logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polisi Vs Satpol PP, Siapa Bakal Tersangka ?, Objektivitas dan Profesionalisme Penyidik Reskrim Diuji 

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 July 2025
in Metropolis
0
Ilustrasi Satpol Vs Polisi

Ilustrasi Satpol Vs Polisi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Belakangan ini publik Gorontalo diramaikan dengan pemberitaan terkait perseteruan antara Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Goronalo.

Menyusul insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo oleh sekelompok orang yang diduga merupakan oknum anggota Polri.  Disisi lain ada pula kejadian dugaan pengeroyokan dan penyetruman terhadap salah seorang orang anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo Bripda Dwi Oktavian Laliyo.

Pertanyaannya, dalam proses hukum yang tengah dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota saat ini atas kedua laporan yang berbeda yakni dari anggota Satpol PP maupun anggota Polri tersebut, siapa yang bakal ditetapkan tersangka.

Apakah oknum anggota Polri yang diduga merusak kantor Satpol PP atau oknum Satpol PP yang menganiayaan anggota Polri. Pasalnya, kedua laporan polisi ini merupakan satu rentetan kejadian dengan TKP yang berbeda.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Jawaban ini yang tentunya dinantikan publik, profesionalitas dan objektivitas penyidik Polres Gorontalo Kota yang menangani kedua kasus ini tengah diuji. Pasalnya, baik antara Pemkot Gorontalo dan maupun Polda Gorontalo masing-miasing punya argumen hukum sendiri.

Kuasa Hukum Pemerintah Kota Gorontalo, Ardy Wiranata Arsyad menjelaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Gorontalo Kota. Bila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan ada pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa ini juga harus dikaji secara mendalam, termasuk motif dari laporan dugaan pengeroyokan terhadap anggota Polri tersebut. Terkait dugaan perusakan fasilitas Kantor Satpol PP yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Ardy mengaku telah menempuh halur hukum pula dengan melaporkannya ke Polisi.  “Sekali lagi, biarlah proses hukum yang membuktikan,” tandas Ardy.

Kuasa Hukum korban, Ricki Monintja saat diwawancarai Gorontalo Post, siang kemarin mengatakan, kejadian pengeroyokan dan penyetruman terhadap kliennya bukan hanya insiden biasa, melainkan bentuk kekerasan yang didahului oleh sikap provokatif dari petugas Satpol PP,” kata Ricky.

Diungkapkan Ricky, bahwa insiden pengeroyokan dan penyetruman terhadap korban selaku kliennya itu, terjadi sebelum insiden di kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas oknum anggotanya yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap kantor Satpol PP Kota Gorontalo. “Saya akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri,”tegas Adhan.

Disii lain Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengungkap, adannya tindakan kekerasan menggunakan setrum listrik terhadap anggotannya yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Gorontalo pada Minggu dini hari (6/7/2025).

“Terus terang kami menganggap tindakan penyetruman terhadap anggota kami ini terlalu berlebihan. Tindakan arogansi seperti ini tidak dapat dibenarkan. Apalagi disetrum dengan alat setrum seperti pelaku kriminal,” ungkap Maruly kepada wartawan.

Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T. pula menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menangani dua laporan. Pertama adalah dugaan penyerangan kantor Satpol PP, dan yang ke dua adalah dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri oleh oknum anggota Satpol PP.

“Kami pastikan penanganan dua perkara ini dilakukan secara professional, transparan dan sesuai aturan hukum. Kami pun berharap semua pihak bersikap kooperatif agar proses penyelidikan berjalan lancar. Jika ada pelanggaran atau tindak pidana, baik dari internal Polri maupun pihak luar, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza,S.I.K mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua laporan terkait insiden tersebut. Dua laporan itu masing-masing berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian yang merupakan anak pemilik café, serta tindak pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku penganiayan maupun motif pasti dari penyerangan itu. Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.

“Kami fokus dulu pada proses penyelidikan. Segala informasi yang berkembang tentu akan kami dalami. Kami pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat hukum,” pungkasnya. (roy)

Tags: Dugaan Pengeroyokan Polisipolda gorontaloPolisi Vs Satpol PPSatpol PP di Kota Goronalo

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Tersangka curanmor BAKM (23), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah diciduk Polda Gorontalo saat kabur ke wilayah Bolmong, Sulut.

Kelelahan, Pelaku Curanmor Diciduk Tidur di Plafon

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.