logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Dua Ranperda Menunggu Penetapan RPJMD

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 18 June 2025
in Gorontalo Utara
0
Rapat persana Komisi 2 DPRD Gorut terkait pembajasan 3 Ranperda bersama instansi terkait, Selasa (17/06/2025)

Rapat persana Komisi 2 DPRD Gorut terkait pembajasan 3 Ranperda bersama instansi terkait, Selasa (17/06/2025)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Dari tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi tanggungjawab Komisi 2 (dua) untuk dibahas, dua diantaranya harus dipending dan hanya satu yang akan dibahas oleh Komisi 2.

Anggota Komisi 2, Fitri Yusuf Husain usai rapat perdana, Selasa (17/06/2025) mengatakan bahwa memang benar baru satu Ranperda yang akan dibahas oleh pihaknya.

“Untuk Ranperda yang dilanjutkan pembahasannya yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 77 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Daerah” ungkapnya.

Sementara dua Ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Ranperda tentang Kemudahan Investasi dan Insentif belum dapat dilakukan pembahasan. “Alasan yang pertama dikarenakan menunggu penyusunan RPJMD pemerintahan yang baru akan dilantik” kata Fitri.

Related Post

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Otomatis hal ini memerlukan waktu yang cukup dalam rangka penyusunan RPJMD yang dimaksud. Namun demikian kata Fitri, pihaknya telah berkoordinasi dan komunikasikan hal tersebut dengan eksekutif, terkait dengan waktu penyusunan RPJMD.

“Untuk waktu penyusunan RPJMD selama enam (6) bulan lamanya, namun setelah berdiskusi, penyusunan RPJMD akan dikebut selama tiga bulan” tegasnya.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala BAPPEDA, Helmi Potutu dan Kabag Hukum Setda Gorut, Safrudin Borong, dan suasana diskusi berlangsung dengan baik. (abk)

Tags: Anggota Komisi 2Fitri Yusuf HusainGorontalo UtaraPenetapan RPJMDRanperda Gorut

Related Posts

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Wednesday, 3 June 2026
Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Irwan Hunawa saat menghadiri kegiatan pendampingan payung hukum kepada yayasan pengelola MBG di Kejari Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Irwan Apresiasi Pendampingan Hukum MBG

Discussion about this post

Rekomendasi

Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

Tuesday, 9 June 2026
Penyerahan sepuluh tersangka Simon Cs serta barang bukti perkara PETI di Paguyaman Boalemo oleh penyidik Subdit Tipiter Polda Gorontalo ke Kejaksaan Negeri Boalemo.

Kejari Tahan Sepuluh Tersangka PETI Boalemo, Termasuk Oknum Kades, Terancam Lima Tahun Penjara

Wednesday, 10 June 2026
Barang bukti satu unit motor yang di curi tetangganya, berhasil di amankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6).Foto : (Natharahman/ Gorontalo Post).

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban

Wednesday, 10 June 2026
Sejumlah barang bukti miras berbagai jenis merek yang berhasil diamankan jajaran Polres Bone Bolango. Senin (8/6) (foto: Natharahman/Gorontalo Post).

Operasi Pekat Otanaha Berhasil Bongkar Peredaran Miras di Bone Bolango

Wednesday, 10 June 2026

Pos Populer

  • Petugas kepolisian mengamankan Pasutri di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (8/6/2026) dini hari.

    Resahkan Warga, Pasutri Berantem Diamankan Polisi

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.