logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Lagi, Kapolda Pecat Empat Polisi Terbukti Langgar Kode Etik Polri

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 June 2025
in Metropolis
0
Empat Oknum Polisi yang dipecat Kapolda Gorontao yang terbukti melanggar kode etik Polri.

Empat Oknum Polisi yang dipecat Kapolda Gorontao yang terbukti melanggar kode etik Polri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Komitmen Kapolda Gorontalo Irjen Pol R Eko Wahyu Prasetyo dalam meindak tegas oknum polisi yang melanggar kode etik kepolisian nampaknya tidak main-main. Kali ini orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo itu memecat empat oknum anggota Polisi karena dinilai melanggar kode etik Polri.

Adapun Keempat personel yang dipecat itu yakni Bripka Iqbal Sam Kono anggota Ditreskrimum Polda Gorontalo, Brigadir Firman Zulkarnain Hadju anggota Polresta Gorontalo Kota, Briptu Lukman Dahlan Yasin anggota Polresta Gorontalo Kota dan Briptu Ray Pinasang yang merupakan anggota Bid Propam Polda Gorontalo.

“Ya, ini sebagai wujud komitmen dalam penegakkan hukum serta disiplin anggota Polri, juga implementasi transparansi berkeadilan sebagaimana kebijakan Kapolri yakni Transformasi menuju Polri yang Presisi. Sehingga Kapolda Gorontalo kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 (empat) personel Polda Gorontalo,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T.

Lebih lanjut dikatakan mantan Wadir Lantas Polda Gorontalo ini, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 104 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 105 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 106 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 107 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH.

Related Post

Center Point Bonbol Jadi Tempat Favorit Anak Muda untuk Nongkrong

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Tingkatkan Literasi Media, Gubernur Gorontalo Dukung Temu Jurnalis 2026

Diterangkan Desmont, terkait pemberhentian terhadap empat anggota ini, hal tersebut bukanlah prestasi, namun ini terpaksa harus dilakukan demi menjaga nama baik organisasi.

Selain itu tindakan tegas ini sebagai pembelajaran bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas selalu patuhi aturan serta norma-norma yang berlaku. Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum (Perkeliruan) yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat disamping harus menegakkan disiplin.

Ditambahkan juga, keempat anggota tersebut telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri. “Jadi untuk keempat personel ini telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri,” tutup Alumnus Akpol 2000 ini. (roy/kif)

Tags: Kode Etik PolriPelanggaran Kode Etik'polda gorontaloPTDH Anggota Polri

Related Posts

Center Point Bonbol Jadi Tempat Favorit Anak Muda untuk Nongkrong

Center Point Bonbol Jadi Tempat Favorit Anak Muda untuk Nongkrong

Saturday, 23 May 2026
Pekan Nasional Mengajar di SMK Negeri 6 Manado, Jum'at (22/5/2026). (F. Istimewa)

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

Friday, 22 May 2026
Wakil Gubernur Gorontalo saat bertemu dengan Panitia Temu Jurnalis Gorontalo. (F. Istimewa)

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Friday, 22 May 2026
Audiensi Gurbernur Gorontalo, Gusnar Ismail dengan perwakilan jurnalis Gorontalo di Rudis Gubernur, Kamis (21/5/2026). (F. Istimewa)

Tingkatkan Literasi Media, Gubernur Gorontalo Dukung Temu Jurnalis 2026

Friday, 22 May 2026
Enam warga Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan terkait dengan dugaan pengrusakan saat demonstrasi di wilayah Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur.

Enam Tersangka Perusuh Dibui

Friday, 22 May 2026
Puluhan karton miras jenis bir bintang diamankan polisi saat operasi pekat otanahan 2026.

Operasi Pekat Otanaha 2026, Puluhan Karton Miras Diamankan

Friday, 22 May 2026
Next Post
Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H saat menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejari Gorontalo Utara. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Direcoki Miras, Pemuda Garap Bocah

Discussion about this post

Rekomendasi

ASTANGA YOGA Berbasis donasi berlangsung di Manna Cafe, Kota Gorontalo, Sabtu (23/5). (Foto aviva /mg/ gorontalo post)

Astanga Yoga Berbasis Donasi, Didukung Pegadaian Lewat Literasi Investasi Emas

Saturday, 23 May 2026
Ustad Abdul Somad Hadir di Kotamobagu, Masjid Al-Baitul Makmur jadi Lautan Manusia

Ustad Abdul Somad Hadir di Kotamobagu, Masjid Al-Baitul Makmur jadi Lautan Manusia

Saturday, 23 May 2026
Peduli, Jelang Iduladha Rusli Habibie Salurkan 2500 Paket Sembako untuk Warga

Peduli, Jelang Iduladha Rusli Habibie Salurkan 2500 Paket Sembako untuk Warga

Saturday, 23 May 2026
Center Point Bonbol Jadi Tempat Favorit Anak Muda untuk Nongkrong

Center Point Bonbol Jadi Tempat Favorit Anak Muda untuk Nongkrong

Saturday, 23 May 2026

Pos Populer

  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam?  Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Manajemen Pembelajaran Adaptif untuk Kelompok Disabilitas: Implementasi Teknologi Asistif dalam Ekosistem Pendidikan Inklusif

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Jalan Roky Katili Mirip Kolam, Bahayakan Pengendara, Halaman Alfamart Jadi Alternatif

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Juara Baca Puisi, Rifat Monoarfa Waliki UNG di Peksimnas 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.