logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus Koperasi PDAM Kota Ditangani Polda Bukan Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 June 2025
in Metropolis
0
SYAMSUARDI, S.H.,M.H.

SYAMSUARDI, S.H.,M.H.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Koperasi PDAM Kota Gorontalo ditangani Polda Gorontalo bukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Hal ini ditegaskan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Gorontalo Syamsuardi menyusul adannya informasi yang beredar bahwa Kejati Gorontalo yang mengusut kasus tersebut. “Jadi yang benarnya Polda yang ngusut selaku penyidiknya,”kata Syamsuardi kepada Gorontalo Post, Rabu (11/6/2025).

Senada disampaikan Kasi C Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawati S Khali, bahwa perkara tindak pidana umum, tentunya yang melakukan penyidikan adalah kepolisian.

“Ya, untuk kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Koperasi PDAM Kota Gorontalo itu yang tangani Polda Gorontalo. Kejati Gorontalo hanya punya wewenang meneliti berkas perkara tersebut setelah penyidik Polda Gorontalo melimpahkan berkas perkara tahap satu,”kata Fatma Khali.

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Lebih lanjut dijelaskan Fatma, bahwa saat ini tahapan yang dilakukan jaksa peneliti yakni melakukan penelitian berkas perkara tahap satu yang sudah kali kedua.

Bahkan dijelaskan Fatma, berkas perkara di split (Pisah,red) menjadi dua berkas dengan tersangka yang berbeda yakni ML dan EM yakni sebagai pengurus Koperasi PDAM satu berkas dan WS sebagai Pengelola satu berkas.

Adapun keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut ungkap Fatma yakni berupa dugaan pemalsuan dokumen, penggelapan dalam jabatan atau penggelapan serta pemalsuan atau penggunaan surat palsu.

Dokumen yang dipalsukan diduga merupakan Laporan Akhir Tahun (RAT) yakni laporan keuangan. “Kami masih akan melihat dulu apakah berkas perkarannya sudah memenuhi unsur formil maupun materil, Kalau sudah lengkap maka tentu kami akan mengirimkan pemberitahuan P-21 ke penyidik untuk dapat melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

Sebaliknya jika belum lengkap, maka berkas perkarannya kami kembalikan ke penyidik disertai dengan petunjuk-petunjuk yang masih perlu dilengkapi Kembali,”tandas Fatma.

Sementara itu Direktur PDAM Kota Gorontalo Lucky Paudi enggan berkomentar terkait kasus ini. “Mohon maaf saya tidak kasih tanggapan terkait ini,”jawab Lucky Paudi singkat tanpa menjelaskan secara rinci apa alasannya tak menanggapi kasus yang terjadi di Koperasi PDAM Kota Gorontalo itu. (roy)

Tags: Aspidum Kejati GorontaloKasus Koperasi PDAM Kotakejaksaan tinggi gorontaloPDAM Kota Gorontalopolda gorontaloSYAMSUARDI

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Tersangka spesialis Curanmor Lintas Provinsi yang beraksi di 36 TKP tak berkutik diringkus Resmob Polda Gorontalo. (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Beraksi di 36 TKP, Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.