logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Beraksi di 36 TKP, Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 June 2025
in Metropolis
0
Tersangka spesialis Curanmor Lintas Provinsi yang beraksi di 36 TKP tak berkutik diringkus Resmob Polda Gorontalo. (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Tersangka spesialis Curanmor Lintas Provinsi yang beraksi di 36 TKP tak berkutik diringkus Resmob Polda Gorontalo. (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Ibarat pepatah kuno, sepandai-pandainya tupai melompat, tetap jatuh juga. Hal ini seperti yang dialami pria inisial IL (27) tersangka spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas provinsi yang sudah beraksi di 36 Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya tertangkap juga.

Ini setelah Tim Opsnal Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo meringkus IL di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Senin (09/06).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas permintaan bantuan (back up) dari Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, terkait dua laporan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, modus kejahatan pelaku yakni pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantar dari Desa Taopa ke Desa Moutong.

Related Post

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Di tengah perjalanan, pelaku berpura-pura menjatuhkan HP dan meminta korban turun. Saat korban lengah, pelaku mengancam dengan pisau dan membawa kabur motor milik korban. Sementara dalam laporan kedua, pelaku mencuri uang tunai, kunci motor, dan kendaraan saat korban tertidur di kamar hotel.

“Berbekal penyelidikan dan informasi dari masyarakat, Tim Resmob mendapat informasi yang mana diketahui pelaku sedang menuju Gorontalo untuk menjual motor hasil curian, yang kemudian Pada Senin, 9 Juni 2025 pukul 08.30 WITA, tim berhasil mengamankan tersangka saat sedang duduk di atas motor Beat Street warna coklat tanpa nomor polisi,” terangnya.

Lanjut Yos, dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 2 unit HP (Oppo dan Samsung), 3 kunci motor, 1 tas selempang, kartu ATM, SIM, buku tabungan, dan barang pribadi lainnya.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 36 TKP yang tersebar di beberapa provinsi yakni Provinsi Gorontalo: 15 TKP, Provinsi Sulawesi Tengah (Palu dan Parigi Moutong): 13 TKP, Sulawesi Utara (Manado dan Minahasa) 6 TKP, Maluku Utara (Ternate) 1 TKP, termasuk 2 unit handphone yang dicuri di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.Total kendaraan yang dicuri mencapai 35 unit sepeda motor berbagai merek, termasuk Vario, Mio, Beat, Revo, dan Scoopy,” jelas Dirreskrimum.

Untuk saat ini pelaku IL telah diserahkan dalam keadaan sehat kepada Tim Opsnal Polres Parigi Moutong pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 01.00 WITA, bersama 1 unit motor hasil curian.

Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarwilayah dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan jalanan, yang kerap meresahkan masyarakat. (roy)

Tags: Curanmor Lintas ProvinsiDitreskrimum Polda GorontaloPencurian Kendaraan BermotorSpesialis CuranmorTersangka Spesialis Curanmor

Related Posts

Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026
Tujuh orang masyarakat yang terdampar di Pulau Mas, berhasil dievakuasi oleh personel Polairud Polda Gorontalo.

Parahu Rusak Tujuh Nelayan Berhasil Dievakuasi

Monday, 20 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
Next Post
Gedung BLY yang telah dipoles dan siap untuk digunakan pada resepsi pernikahan. (Foto: Kominfo)

Kurang Mampu, Tapi Nikahan Pengen Pake Gedung, Adhan: Silahkan Pake Bandayo Lo Yiladia

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.