logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Lima Jam Kantor Walikota Digeladah, Kejati Gorontalo Usut Dugaan Korupsi Perjadis 2019-2024

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 June 2025
in Headline
0
CARI BUKTI - Tim Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah kantor Walikota Gorontalo, Selasa (24/6/2025). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

CARI BUKTI - Tim Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah kantor Walikota Gorontalo, Selasa (24/6/2025). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pagi sekira pukul 10.00 wita Kantor Walikota Gorontalo mendadak ramai dengan kedatangan Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (24/6). Tim yang dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Muhammad Nur Surya itu bertujuan melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo.

Hal ini tak lain sebagai upaya proses penyidikan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (perjadis) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk periode 2019–2024.

Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Walikota, Tim dari Kejati Gorontalo telah meminta ijin Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. Setelah mendapat ijin dari orang nomor satu di Kota Gorontalo itu, tim Kejati langsung memasuki ruangan Bagian Umum.

Setiap sudut ruangan digeledah, lemari yang berisi dokumen juga tak luput dari penggeledahan. Sejumlah bundelan dokumen dari lemari dikeluarkan ke luar ruangan untuk diverifikasi satu persatu. Para pegawai di ruangan hanya bisa menjadi saksi bisu.

Related Post

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Sejumlah ruangan lain di kompleks Kantor Wali Kota juga turut diperiksa. Beberapa pegawai ada yang berkomunikasi dengan petugas Kejaksaan untuk menunjukan letak dokumen yang dicari Kejati yang berhubungan dengan Perjadis para Kepala Dinas maupun Walikota Gorontalo di periode sebelumnnya.

Setelah lima jam, penggeledahan berakhir sekira pukul 15.00 Wita.  Puluhan dokumen yang sudah diverifikasi di isi dalam karung dan diangkut menggunakan mobil Kejati Gorontlo.

Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Muhammad Nur Surya, kepada awak media mengatakan, penggeledahan di Kantor WaliKota Gorontalo merupakan tindak lanjut penyidikan atas dugaan penyelewengan anggaran perjadis periode 2019–2024. Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti

“Ya, pengusutan kasus ini dilakukan secara bertahap dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi pelanggaran di periode sebelumnya, hal itu juga akan ditelusuri. Tentu semua berdasarkan alat bukti. Tidak ada yang didasarkan pada asumsi atau dugaan semata,”jelas Nur Surya.

Yang pasti kata Nur Surya, kasus ini sudah naik tahap penyidikan tiga hari yang lalu. “Kami berterima kasih dan mengapresiasi Walikota Adhan Dambea yang datang langsung bahkan sangat mensupport atas penggeledahan ini,”tutup Nur Surya.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjadis ini terungkap saat proses persidangan perkara gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan) yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo beberapa waktu lalu.

Dalam persidangan itu, mencuat adanya aliran dana yang diduga berasal dari pos perjalanan dinas. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejati Gorontalo dengan membuka penyelidikan baru untuk menelusuri dugaan penyelewengan anggaran pada program perjalanan dinas di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Meskipun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kejati memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adhan Dambea dalam keterangannya menyampaikan, dirinnya mendukung penuh kedatangan Kejati Gorontalo. Kejaksaan kata Adhan sangat peduli dengan pemberantasan korupsi. Kehadiran penyidik adalah bentuk pengawasan positif terhadap jalannya pemerintahan.

“Kalau saya tahu mereka datang pagi, saya undang semua camat dan lurah supaya sekalian diberi nasehat oleh beliau (Aspidsus). Saya yakin meninggalkan Kota Gorontalo dalam keadaan bersih,”tandasnya. (roy/tha)

Tags: Dugaan Korupsi PerjadisKantor Walikota Digeladahkejaksaan tinggi gorontaloKejati GorontaloKorupsi Perjadis 2019-2024

Related Posts

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Next Post
Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo, JY, saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Gorontalo usai ditetapkan tersangka.

Dugaan Kasus Penipuan, Oknum Komisioner KPU Kota Ditahan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.