logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polisi Vs Satpol PP, Siapa Bakal Tersangka ?, Objektivitas dan Profesionalisme Penyidik Reskrim Diuji 

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 July 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi Satpol Vs Polisi

Ilustrasi Satpol Vs Polisi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Belakangan ini publik Gorontalo diramaikan dengan pemberitaan terkait perseteruan antara Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Goronalo.

Menyusul insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo oleh sekelompok orang yang diduga merupakan oknum anggota Polri.  Disisi lain ada pula kejadian dugaan pengeroyokan dan penyetruman terhadap salah seorang orang anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo Bripda Dwi Oktavian Laliyo.

Pertanyaannya, dalam proses hukum yang tengah dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota saat ini atas kedua laporan yang berbeda yakni dari anggota Satpol PP maupun anggota Polri tersebut, siapa yang bakal ditetapkan tersangka.

Apakah oknum anggota Polri yang diduga merusak kantor Satpol PP atau oknum Satpol PP yang menganiayaan anggota Polri. Pasalnya, kedua laporan polisi ini merupakan satu rentetan kejadian dengan TKP yang berbeda.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Jawaban ini yang tentunya dinantikan publik, profesionalitas dan objektivitas penyidik Polres Gorontalo Kota yang menangani kedua kasus ini tengah diuji. Pasalnya, baik antara Pemkot Gorontalo dan maupun Polda Gorontalo masing-miasing punya argumen hukum sendiri.

Kuasa Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Ardy Wiranata Arsyad menjelaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Gorontalo Kota. Bila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan ada pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini juga harus dikaji secara mendalam, termasuk motif dari laporan dugaan pengeroyokan terhadap anggota Polri tersebut. Terkait dugaan perusakan fasilitas Kantor Satpol PP yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Ardy mengaku telah menempuh halur hukum pula dengan melaporkannya ke Polisi.  “Sekali lagi, biarlah proses hukum yang membuktikan,” tandas Ardy.

Kuasa Hukum korban, Ricki Monintja saat diwawancarai Gorontalo Post, siang kemarin mengatakan, kejadian pengeroyokan dan penyetruman terhadap kliennya bukan hanya insiden biasa, melainkan bentuk kekerasan yang didahului oleh sikap provokatif dari petugas Satpol PP,” kata Ricky.

Diungkapkan Ricky, bahwa insiden pengeroyokan dan penyetruman terhadap korban selaku kliennya itu, terjadi sebelum insiden di kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas oknum anggotanya yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap kantor Satpol PP Kota Gorontalo. “Saya akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri,”tegas Adhan.

Disii lain Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengungkap, adannya tindakan kekerasan menggunakan setrum listrik terhadap anggotannya yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Gorontalo pada Minggu dini hari (6/7/2025).

“Terus terang kami menganggap tindakan penyetruman terhadap anggota kami ini terlalu berlebihan. Tindakan arogansi seperti ini tidak dapat dibenarkan. Apalagi disetrum dengan alat setrum seperti pelaku kriminal,” ungkap Maruly kepada wartawan.

Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T. pula menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menangani dua laporan. Pertama adalah dugaan penyerangan kantor Satpol PP, dan yang ke dua adalah dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri oleh oknum anggota Satpol PP.

“Kami pastikan penanganan dua perkara ini dilakukan secara professional, transparan dan sesuai aturan hukum. Kami pun berharap semua pihak bersikap kooperatif agar proses penyelidikan berjalan lancar. Jika ada pelanggaran atau tindak pidana, baik dari internal Polri maupun pihak luar, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza,S.I.K mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua laporan terkait insiden tersebut. Dua laporan itu masing-masing berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian yang merupakan anak pemilik café, serta tindak pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku penganiayan maupun motif pasti dari penyerangan itu. Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.

“Kami fokus dulu pada proses penyelidikan. Segala informasi yang berkembang tentu akan kami dalami. Kami pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat hukum,” pungkasnya. (roy)

Tags: Dugaan Pengeroyokan Polisipolda gorontaloPolisi Vs Satpol PPSatpol PP di Kota Goronalo

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
Tersangka curanmor BAKM (23), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah diciduk Polda Gorontalo saat kabur ke wilayah Bolmong, Sulut.

Kelelahan, Pelaku Curanmor Diciduk Tidur di Plafon

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.