logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Penggunaan Handphone di Sekolah Dibatasi, Diknas Dukung Fokus Belajar Siswa

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 June 2025
in Pendidikan
0
Kabid SMA Diknas Provinsi Gorontalo saat diwawancara awak media (F. Istimewa)

Kabid SMA Diknas Provinsi Gorontalo saat diwawancara awak media (F. Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan meminimalkan distraksi di ruang kelas, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan konsentrasi siswa selama proses belajar mengajar serta menekan dampak negatif dari penggunaan teknologi secara berlebihan di lingkungan sekolah.

“Beberapa satuan pendidikan sudah mulai menerapkan pembatasan penggunaan gadget di kalangan siswa. Ini untuk menjaga agar anak-anak tetap fokus dan tidak terdistraksi oleh informasi yang mereka akses dari gadget,” ujar Since kepada awak media.

Ia menambahkan, meski teknologi memiliki manfaat besar dalam mendukung pembelajaran, penggunaan gadget yang tidak terkontrol dapat menyebabkan penurunan perhatian siswa terhadap materi pelajaran.

Related Post

Lulus Tanpa Skripsi Warnai Wisuda UNG ke-60, Di Tengah 700 Wisudawan, Jalur Non Skripsi Jadi Simbol Adaptasi Pendidikan Tinggi

Ratusan Mahasiswa UNG Turun ke Desa, Kemandirian Jadi Sorotan

111 Mahasiswa FSB Siap Terjun ke Sekolah

Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

“Gadget memberi akses informasi yang luas, namun belum tentu semua informasi itu cocok atau dibutuhkan oleh siswa. Di sinilah peran pembatasan agar penggunaan tetap terarah,” lanjutnya.

Melalui kebijakan ini, penggunaan gadget di dalam kelas hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu yang berkaitan langsung dengan pembelajaran, dan dengan izin dari guru. Dinas Pendidikan juga mendorong pihak sekolah untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada orang tua siswa agar mendukung implementasi di lapangan.

Since berharap dengan adanya sinergi antara guru, siswa, dan orang tua, maka kualitas proses belajar mengajar di SMA akan semakin meningkat, sekaligus menghindarkan siswa dari ketergantungan terhadap gadget yang bisa merugikan mereka secara akademik maupun sosial.

“Ini bukan larangan total, tapi pengendalian. Kita ingin anak-anak belajar lebih fokus, berinteraksi lebih aktif, dan tetap bijak menggunakan teknologi,” pungkasnya. (Tr-76)

Tags: Dinas Pendidikan Provinsi GorontaloDukung Fokus Belajar SiswaKabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi GorontaloPenggunaan Handphone di SekolahSince Ladji

Related Posts

Proses penyerahan ijazah oleh Rektor UNG Eduart Wolok, Selasa (14/4/2026). (F. Humas UNG)

Lulus Tanpa Skripsi Warnai Wisuda UNG ke-60, Di Tengah 700 Wisudawan, Jalur Non Skripsi Jadi Simbol Adaptasi Pendidikan Tinggi

Wednesday, 15 April 2026
Dokumentasi Mahasiswa saat mengikuti kegiatan pembekalan sebelum turun melaksanakan KKN. (F. Istimewa)

Ratusan Mahasiswa UNG Turun ke Desa, Kemandirian Jadi Sorotan

Friday, 10 April 2026
MASUK SEKOLAH: 111 mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) UNG mengikuti Program Latihan Profesi (PLP) yang akan menjadi guru di sekolah. (foto: dok/mg/ gorontalo post)

111 Mahasiswa FSB Siap Terjun ke Sekolah

Friday, 10 April 2026
Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Mahasiswa FSB UNG Ukir Prestasi di Jurnal Nasional, Dorongan Pemerataan Riset Antarprodi Mulai Disuarakan

Thursday, 9 April 2026
Rektor UNG Eduart Wolok bersama mahasiswa. (F. Istimewa)

Ratusan Kursi SNBP UNG Masih Kosong, Proses Seleksi Ketat Saring Ribuan Pendaftar Tahun Ini

Wednesday, 1 April 2026
Libur Lebaran Usai Aktivitas Kampus 4 UNG Kembali Ramai 

Libur Lebaran Usai Aktivitas Kampus 4 UNG Kembali Ramai 

Wednesday, 1 April 2026
Next Post
Ukuran ban menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam setiap sepeda motor. (foto : dok /daw)

Ketentuan Ukuran Ban Tidak Boleh Diabaikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.