logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

2025 Tanpa Haji Furoda, Saudi Tak Terbitkan Visa, Buka Opsi Refund Berkeadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 31 May 2025
in Headline
0
KE TANAH SUCI - Rombongan JCH musim haji 1446 Hijriah asal Kota Gorontalo saat menaiki pesawat carter dari Embarkasi Haji Antara Bandara Djalaludin Gorontalo, menuju EHP Ujungpandang untuk kemudian diberangkatkan ke Jeddah, Saudi Arabia, pekan lalu. (foto : dok / istimewa)

KE TANAH SUCI - Rombongan JCH musim haji 1446 Hijriah asal Kota Gorontalo saat menaiki pesawat carter dari Embarkasi Haji Antara Bandara Djalaludin Gorontalo, menuju EHP Ujungpandang untuk kemudian diberangkatkan ke Jeddah, Saudi Arabia, pekan lalu. (foto : dok / istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

gorontalopost.co.id – Penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M dipastikan tanpa visa haji furoda dari Indonesia. Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda hingga akhir penutupan visa haji tahun ini.

Hal itu sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) kepada pemerintah Arab Saudi. Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Fitrah Bukhari mengingatkan bahwa dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya (Pasal 4 huruf h UU PK).

Hal tersebut berkesesuaian dengan kewajiban pelaku usaha untuk memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian (Pasal 7 huruf f UU PK).

Mengenai apakah pengembalian tersebut secara penuh atau tidak, BPKN memandang perlu untuk melihat ke perjanjian antara konsumen dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) selaku pelaku usaha saat sebelum bertransaksi. Hal itu penting untuk mengetahui apakah dalam perjanjiannya, terdapat klausul force majeure yang dapat melonggarkan jumlah pengembalian.

“Jika tidak ada perjanjian, katanya, maka BPKN mendorong proses pengembalian dilakukan secara berkeadilan,” ujar Fitrah, dalam keterangan tertulis BPKN, Sabtu (31/5/2025). Menurutnya, hal itu dilihat dari perspektif berapa biaya yang telah dikeluarkan oleh PIHK selaku pelaku usaha untuk mengupayakan keberangkatan jemaah.

BPKN mendorong PIHK terbuka untuk bermusyawarah secara transparan dengan konsumen dalam proses penyelesaian tidak terbitnya visa furoda.

Selain itu, PIHK juga mesti kreatif menawarkan skema kompensasi akibat tidak terbitnya visa haji furoda tahun ini. Menurutnya selain membuka opsi refund secara berkeadilan, skema tersebut dapat berupa pengalihan keberangkatan ke tahun depan, ataupun memberi kompensasi lainnya. “Prinsipnya jangan sampai konsumen merasa semakin dirugikan akibat tidak keluarnya visa haji furoda tahun ini,” tuturnya.

Fitrah mengatakan pihak-pihak terkait juga tidak boleh menutup mata bahwa PIHK telah mengeluarkan biaya untuk pengurusan jemaah, baik booking tiket pesawat maupun hotel. “BPKN mendorong proses refund yang berkeadilan untuk menuntaskan masalah tersebut,” ucapnya. BPKN juga membuka diri bagi jemaah calon haji furoda yang merasa berkeberatan dengan proses penyelesaian, dapat mengadukan ke kanal aduan konsumen BPKN di WA 08153153153.(fat/jpnn)

Tags: Arab saudiHaji 2025Haji Furodahaji gorontaloJCH GorontaloJemaah calon hajiVisa Haji

Related Posts

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Wednesday, 2 September 2026
Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Wednesday, 2 September 2026
Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Tuesday, 1 September 2026
Next Post
Koleksi sulaman Karawo dari Gorontalo memikat perhatian penonton IFW 2025 lewat desain modern bernuansa budaya lokal. (F.Istimewa)

Kolaborasi Tethuna dan House of Abhie, Sulaman Karawo Tampil Memukau di IFW 2025

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Sunday, 6 September 2026
Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.