logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dugaan Kasus Penipuan, Oknum Komisioner KPU Kota Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 June 2025
in Headline
0
Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo, JY, saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Gorontalo usai ditetapkan tersangka.

Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo, JY, saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Gorontalo usai ditetapkan tersangka.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Reserse kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Gorontalo, resmi menahan anggota komisioner KPU Kota Gorontalo, JY, Selasa (24/6). JY tersandung tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Iya sore tadi sudah kami lakukan penahanan. Polisi sudah cukup bukti dan juga keterangan para saksi termasuk yang menguatkan penyidik untuk melakukan penahanan ,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP. Ki Ide Bagus Tri, S. IK.

Seperti diketahui, JY merupakan Komisioner KPU Kota Gorontalo. Sebelumnya dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek fiktif yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan. Ia diduga menjadi aktor utama dalam penipuan yang mengakibatkan kerugian terhadap salah satu pengusaha lokal.

Kapolres mengungkapkan, kasus ini menyeret dua nama lain yakni YO dan NN yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. JY adalah orang yang secara langsung menipu korban dengan iming-iming proyek bantuan Kemenaker.

Related Post

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Perannya bukan hanya sekadar perantara. Melainkan tokoh aktif yang menawarkan proyek fiktif dengan janji keuntungan besar. Sedangkan YO adalah dalang yang menyuruh JY menjalankan skenario dan NN ikut membantu dalam menjalankan aksi tipu daya itu.

“Untuk motif dan peran masing-masing tersangka, akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan lanjutan. Namun sejauh ini sudah cukup bukti bagi kami untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” tegasnya.

Proyek yang dijanjikan pada awal 2024 itu ternyata tak pernah ada. Korban, Mbah Pariyem, pengusaha sembako, dijanjikan akan mendapat proyek bantuan dari kementerian. Ia percaya dan menyerahkan uang hingga ratusan juta, yang hingga kini tak pernah kembali sepeser pun.

Kini, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berat. Yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Total kerugian korban dalam perkara ini sekitar Rp550 juta. (wie)

Tags: Dugaan Kasus PenipuanKPU Kota GorontaloOknum Komisioner KPU

Related Posts

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Monday, 14 September 2026
HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Monday, 14 September 2026
Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Next Post
SWASEMBADA PANGAN - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat peninjauan Bendungan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Selasa (24/6). (Foto : Bahrian / diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Pacu Pembangunan Saluran Sekunder Bendungan Randangan, Sukseskan Program Cetak Sawah 5000 Hektare

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kabawa Hente

Kabawa Hente

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.