logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Politisi Terlibat Rudapaksa, Tangan Korban Diikat, Ekseskusi di Kamar Mandi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 June 2025
in Metropolis
0
Tersangka rudapaksa, FN yang merupakan mantan ketua salah satu parpol di Gorontalo (jaket hitam), saat penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gorut ke Kejaksaan. (foto : istimewa)

Tersangka rudapaksa, FN yang merupakan mantan ketua salah satu parpol di Gorontalo (jaket hitam), saat penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gorut ke Kejaksaan. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah satu oknum mantan ketua partai politik (Parpol) di Gorontalo, FN harus berurusan dengan hukum. Ia dijadikan tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi pada 18 Agustus 2024 yang lalu. Kasusnya, Senin (23/6) diserahkan penyidik Polres Gorontalo Utara ke Kejari Gorut.

FN yang memimpin salah satu partai politik periode 2018-2023 itu diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang perempuan penjaga warung di Kwandang, Gorontalo Utara.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Ahad 18 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 Wita, di kamar mandi pada warung orang tua korban.

Saat itu, korban sedang menjaga warung bersama ibunya, FN datang untuk memesan makan dan secangkir kopi. Korban kemudian menyajikan pesanan itu kepada FN. Selanjutnya, korban meminta izin kepada sang ibu untuk pergi ke toilet untuk buang air kecil.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Setelah berada di toilet yang berjarak kurang lebih 15 meter dari warung, tiba-tiba korban kaget karena ada yang memeluk dan membungkam mulutnya dari arah belakang. Saat korban menoleh ternyata orang tersebut adalah FN, pria yang baru saja memesan kopi.

Seketika itu tubuh korban ditarik FN. Sontak saja, korban merontah, hanya saja kalah kuat dengan FN. Bengisnya, untuk melancarkan aksinya, FN bahkan mengikat kedua tangan kroban. Korban tak bisa berteriak minta tolong lantaran FN dengan sigap menutupnya dengan tangan. Singkat cerita, FN malam itu berhasil melampiaskan hasratnya.

Korban ketika itu diduga sempat pingsan, ia sadar ketika pintu kamar mandi ditendang seseorang yang ternyata adalah ayah tirinya dan hendak menyelamatkanya. Saat itu FN tak lagi bersamanya di kamar mandi, korban kemudian bergegas ke luar dan membuka ikatan di tangannya.

Kanit PPA Polres Gorut, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H menjelaskan, setelah menerima laporan dari pihak keluarga, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, FN diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban, di dalam kamar mandi.

“Kami telah melakukan pemeriksaan, dimana ayah tiri korban melihat langsung FN dan korban di dalam kamar mandi. Pada saat itu ayah tiri korban merasa curiga, karena ia tak kunjung balik ke warung. Ayahnya kemudian mendekati kamar mandi dan melihat ada yang aneh, sehingga ditendangnya pintu kamar mandi hingga terbuka,” jelas Aipda Eris ketika diwawancarai.

FN langsung diamankan oleh ayah tiri korban, dan melaporkanya ke Polisi. FN diancam Pasal 6 huruf (b) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. FN sudah di tahan di Lapas Kota Gorontalo dan akan menunggu proses persidangan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PemerkosaanKasus RudapaksaKejari Gorontalo UtaraOknum Politisi

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Para personel Polres Pohuwato bersama masyarakat, saat melakukan pembersihan lumpur pasca banjir bandang yang menerjang Kecamatan Wanggarasi.

Pasca Banjir Wanggarasi, Polres Pohuwato Berjibaku Bersihkan Lumpur

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.