Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Belakangan ini publik Gorontalo diramaikan dengan pemberitaan terkait perseteruan antara Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Goronalo.
Menyusul insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo oleh sekelompok orang yang diduga merupakan oknum anggota Polri. Disisi lain ada pula kejadian dugaan pengeroyokan dan penyetruman terhadap salah seorang orang anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo Bripda Dwi Oktavian Laliyo.
Pertanyaannya, dalam proses hukum yang tengah dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota saat ini atas kedua laporan yang berbeda yakni dari anggota Satpol PP maupun anggota Polri tersebut, siapa yang bakal ditetapkan tersangka.
Apakah oknum anggota Polri yang diduga merusak kantor Satpol PP atau oknum Satpol PP yang menganiayaan anggota Polri. Pasalnya, kedua laporan polisi ini merupakan satu rentetan kejadian dengan TKP yang berbeda.
Jawaban ini yang tentunya dinantikan publik, profesionalitas dan objektivitas penyidik Polres Gorontalo Kota yang menangani kedua kasus ini tengah diuji. Pasalnya, baik antara Pemkot Gorontalo dan maupun Polda Gorontalo masing-miasing punya argumen hukum sendiri.
Kuasa Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Ardy Wiranata Arsyad menjelaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Gorontalo Kota. Bila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan ada pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini juga harus dikaji secara mendalam, termasuk motif dari laporan dugaan pengeroyokan terhadap anggota Polri tersebut. Terkait dugaan perusakan fasilitas Kantor Satpol PP yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Ardy mengaku telah menempuh halur hukum pula dengan melaporkannya ke Polisi. “Sekali lagi, biarlah proses hukum yang membuktikan,” tandas Ardy.
Kuasa Hukum korban, Ricki Monintja saat diwawancarai Gorontalo Post, siang kemarin mengatakan, kejadian pengeroyokan dan penyetruman terhadap kliennya bukan hanya insiden biasa, melainkan bentuk kekerasan yang didahului oleh sikap provokatif dari petugas Satpol PP,” kata Ricky.
Diungkapkan Ricky, bahwa insiden pengeroyokan dan penyetruman terhadap korban selaku kliennya itu, terjadi sebelum insiden di kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas oknum anggotanya yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap kantor Satpol PP Kota Gorontalo. “Saya akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri,”tegas Adhan.
Disii lain Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengungkap, adannya tindakan kekerasan menggunakan setrum listrik terhadap anggotannya yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Gorontalo pada Minggu dini hari (6/7/2025).
“Terus terang kami menganggap tindakan penyetruman terhadap anggota kami ini terlalu berlebihan. Tindakan arogansi seperti ini tidak dapat dibenarkan. Apalagi disetrum dengan alat setrum seperti pelaku kriminal,” ungkap Maruly kepada wartawan.
Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T. pula menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menangani dua laporan. Pertama adalah dugaan penyerangan kantor Satpol PP, dan yang ke dua adalah dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri oleh oknum anggota Satpol PP.
“Kami pastikan penanganan dua perkara ini dilakukan secara professional, transparan dan sesuai aturan hukum. Kami pun berharap semua pihak bersikap kooperatif agar proses penyelidikan berjalan lancar. Jika ada pelanggaran atau tindak pidana, baik dari internal Polri maupun pihak luar, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza,S.I.K mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua laporan terkait insiden tersebut. Dua laporan itu masing-masing berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian yang merupakan anak pemilik café, serta tindak pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Menurut Kasat Reskrim, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku penganiayan maupun motif pasti dari penyerangan itu. Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.
“Kami fokus dulu pada proses penyelidikan. Segala informasi yang berkembang tentu akan kami dalami. Kami pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat hukum,” pungkasnya. (roy)










Discussion about this post