logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

2025 Tanpa Haji Furoda, Saudi Tak Terbitkan Visa, Buka Opsi Refund Berkeadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 31 May 2025
in Headline
0
KE TANAH SUCI - Rombongan JCH musim haji 1446 Hijriah asal Kota Gorontalo saat menaiki pesawat carter dari Embarkasi Haji Antara Bandara Djalaludin Gorontalo, menuju EHP Ujungpandang untuk kemudian diberangkatkan ke Jeddah, Saudi Arabia, pekan lalu. (foto : dok / istimewa)

KE TANAH SUCI - Rombongan JCH musim haji 1446 Hijriah asal Kota Gorontalo saat menaiki pesawat carter dari Embarkasi Haji Antara Bandara Djalaludin Gorontalo, menuju EHP Ujungpandang untuk kemudian diberangkatkan ke Jeddah, Saudi Arabia, pekan lalu. (foto : dok / istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

gorontalopost.co.id – Penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M dipastikan tanpa visa haji furoda dari Indonesia. Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda hingga akhir penutupan visa haji tahun ini.

Hal itu sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) kepada pemerintah Arab Saudi. Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Fitrah Bukhari mengingatkan bahwa dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya (Pasal 4 huruf h UU PK).

Hal tersebut berkesesuaian dengan kewajiban pelaku usaha untuk memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian (Pasal 7 huruf f UU PK).

Mengenai apakah pengembalian tersebut secara penuh atau tidak, BPKN memandang perlu untuk melihat ke perjanjian antara konsumen dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) selaku pelaku usaha saat sebelum bertransaksi. Hal itu penting untuk mengetahui apakah dalam perjanjiannya, terdapat klausul force majeure yang dapat melonggarkan jumlah pengembalian.

“Jika tidak ada perjanjian, katanya, maka BPKN mendorong proses pengembalian dilakukan secara berkeadilan,” ujar Fitrah, dalam keterangan tertulis BPKN, Sabtu (31/5/2025). Menurutnya, hal itu dilihat dari perspektif berapa biaya yang telah dikeluarkan oleh PIHK selaku pelaku usaha untuk mengupayakan keberangkatan jemaah.

BPKN mendorong PIHK terbuka untuk bermusyawarah secara transparan dengan konsumen dalam proses penyelesaian tidak terbitnya visa furoda.

Selain itu, PIHK juga mesti kreatif menawarkan skema kompensasi akibat tidak terbitnya visa haji furoda tahun ini. Menurutnya selain membuka opsi refund secara berkeadilan, skema tersebut dapat berupa pengalihan keberangkatan ke tahun depan, ataupun memberi kompensasi lainnya. “Prinsipnya jangan sampai konsumen merasa semakin dirugikan akibat tidak keluarnya visa haji furoda tahun ini,” tuturnya.

Fitrah mengatakan pihak-pihak terkait juga tidak boleh menutup mata bahwa PIHK telah mengeluarkan biaya untuk pengurusan jemaah, baik booking tiket pesawat maupun hotel. “BPKN mendorong proses refund yang berkeadilan untuk menuntaskan masalah tersebut,” ucapnya. BPKN juga membuka diri bagi jemaah calon haji furoda yang merasa berkeberatan dengan proses penyelesaian, dapat mengadukan ke kanal aduan konsumen BPKN di WA 08153153153.(fat/jpnn)

Tags: Arab saudiHaji 2025Haji Furodahaji gorontaloJCH GorontaloJemaah calon hajiVisa Haji

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Next Post
Koleksi sulaman Karawo dari Gorontalo memikat perhatian penonton IFW 2025 lewat desain modern bernuansa budaya lokal. (F.Istimewa)

Kolaborasi Tethuna dan House of Abhie, Sulaman Karawo Tampil Memukau di IFW 2025

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.