logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Politisi Terlibat Rudapaksa, Tangan Korban Diikat, Ekseskusi di Kamar Mandi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 June 2025
in Metropolis
0
Tersangka rudapaksa, FN yang merupakan mantan ketua salah satu parpol di Gorontalo (jaket hitam), saat penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gorut ke Kejaksaan. (foto : istimewa)

Tersangka rudapaksa, FN yang merupakan mantan ketua salah satu parpol di Gorontalo (jaket hitam), saat penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gorut ke Kejaksaan. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah satu oknum mantan ketua partai politik (Parpol) di Gorontalo, FN harus berurusan dengan hukum. Ia dijadikan tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi pada 18 Agustus 2024 yang lalu. Kasusnya, Senin (23/6) diserahkan penyidik Polres Gorontalo Utara ke Kejari Gorut.

FN yang memimpin salah satu partai politik periode 2018-2023 itu diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang perempuan penjaga warung di Kwandang, Gorontalo Utara.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa tersebut terjadi pada Ahad 18 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 Wita, di kamar mandi pada warung orang tua korban.

Saat itu, korban sedang menjaga warung bersama ibunya, FN datang untuk memesan makan dan secangkir kopi. Korban kemudian menyajikan pesanan itu kepada FN. Selanjutnya, korban meminta izin kepada sang ibu untuk pergi ke toilet untuk buang air kecil.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Setelah berada di toilet yang berjarak kurang lebih 15 meter dari warung, tiba-tiba korban kaget karena ada yang memeluk dan membungkam mulutnya dari arah belakang. Saat korban menoleh ternyata orang tersebut adalah FN, pria yang baru saja memesan kopi.

Seketika itu tubuh korban ditarik FN. Sontak saja, korban merontah, hanya saja kalah kuat dengan FN. Bengisnya, untuk melancarkan aksinya, FN bahkan mengikat kedua tangan kroban. Korban tak bisa berteriak minta tolong lantaran FN dengan sigap menutupnya dengan tangan. Singkat cerita, FN malam itu berhasil melampiaskan hasratnya.

Korban ketika itu diduga sempat pingsan, ia sadar ketika pintu kamar mandi ditendang seseorang yang ternyata adalah ayah tirinya dan hendak menyelamatkanya. Saat itu FN tak lagi bersamanya di kamar mandi, korban kemudian bergegas ke luar dan membuka ikatan di tangannya.

Kanit PPA Polres Gorut, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H menjelaskan, setelah menerima laporan dari pihak keluarga, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, FN diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban, di dalam kamar mandi.

“Kami telah melakukan pemeriksaan, dimana ayah tiri korban melihat langsung FN dan korban di dalam kamar mandi. Pada saat itu ayah tiri korban merasa curiga, karena ia tak kunjung balik ke warung. Ayahnya kemudian mendekati kamar mandi dan melihat ada yang aneh, sehingga ditendangnya pintu kamar mandi hingga terbuka,” jelas Aipda Eris ketika diwawancarai.

FN langsung diamankan oleh ayah tiri korban, dan melaporkanya ke Polisi. FN diancam Pasal 6 huruf (b) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. FN sudah di tahan di Lapas Kota Gorontalo dan akan menunggu proses persidangan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PemerkosaanKasus RudapaksaKejari Gorontalo UtaraOknum Politisi

Related Posts

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Next Post
Para personel Polres Pohuwato bersama masyarakat, saat melakukan pembersihan lumpur pasca banjir bandang yang menerjang Kecamatan Wanggarasi.

Pasca Banjir Wanggarasi, Polres Pohuwato Berjibaku Bersihkan Lumpur

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.