logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Pasar Satya Praja akan Diaktifkan Lagi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 17 June 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika melihat kondisi Pasar Satya Praja, Senin (16/6/2025). (Foto: Prokopim)

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika melihat kondisi Pasar Satya Praja, Senin (16/6/2025). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo akan mengaktifkan kembali Pasar Satya Praja sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Langkah yang akan diambil agar perekonomian kembali bergeliat di lokasi itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea akan menggratiskan sewa lapak selama dua tahun bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“UMKM nanti tinggal di sini dan mereka tidak bayar selama dua tahun. Hanya bayar listrik dan kebersihan. Tapi tetap harus dijaga, jangan dibiarkan kotor,” ujar Adhan kepada sejumlah wartawan disela-sela kunjungannya di Pasar Satya Praja, Senin (16/6/2025).

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali bangunan pasar yang selama ini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan secara maksimal. Pemerintah kota menilai bahwa lebih baik aset publik digunakan untuk mendorong pergerakan ekonomi warga daripada dibiarkan tidak produktif.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

“Daripada gedung ini tidak ada guna, lebih baik kita gerakkan ekonomi rakyat. Kalau nanti usahanya sudah jalan bagus, baru kita mulai kenakan biaya ringan,” tambah Adhan Dambea.

Dia juga mengingatkan bahwa keringanan biaya ini harus diiringi dengan tanggung jawab menjaga fasilitas. Terutama, kata dia, soal sampah yang selama ini menjadi keluhan warga.(adv)

Tags: Adhan DambeaKota GorontaloPasar Satya Prajapemkot gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan draft Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ke Ketua Deprov Thomas Mopili, kemarin.

Paripurna Pertanggungjawaban ABPD 2024, Seluruh Fraksi Sepakat Dibahas Lebih Lanjut

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.