logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Lima Jam Kantor Walikota Digeladah, Kejati Gorontalo Usut Dugaan Korupsi Perjadis 2019-2024

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 June 2025
in Headline
0
CARI BUKTI - Tim Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah kantor Walikota Gorontalo, Selasa (24/6/2025). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

CARI BUKTI - Tim Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menggeledah kantor Walikota Gorontalo, Selasa (24/6/2025). (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pagi sekira pukul 10.00 wita Kantor Walikota Gorontalo mendadak ramai dengan kedatangan Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (24/6). Tim yang dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Muhammad Nur Surya itu bertujuan melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo.

Hal ini tak lain sebagai upaya proses penyidikan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (perjadis) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk periode 2019–2024.

Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Walikota, Tim dari Kejati Gorontalo telah meminta ijin Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. Setelah mendapat ijin dari orang nomor satu di Kota Gorontalo itu, tim Kejati langsung memasuki ruangan Bagian Umum.

Setiap sudut ruangan digeledah, lemari yang berisi dokumen juga tak luput dari penggeledahan. Sejumlah bundelan dokumen dari lemari dikeluarkan ke luar ruangan untuk diverifikasi satu persatu. Para pegawai di ruangan hanya bisa menjadi saksi bisu.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Sejumlah ruangan lain di kompleks Kantor Wali Kota juga turut diperiksa. Beberapa pegawai ada yang berkomunikasi dengan petugas Kejaksaan untuk menunjukan letak dokumen yang dicari Kejati yang berhubungan dengan Perjadis para Kepala Dinas maupun Walikota Gorontalo di periode sebelumnnya.

Setelah lima jam, penggeledahan berakhir sekira pukul 15.00 Wita.  Puluhan dokumen yang sudah diverifikasi di isi dalam karung dan diangkut menggunakan mobil Kejati Gorontlo.

Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Muhammad Nur Surya, kepada awak media mengatakan, penggeledahan di Kantor WaliKota Gorontalo merupakan tindak lanjut penyidikan atas dugaan penyelewengan anggaran perjadis periode 2019–2024. Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti

“Ya, pengusutan kasus ini dilakukan secara bertahap dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi pelanggaran di periode sebelumnya, hal itu juga akan ditelusuri. Tentu semua berdasarkan alat bukti. Tidak ada yang didasarkan pada asumsi atau dugaan semata,”jelas Nur Surya.

Yang pasti kata Nur Surya, kasus ini sudah naik tahap penyidikan tiga hari yang lalu. “Kami berterima kasih dan mengapresiasi Walikota Adhan Dambea yang datang langsung bahkan sangat mensupport atas penggeledahan ini,”tutup Nur Surya.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjadis ini terungkap saat proses persidangan perkara gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (eks Jalan Pandjaitan) yang digelar di Pengadilan Tipikor dan PHI Gorontalo beberapa waktu lalu.

Dalam persidangan itu, mencuat adanya aliran dana yang diduga berasal dari pos perjalanan dinas. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejati Gorontalo dengan membuka penyelidikan baru untuk menelusuri dugaan penyelewengan anggaran pada program perjalanan dinas di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Meskipun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Kejati memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adhan Dambea dalam keterangannya menyampaikan, dirinnya mendukung penuh kedatangan Kejati Gorontalo. Kejaksaan kata Adhan sangat peduli dengan pemberantasan korupsi. Kehadiran penyidik adalah bentuk pengawasan positif terhadap jalannya pemerintahan.

“Kalau saya tahu mereka datang pagi, saya undang semua camat dan lurah supaya sekalian diberi nasehat oleh beliau (Aspidsus). Saya yakin meninggalkan Kota Gorontalo dalam keadaan bersih,”tandasnya. (roy/tha)

Tags: Dugaan Korupsi PerjadisKantor Walikota Digeladahkejaksaan tinggi gorontaloKejati GorontaloKorupsi Perjadis 2019-2024

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo, JY, saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Gorontalo usai ditetapkan tersangka.

Dugaan Kasus Penipuan, Oknum Komisioner KPU Kota Ditahan

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.