logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ketentuan Ukuran Ban Tidak Boleh Diabaikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 June 2025
in Headline
0
Ukuran ban menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam setiap sepeda motor. (foto : dok /daw)

Ukuran ban menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam setiap sepeda motor. (foto : dok /daw)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Ban merupakan salah satu komponen vital pada sepeda motor. Selain berfungsi sebagai penopang beban kendaraan, ban juga berperan sebagai penerus daya mesin untuk menggerakkan sepeda motor secara stabil. Oleh karena itu, kondisi dan pemilihan ban sangat berpengaruh terhadap performa, kenyamanan, dan keamanan saat berkendara.

Ban sepeda motor dirancang dengan kekuatan dan kekokohan yang memadai, terutama untuk menghadapi berbagai medan jalan serta bermanuver di tikungan tajam.

Komponen ini menjadi satu-satunya bagian kendaraan yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan, sehingga sangat menentukan kenyamanan dan keselamatan pengendara.

Perawatan ban tidak boleh diabaikan. Kondisi jalan yang beragam menuntut ban dalam keadaan prima agar mampu memberikan cengkeraman maksimal, menjaga stabilitas, dan mendukung sistem pengereman yang optimal.

Related Post

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Oleh karena itu, memeriksa kondisi ban secara rutin serta menjaga tekanan angin sesuai rekomendasi pabrikan menjadi langkah penting dalam merawat kendaraan.

Perlu diketahui bahwa ukuran ban yang digunakan pada sepeda motor baru telah melalui berbagai proses penelitian dan pengujian yang ketat oleh produsen. Ukuran tersebut disesuaikan untuk memberikan keseimbangan terbaik antara kinerja, efisiensi bahan bakar, dan keamanan.

Mengganti ban dengan ukuran yang lebih besar dari standar pabrikan dapat berdampak pada beberapa aspek, seperti penurunan kelincahan (handling), peningkatan bobot total kendaraan, serta perubahan pada tapak ban yang bersentuhan dengan aspal.

Tapak ban yang lebih lebar memang dapat memberikan kesan lebih stabil, tetapi juga dapat meningkatkan konsumsi bahan bakar karena gesekan yang lebih besar terhadap permukaan jalan.

Sebaliknya, penggunaan ban yang lebih kecil dari ukuran standar juga memiliki risiko tersendiri. Tapak ban yang lebih sempit mengurangi daya cengkeram terhadap aspal, yang dapat menyebabkan ban lebih mudah tergelincir (slip), terutama saat melintasi jalan licin atau ketika melakukan pengereman mendadak.

Hal ini tentu meningkatkan risiko kecelakaan. Dampak lain dari penggunaan ban kecil adalah penurunan efektivitas pengereman. Karena luas permukaan ban yang menyentuh jalan lebih sedikit, daya dorong saat pengereman tidak dapat ditahan secara optimal, sehingga jarak pengereman menjadi lebih panjang dan berisiko.

“Sangat disarankan untuk selalu menggunakan ukuran ban yang sesuai dengan rekomendasi pabrikan saat melakukan penggantian dan untuk menjamin pemasangan yang tepat serta mendapatkan ban dengan kualitas terbaik, kunjungilah bengkel resmi AHASS terdekat.

Pastikan pula Anda menggunakan ban dari Honda Genuine Parts, yang telah teruji kualitas dan keamanannya untuk sepeda motor Honda Anda,”ujar Ridwan Suwandie, Technical Service Dept. Head PT. DAW.

Dengan memilih ban yang tepat dan merawatnya secara rutin, pengalaman berkendara Anda akan lebih aman, nyaman, dan optimal di berbagai kondisi jalan, tambahnya. (tro)

Tags: AHASSBan Sepeda Motorhonda dawKetentuan Ukuran BanTips dari Honda

Related Posts

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu (15/4). (Diskominfotik DKI Jakarta)

Syafrin Liputo Resmi Wali Kota Jaksel

Thursday, 16 April 2026
Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Produk iphone yang dijual di salah satu toko.

Toko Smarthphone Bersaing dengan Pedagang Online, Omzet Turun, Terpaksa Berikan Promo

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.