logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Banyak Rumah Beralih Fungsi, Pemkot Diminta Tegas Tagi Pajak

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 June 2025
in Kota Gorontalo
0
Rapat evaluasi PAS semester I yang dilakukan Komisi II Dekot bersama dengan Pemkot, Senin (2/6/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Rapat evaluasi PAS semester I yang dilakukan Komisi II Dekot bersama dengan Pemkot, Senin (2/6/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Gorontalo pada Semester I tahun ini dinilai masih jauh dari harapan.

Salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi tempat usaha, namun tidak diikuti dengan kewajiban pembayaran pajak yang sesuai.

Hal ini menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja lanjutan Komisi II Dekot terkait evaluasi PAD Semester I, yang digelar di Aula Utama Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (03/06/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menyampaikan kekesalannya terhadap kurangnya ketegasan pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan ini.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

“Persoalan di lapangan ini jangan hanya dibiarkan. Jika tidak segera ditangani, ke depan bisa menjadi kendala yang fatal, terutama bagi petugas penagih pajak dan retribusi daerah,” tegas Herman.

Legislator partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya Badan Keuangan, lurah, dan camat untuk lebih tegas dalam melakukan penagihan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, maraknya rumah tinggal yang kini digunakan sebagai tempat usaha tidak boleh terus luput dari pengawasan.

“Kami minta Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan, bersama lurah dan camat, menindak tegas para wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Apalagi di lapangan, banyak rumah tinggal yang telah beralih fungsi namun tetap dikenai pajak sebagai rumah tinggal biasa,” lanjutnya.

Herman juga menekankan perlunya penyesuaian penerapan pajak daerah terhadap rumah tinggal yang telah berubah fungsi. Herman meminta agar kategori dan tarif pajak yang dikenakan disesuaikan dengan aktivitas usaha yang dijalankan.

“Kalau perlu, Badan Keuangan mempertegas penerapan pajak bagi rumah tinggal yang telah menjadi tempat usaha. Karena fakta di lapangan, banyak yang tetap membayar pajak sesuai kategori rumah tinggal, bukan tempat usaha,” pungkas Herman (adv)

Tags: Dekot GorontaloKota GorontaloPemerintah Kota GorontaloRealisasi PADRumah Beralih Fungsi

Related Posts

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Pimpinan dan anggota DPRD Gorut saat Bimtek belum lama ini.

Bimtek Aleg Diatur dalam Regulasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.