Oknum Penyidik Ditreskrimum Dilaporkan ke Propam

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Oknum penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo, dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Husen Hasni ke pihak Propam. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran etika dan prosedur dalam penyelidikan kasus yang menimpa klien mereka, Husen Hasni.

Ali Rajab B,S.H selaku tim kuasa hukum Husen Hasni menjelaskan, pihaknya telah resmi melapor ke Bid Propam Polda Gorontalo hari ini (Kemarin,red), dengan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/44/V/2025/ Subbagyanduan. Perihal ketidak professional dalam menangani perkara penipuan.

“Ini adalah langkah yang kami ambil sebagai upaya penegakkan prinsip keadilan dan profesionalisme dalam penanganan kasus yang sedang dihadapi oleh klien kami,” tegasnya.

Lanjut kata Ali, pihaknya menilai dalam penanganan perkara yang melibatkan klien mereka, diduga ada banyak kejanggalan yang tentunya dapat mencederai proses serta integritas lembaga hukum itu sendiri. Mulai dari pemeriksaan hingga dilakukannya penetapan tersangka, diduga ada diskriminatif terhadap klien mereka Husen Hasni.

“Sudah tiga kali berkas yang mereka kirim ke Kejaksaan Tinggi, itu dikembalikan lagi karena tidak cukup bukti. Hal ini menguatkan bahwa ada unsure paksaan dalam penanganan perkara ini,” terangnya.

Ditambahkan pula, seperti yang diketahui, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tidak ada bukti nyata terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh klien mereka terhadap pelapor Willy Akbar Adjami.

Contohnya saja, tidak ada bukti penerimaan uang oleh klien Husen Hasni maupun dari pihak keluarga. Sebaliknya, uang yang disangkakan yakni sejumlah Rp 1,4 milyar, dikirim oleh pelapor kepada Dharma Yudi.

“Seharusnya Dharma Yudi diperiksa terlebih dahulu. Dicari tahu uang itu di mana dan dikemanakan. Nah, sampai dengan saat ini Dharma Yudi yang hanya sebatas saksi, tidak pernah diperiksa oleh pihak penyidik.

Mirisnya lagi, klien kami Husen Hasni disangkakan telah menggunakan anggaran sebesar Rp 1,4 milyar untuk usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas LPG (SPBBE) PT Bumi Panua yang berlokasi di daerah Boalemo,” jelasnya.(kif)

Comment