logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Penyidik Ditreskrimum Dilaporkan ke Propam

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 May 2025
in Metropolis
0
Tim kuasa hukum Husen Hasni, melaporkan oknum penyidik Dit Reskrimum, yang dinilai tidak professional dalam penanganan perkara.

Tim kuasa hukum Husen Hasni, melaporkan oknum penyidik Dit Reskrimum, yang dinilai tidak professional dalam penanganan perkara.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Oknum penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo, dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Husen Hasni ke pihak Propam. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran etika dan prosedur dalam penyelidikan kasus yang menimpa klien mereka, Husen Hasni.

Ali Rajab B,S.H selaku tim kuasa hukum Husen Hasni menjelaskan, pihaknya telah resmi melapor ke Bid Propam Polda Gorontalo hari ini (Kemarin,red), dengan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor : SPSP2/44/V/2025/ Subbagyanduan. Perihal ketidak professional dalam menangani perkara penipuan.

“Ini adalah langkah yang kami ambil sebagai upaya penegakkan prinsip keadilan dan profesionalisme dalam penanganan kasus yang sedang dihadapi oleh klien kami,” tegasnya.

Lanjut kata Ali, pihaknya menilai dalam penanganan perkara yang melibatkan klien mereka, diduga ada banyak kejanggalan yang tentunya dapat mencederai proses serta integritas lembaga hukum itu sendiri. Mulai dari pemeriksaan hingga dilakukannya penetapan tersangka, diduga ada diskriminatif terhadap klien mereka Husen Hasni.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

“Sudah tiga kali berkas yang mereka kirim ke Kejaksaan Tinggi, itu dikembalikan lagi karena tidak cukup bukti. Hal ini menguatkan bahwa ada unsure paksaan dalam penanganan perkara ini,” terangnya.

Ditambahkan pula, seperti yang diketahui, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tidak ada bukti nyata terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh klien mereka terhadap pelapor Willy Akbar Adjami.

Contohnya saja, tidak ada bukti penerimaan uang oleh klien Husen Hasni maupun dari pihak keluarga. Sebaliknya, uang yang disangkakan yakni sejumlah Rp 1,4 milyar, dikirim oleh pelapor kepada Dharma Yudi.

“Seharusnya Dharma Yudi diperiksa terlebih dahulu. Dicari tahu uang itu di mana dan dikemanakan. Nah, sampai dengan saat ini Dharma Yudi yang hanya sebatas saksi, tidak pernah diperiksa oleh pihak penyidik.

Mirisnya lagi, klien kami Husen Hasni disangkakan telah menggunakan anggaran sebesar Rp 1,4 milyar untuk usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas LPG (SPBBE) PT Bumi Panua yang berlokasi di daerah Boalemo,” jelasnya.(kif)

Tags: Ditreskrimum Polda GorontaloOknum Penyidik DitreskrimumPelanggaran Etika dan Prosedur PenyelidikanTim Kuasa Hukum Husen Hasni

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
JELANG IDULADHA - Harga sapi menjelang iduladha terus menunjukan tren peningkatan. Tingginya kebutuhan membuat pedagang menaikkan harga. (foto : mg/ gorontalopost)

Jelang Idul Adha Harga Sapi Makin Mahal

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.