logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Dua Ranperda Menunggu Penetapan RPJMD

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 18 June 2025
in Gorontalo Utara
0
Rapat persana Komisi 2 DPRD Gorut terkait pembajasan 3 Ranperda bersama instansi terkait, Selasa (17/06/2025)

Rapat persana Komisi 2 DPRD Gorut terkait pembajasan 3 Ranperda bersama instansi terkait, Selasa (17/06/2025)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Dari tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi tanggungjawab Komisi 2 (dua) untuk dibahas, dua diantaranya harus dipending dan hanya satu yang akan dibahas oleh Komisi 2.

Anggota Komisi 2, Fitri Yusuf Husain usai rapat perdana, Selasa (17/06/2025) mengatakan bahwa memang benar baru satu Ranperda yang akan dibahas oleh pihaknya.

“Untuk Ranperda yang dilanjutkan pembahasannya yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 77 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Daerah” ungkapnya.

Sementara dua Ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Ranperda tentang Kemudahan Investasi dan Insentif belum dapat dilakukan pembahasan. “Alasan yang pertama dikarenakan menunggu penyusunan RPJMD pemerintahan yang baru akan dilantik” kata Fitri.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Otomatis hal ini memerlukan waktu yang cukup dalam rangka penyusunan RPJMD yang dimaksud. Namun demikian kata Fitri, pihaknya telah berkoordinasi dan komunikasikan hal tersebut dengan eksekutif, terkait dengan waktu penyusunan RPJMD.

“Untuk waktu penyusunan RPJMD selama enam (6) bulan lamanya, namun setelah berdiskusi, penyusunan RPJMD akan dikebut selama tiga bulan” tegasnya.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala BAPPEDA, Helmi Potutu dan Kabag Hukum Setda Gorut, Safrudin Borong, dan suasana diskusi berlangsung dengan baik. (abk)

Tags: Anggota Komisi 2Fitri Yusuf HusainGorontalo UtaraPenetapan RPJMDRanperda Gorut

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Irwan Hunawa saat menghadiri kegiatan pendampingan payung hukum kepada yayasan pengelola MBG di Kejari Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Irwan Apresiasi Pendampingan Hukum MBG

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.