logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dugaan Kasus Penipuan, Oknum Komisioner KPU Kota Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 June 2025
in Headline
0
Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo, JY, saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Gorontalo usai ditetapkan tersangka.

Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo, JY, saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Gorontalo usai ditetapkan tersangka.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Reserse kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Gorontalo, resmi menahan anggota komisioner KPU Kota Gorontalo, JY, Selasa (24/6). JY tersandung tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Iya sore tadi sudah kami lakukan penahanan. Polisi sudah cukup bukti dan juga keterangan para saksi termasuk yang menguatkan penyidik untuk melakukan penahanan ,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP. Ki Ide Bagus Tri, S. IK.

Seperti diketahui, JY merupakan Komisioner KPU Kota Gorontalo. Sebelumnya dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek fiktif yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan. Ia diduga menjadi aktor utama dalam penipuan yang mengakibatkan kerugian terhadap salah satu pengusaha lokal.

Kapolres mengungkapkan, kasus ini menyeret dua nama lain yakni YO dan NN yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. JY adalah orang yang secara langsung menipu korban dengan iming-iming proyek bantuan Kemenaker.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

Perannya bukan hanya sekadar perantara. Melainkan tokoh aktif yang menawarkan proyek fiktif dengan janji keuntungan besar. Sedangkan YO adalah dalang yang menyuruh JY menjalankan skenario dan NN ikut membantu dalam menjalankan aksi tipu daya itu.

“Untuk motif dan peran masing-masing tersangka, akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan lanjutan. Namun sejauh ini sudah cukup bukti bagi kami untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” tegasnya.

Proyek yang dijanjikan pada awal 2024 itu ternyata tak pernah ada. Korban, Mbah Pariyem, pengusaha sembako, dijanjikan akan mendapat proyek bantuan dari kementerian. Ia percaya dan menyerahkan uang hingga ratusan juta, yang hingga kini tak pernah kembali sepeser pun.

Kini, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berat. Yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Total kerugian korban dalam perkara ini sekitar Rp550 juta. (wie)

Tags: Dugaan Kasus PenipuanKPU Kota GorontaloOknum Komisioner KPU

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
Next Post
SWASEMBADA PANGAN - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat peninjauan Bendungan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Selasa (24/6). (Foto : Bahrian / diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Pacu Pembangunan Saluran Sekunder Bendungan Randangan, Sukseskan Program Cetak Sawah 5000 Hektare

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.