logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Dua Ranperda Menunggu Penetapan RPJMD

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 18 June 2025
in Gorontalo Utara
0
Rapat persana Komisi 2 DPRD Gorut terkait pembajasan 3 Ranperda bersama instansi terkait, Selasa (17/06/2025)

Rapat persana Komisi 2 DPRD Gorut terkait pembajasan 3 Ranperda bersama instansi terkait, Selasa (17/06/2025)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Dari tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi tanggungjawab Komisi 2 (dua) untuk dibahas, dua diantaranya harus dipending dan hanya satu yang akan dibahas oleh Komisi 2.

Anggota Komisi 2, Fitri Yusuf Husain usai rapat perdana, Selasa (17/06/2025) mengatakan bahwa memang benar baru satu Ranperda yang akan dibahas oleh pihaknya.

“Untuk Ranperda yang dilanjutkan pembahasannya yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 77 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Daerah” ungkapnya.

Sementara dua Ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Ranperda tentang Kemudahan Investasi dan Insentif belum dapat dilakukan pembahasan. “Alasan yang pertama dikarenakan menunggu penyusunan RPJMD pemerintahan yang baru akan dilantik” kata Fitri.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Otomatis hal ini memerlukan waktu yang cukup dalam rangka penyusunan RPJMD yang dimaksud. Namun demikian kata Fitri, pihaknya telah berkoordinasi dan komunikasikan hal tersebut dengan eksekutif, terkait dengan waktu penyusunan RPJMD.

“Untuk waktu penyusunan RPJMD selama enam (6) bulan lamanya, namun setelah berdiskusi, penyusunan RPJMD akan dikebut selama tiga bulan” tegasnya.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala BAPPEDA, Helmi Potutu dan Kabag Hukum Setda Gorut, Safrudin Borong, dan suasana diskusi berlangsung dengan baik. (abk)

Tags: Anggota Komisi 2Fitri Yusuf HusainGorontalo UtaraPenetapan RPJMDRanperda Gorut

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Irwan Hunawa saat menghadiri kegiatan pendampingan payung hukum kepada yayasan pengelola MBG di Kejari Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Irwan Apresiasi Pendampingan Hukum MBG

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.