Pertanyaannya, dalam proses hukum yang tengah dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota saat ini atas kedua laporan yang berbeda yakni dari anggota Satpol PP maupun anggota Polri tersebut, siapa yang bakal ditetapkan tersangka.

Apakah oknum anggota Polri yang diduga merusak kantor Satpol PP atau oknum Satpol PP yang menganiayaan anggota Polri. Pasalnya, kedua laporan polisi ini merupakan satu rentetan kejadian dengan TKP yang berbeda.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Jawaban ini yang tentunya dinantikan publik, profesionalitas dan objektivitas penyidik Polres Gorontalo Kota yang menangani kedua kasus ini tengah diuji. Pasalnya, baik antara Pemkot Gorontalo dan maupun Polda Gorontalo masing-miasing punya argumen hukum sendiri.

Kuasa Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Ardy Wiranata Arsyad menjelaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Gorontalo Kota. Bila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan ada pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini juga harus dikaji secara mendalam, termasuk motif dari laporan dugaan pengeroyokan terhadap anggota Polri tersebut. Terkait dugaan perusakan fasilitas Kantor Satpol PP yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Ardy mengaku telah menempuh halur hukum pula dengan melaporkannya ke Polisi.  “Sekali lagi, biarlah proses hukum yang membuktikan,” tandas Ardy.

Kuasa Hukum korban, Ricki Monintja saat diwawancarai Gorontalo Post, siang kemarin mengatakan, kejadian pengeroyokan dan penyetruman terhadap kliennya bukan hanya insiden biasa, melainkan bentuk kekerasan yang didahului oleh sikap provokatif dari petugas Satpol PP,” kata Ricky.

Diungkapkan Ricky, bahwa insiden pengeroyokan dan penyetruman terhadap korban selaku kliennya itu, terjadi sebelum insiden di kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas oknum anggotanya yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap kantor Satpol PP Kota Gorontalo. “Saya akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri,”tegas Adhan.

Disii lain Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengungkap, adannya tindakan kekerasan menggunakan setrum listrik terhadap anggotannya yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Gorontalo pada Minggu dini hari (6/7/2025).

“Terus terang kami menganggap tindakan penyetruman terhadap anggota kami ini terlalu berlebihan. Tindakan arogansi seperti ini tidak dapat dibenarkan. Apalagi disetrum dengan alat setrum seperti pelaku kriminal,” ungkap Maruly kepada wartawan.

Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T. pula menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menangani dua laporan. Pertama adalah dugaan penyerangan kantor Satpol PP, dan yang ke dua adalah dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri oleh oknum anggota Satpol PP.

“Kami pastikan penanganan dua perkara ini dilakukan secara professional, transparan dan sesuai aturan hukum. Kami pun berharap semua pihak bersikap kooperatif agar proses penyelidikan berjalan lancar. Jika ada pelanggaran atau tindak pidana, baik dari internal Polri maupun pihak luar, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza,S.I.K mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua laporan terkait insiden tersebut. Dua laporan itu masing-masing berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian yang merupakan anak pemilik café, serta tindak pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku penganiayan maupun motif pasti dari penyerangan itu. Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.

“Kami fokus dulu pada proses penyelidikan. Segala informasi yang berkembang tentu akan kami dalami. Kami pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat hukum,” pungkasnya. (roy)

Tags: Dugaan Pengeroyokan Polisipolda gorontaloPolisi Vs Satpol PPSatpol PP di Kota Goronalo

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Tersangka curanmor BAKM (23), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah diciduk Polda Gorontalo saat kabur ke wilayah Bolmong, Sulut.

Kelelahan, Pelaku Curanmor Diciduk Tidur di Plafon

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.