logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

91 Pelaku Usaha Mikro Kebagian Bantuan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 3 June 2025
in Kota Gorontalo
0
Penyerahan bantuan untuk pelaku usaha mikro yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Senin (2/6/2025). (Foto: Prokopim)

Penyerahan bantuan untuk pelaku usaha mikro yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Senin (2/6/2025). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebanyak 91 pelaku usaha mikro di Kota Gorontalo mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah setempat. Bantuan yang diberikan merupakan bagian dari program kerja 100 hari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.

Selain itu, juga merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta mengendalikan inflasi di Kota Gorontalo.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat eksistensi UMKM agar semakin maju dan naik kelas. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja,” ujar Indra Gobel usai menyerahkan bantuan secara simbolis, Senin (2/6/2025).

Bantuan yang disalurkan berupa prasarana dan bahan baku usaha, disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Adapun jenis usaha penerima bantuan meliputi kios dengan 25 penerima, pembuat kue 20 orang, warung makan 25 penerima, bengkel 11 orang, dan laundry 10 orang.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Penetapan penerima bantuan didasarkan pada surat keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 213/18/V/2025 tertanggal 19 Mei 2025. Data penerima dihimpun dari data P3KE, usulan kelurahan, serta UMKM binaan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM yang telah melalui proses survei dan verifikasi sesuai kriteria dalam petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan.

Indra berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha guna meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha mereka. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk mendukung kemajuan UMKM di daerah.

“Dengan kolaborasi yang baik, saya yakin UMKM di Kota Gorontalo akan mampu berdaya saing, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah,” tandasnya.(adv)

Tags: Bantuan Pelaku UsahaKota GorontaloPelaku Usaha Mikropemkot gorontaloUMKM Kota Gorontalo

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
SAMBUT. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyambut Danrem 133/Nani Wartabobe melalui Upacara adat Mopotilolo.

Bupati Sambut Danrem Baru, Sofyan : Semoga Bisa menjadi Bagian Pembangunan Provinsi Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.