logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Oknum Penyidik Ditreskrimum Dilaporkan ke Propam

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 May 2025
in Metropolis
0
Tim kuasa hukum Husen Hasni, melaporkan oknum penyidik Dit Reskrimum, yang dinilai tidak professional dalam penanganan perkara.

Tim kuasa hukum Husen Hasni, melaporkan oknum penyidik Dit Reskrimum, yang dinilai tidak professional dalam penanganan perkara.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Oknum penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo, dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Husen Hasni ke pihak Propam. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran etika dan prosedur dalam penyelidikan kasus yang menimpa klien mereka, Husen Hasni.

Ali Rajab B,S.H selaku tim kuasa hukum Husen Hasni menjelaskan, pihaknya telah resmi melapor ke Bid Propam Polda Gorontalo hari ini (Kemarin,red), dengan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/44/V/2025/ Subbagyanduan. Perihal ketidak professional dalam menangani perkara penipuan.

“Ini adalah langkah yang kami ambil sebagai upaya penegakkan prinsip keadilan dan profesionalisme dalam penanganan kasus yang sedang dihadapi oleh klien kami,” tegasnya.

Lanjut kata Ali, pihaknya menilai dalam penanganan perkara yang melibatkan klien mereka, diduga ada banyak kejanggalan yang tentunya dapat mencederai proses serta integritas lembaga hukum itu sendiri. Mulai dari pemeriksaan hingga dilakukannya penetapan tersangka, diduga ada diskriminatif terhadap klien mereka Husen Hasni.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Sudah tiga kali berkas yang mereka kirim ke Kejaksaan Tinggi, itu dikembalikan lagi karena tidak cukup bukti. Hal ini menguatkan bahwa ada unsure paksaan dalam penanganan perkara ini,” terangnya.

Ditambahkan pula, seperti yang diketahui, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tidak ada bukti nyata terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh klien mereka terhadap pelapor Willy Akbar Adjami.

Contohnya saja, tidak ada bukti penerimaan uang oleh klien Husen Hasni maupun dari pihak keluarga. Sebaliknya, uang yang disangkakan yakni sejumlah Rp 1,4 milyar, dikirim oleh pelapor kepada Dharma Yudi.

“Seharusnya Dharma Yudi diperiksa terlebih dahulu. Dicari tahu uang itu di mana dan dikemanakan. Nah, sampai dengan saat ini Dharma Yudi yang hanya sebatas saksi, tidak pernah diperiksa oleh pihak penyidik.

Mirisnya lagi, klien kami Husen Hasni disangkakan telah menggunakan anggaran sebesar Rp 1,4 milyar untuk usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas LPG (SPBBE) PT Bumi Panua yang berlokasi di daerah Boalemo,” jelasnya.(kif)

Tags: Ditreskrimum Polda GorontaloOknum Penyidik DitreskrimumPelanggaran Etika dan Prosedur PenyelidikanTim Kuasa Hukum Husen Hasni

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
JELANG IDULADHA - Harga sapi menjelang iduladha terus menunjukan tren peningkatan. Tingginya kebutuhan membuat pedagang menaikkan harga. (foto : mg/ gorontalopost)

Jelang Idul Adha Harga Sapi Makin Mahal

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.