logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

2025 Tanpa Haji Furoda, Saudi Tak Terbitkan Visa, Buka Opsi Refund Berkeadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 31 May 2025
in Headline
0
KE TANAH SUCI - Rombongan JCH musim haji 1446 Hijriah asal Kota Gorontalo saat menaiki pesawat carter dari Embarkasi Haji Antara Bandara Djalaludin Gorontalo, menuju EHP Ujungpandang untuk kemudian diberangkatkan ke Jeddah, Saudi Arabia, pekan lalu. (foto : dok / istimewa)

KE TANAH SUCI - Rombongan JCH musim haji 1446 Hijriah asal Kota Gorontalo saat menaiki pesawat carter dari Embarkasi Haji Antara Bandara Djalaludin Gorontalo, menuju EHP Ujungpandang untuk kemudian diberangkatkan ke Jeddah, Saudi Arabia, pekan lalu. (foto : dok / istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

gorontalopost.co.id – Penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M dipastikan tanpa visa haji furoda dari Indonesia. Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda hingga akhir penutupan visa haji tahun ini.

Hal itu sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) kepada pemerintah Arab Saudi. Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Fitrah Bukhari mengingatkan bahwa dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya (Pasal 4 huruf h UU PK).

Hal tersebut berkesesuaian dengan kewajiban pelaku usaha untuk memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian (Pasal 7 huruf f UU PK).

Mengenai apakah pengembalian tersebut secara penuh atau tidak, BPKN memandang perlu untuk melihat ke perjanjian antara konsumen dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) selaku pelaku usaha saat sebelum bertransaksi. Hal itu penting untuk mengetahui apakah dalam perjanjiannya, terdapat klausul force majeure yang dapat melonggarkan jumlah pengembalian.

“Jika tidak ada perjanjian, katanya, maka BPKN mendorong proses pengembalian dilakukan secara berkeadilan,” ujar Fitrah, dalam keterangan tertulis BPKN, Sabtu (31/5/2025). Menurutnya, hal itu dilihat dari perspektif berapa biaya yang telah dikeluarkan oleh PIHK selaku pelaku usaha untuk mengupayakan keberangkatan jemaah.

BPKN mendorong PIHK terbuka untuk bermusyawarah secara transparan dengan konsumen dalam proses penyelesaian tidak terbitnya visa furoda.

Selain itu, PIHK juga mesti kreatif menawarkan skema kompensasi akibat tidak terbitnya visa haji furoda tahun ini. Menurutnya selain membuka opsi refund secara berkeadilan, skema tersebut dapat berupa pengalihan keberangkatan ke tahun depan, ataupun memberi kompensasi lainnya. “Prinsipnya jangan sampai konsumen merasa semakin dirugikan akibat tidak keluarnya visa haji furoda tahun ini,” tuturnya.

Fitrah mengatakan pihak-pihak terkait juga tidak boleh menutup mata bahwa PIHK telah mengeluarkan biaya untuk pengurusan jemaah, baik booking tiket pesawat maupun hotel. “BPKN mendorong proses refund yang berkeadilan untuk menuntaskan masalah tersebut,” ucapnya. BPKN juga membuka diri bagi jemaah calon haji furoda yang merasa berkeberatan dengan proses penyelesaian, dapat mengadukan ke kanal aduan konsumen BPKN di WA 08153153153.(fat/jpnn)

Tags: Arab saudiHaji 2025Haji Furodahaji gorontaloJCH GorontaloJemaah calon hajiVisa Haji

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Koleksi sulaman Karawo dari Gorontalo memikat perhatian penonton IFW 2025 lewat desain modern bernuansa budaya lokal. (F.Istimewa)

Kolaborasi Tethuna dan House of Abhie, Sulaman Karawo Tampil Memukau di IFW 2025

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.