logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Provinsi Gorontalo

Miras Masih Mudah Dijumpai, Komisi I Desak Pengawasan Diperketat

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 14 May 2025
in Provinsi Gorontalo
0
Komisi I Deprov Gorontalo bersama Satpol PP saat mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam di Bone Bolango, Senin (13/5).

Komisi I Deprov Gorontalo bersama Satpol PP saat mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam di Bone Bolango, Senin (13/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Kendati telah ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pembatasan peredaran minuman keras (Miras), tapi fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Miras masih mudah dijumpai dan beredar luas di masyarakat. Kondisi itu didapati Komisi I Deprov Gorontalo saat mendatangi sejumlah tempat hiburan di wilayah perbatasan Bone Bolango-Kota Gorontalo, Senin (13/5).

“ Perda miras itu sifatnya mengatur terkait dengan peredaran miras, artinya peredarannya harus berizin, dalam artian wilayah peredarannya tidak secara umum. Nah hari ini kami menemukan sejumlah jenis miras itu masih beredar di kalangan umum, “ ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Femi Udoki.

Femi Udoki bersama tim komisi I terdiri dari Fikram Salilama,. Umar Karim, Siti Nurain Sompie, Yeyen Sidiki, Ramdhan Liputo bersama tim Satpol PP Provinsi Gorontalo. “ Kegiatan hari ini bersama Satpol PP Provinsi Gorontalo bersama komisi I DPRD sifatnya adalah sosialsiasi sekaligus mengiatkan kepada pemilik tempat hiburan agar menaati aturan sesuai dengan perda, “ tambah Femi Udoki.

Komisi I diakuinya tidak merazia tapi lebih mendengarkan aspirasi sekaligus melihat fakta dilapangan. “ Tentunya juga kami ingin lihat dari dekat suasana Lokasi hiburan, serta apa yang menjadi keluhan, tapi juga sekaligus kami mengawasi apakah perda miras ini ditegakan atau tidak, jangan sampai perda miras ini hanya menjadi dokumen aturan yang tidak ada manfaatnya,” tambahnya.

Related Post

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

“ Kami komisi I berharap dan menghimbau pemilik tempat hiburan untuk dapat mengikuti aturan, termasuk aturan peredaran miras serta jam buka, serta tentunya suasana kantimbas disekitar Lokasi hiburan yang harus dijaga,’ ujar Femi Udoki.

Hal senada juga ditegaskan oleh anggota Komisi I lainnya Yeyen Sidiki. Ia berharap pemilik Lokasi hiburan benar benar bisa memahami terkait dengan isi dari perda miras. “ Perda itu sifatnya mengatur, kedua adalah menjamin masalah kantibmas, jangan sampai miras bisa diperoleh secara gampang di masyarakat umum,” tegasnya.
Ia juga berharap, pengawasan diinstasi terkait seperti Satpol dan aparat kepolisian, dilakukan secara kontinyu agar peredaran miras ini bisa diminimalisir. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi Gorontalokomisi I Deprov GorontalomirasPeredaran Miras

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Kapolda dan Kajati Gorontalo saat meninjau dan memilih makanan yang hadir pada stand UMKM khas Sunda pada Silaturahmi Akbar Paguyuban Pasundan, Selasa (14/4) malam. (Foto – Nova/ Diskominfotik).

Wagub Idah Satukan Perantau Pasundan di Gorontalo

Friday, 17 April 2026
Anggota Komisi I Ramdan Liputo foto bersama dalam rangka Peringatan ke-80 HUT TNI Angkatan Udara Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, (14/4).

HUT ke-80 TNI AU, Ramdan Liputo Wakili Ketua Deprov dalam Kegiatan Sosial

Wednesday, 15 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan sambutan di Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo yang digelar di Hulontalo Ballroom, Selasa (14/4). (Foto : dok-pemprov/Bahrian)

Gubernur Gusnar Ismail Buka Forum Musrenbang Provinsi Gorontalo 2026, Optimis Gorontalo Tumbuh di Tengah Badai Efisiensi

Wednesday, 15 April 2026
Gusnar Ismail

Gusnar Nilai MBG Selamatkan Gorontalo, Jangan Dilihat Dapurnya Saja, Tapi Ekosistemnya

Wednesday, 15 April 2026
Pelaksanaan Dialog Kinerja Gubernur Gusnar Ismail bersama Pegawai BKPSDM, Senin (13/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Lakukan Dialog Kinerja Bersama BKPSDM

Tuesday, 14 April 2026
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, dalam kegiatan buka puasa bersama, Senin (9/3/2026)

Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Genjot Moderasi Beragama di Gorontalo

Tuesday, 10 March 2026
Next Post
Mochammad Afifuddin

Cek Ijazah Peserta Pemilu, KPU Ngaku Tak Punya Banyak Waktu

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.