Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kawasan industri emas sedang dibangun di Pohuwato, dengan total investasi mencapai Rp 18,3 triliun. Pertambangan emas yang berada di area gunung pani itu bakal mulai produksi emas pada awal tahun 2026 mendatang. Saat ini proses konstruksi sedang dirampungkan.
“Kalau saat ini, belum ada satu gram pun emas yang diproduksi,”ujar Dirut PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), Boyke Abidin saat memberi paparan pada kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, di kompleks Pani Gold Project Pohuwato, Rabu (28/4) pekan lalu.
PT GSM merupakan salah satu dari tujuh perusahaan yang mengelola Pani Gold Project, dibawah naungan PT Merdeka Copper Gold, Tbk (MDKA). Kawasan gunung pani diperkirakan mengandung lebih dari 6,9 juta ounces emas, dengan target puncak produksi setiap tahunya mencapai 500 ribu ounces.
Tahap awal atau tahun pertama, produksi ditargetkan mencapai 150 ribu ounces emas. Dengan produksi emas yang konsisten, kawasan industri Pani Gold Project bakal memberikan kontribusi positif untuk pendapatan daerah, berupa royalti yang diperkirakan mencapai Rp 15 triliun sepanjang umur tambang atau selama 20 tahun Pani Gold Project beroperasi.
Ada pun potensi royalti untuk pendapatan negara, masing-masing potensi Rp 5,2 triliun yang terbagi Rp 1 triluin untuk pemerintah pusat, dan Rp 4,2 triliun untuk pemerintah daerah. Serta terdapat potensi pajak dan retribusi perizinan tertentu daerah yang mencapai Rp 9,7 triliun.
Pembagian pendapatan negara untuk royalti dan pajak daerah, masing-masing untuk pendapatan negara (dibayarkan kepada negara) seperti untuk jenis penerimaan PPH Badan, PPN, Pajak Karyawan, Royalti, PNBP, dan PBB, sedangkan untuk jenis penerimaan untuk Pemda Kabupaten Pohuwato, berupa Royalti, pajak air bawah tanah, pajak listrik, pajak restoran, retribusi daerah, pajak batuan non logam, serta PBB. Sedangkan jenis penerimaan untuk Pemerintah Provinsi berupa royalti, pajak alat berat, pajak kenderaan bermotor, pajak air permukaan, dan retribusi daerah.
Boyke menjelaskan, kendati Pani Gold Project belum melakukan produksi, namun setahun terakhir pihaknya telah menyalurkan kontribusi untuk daerah kurang lebih Rp 13,4 miliar dalam bentuk pajak daerah, yakni untuk Pemda Kabupaten Pohuwato sebesar Rp 4,1 Miliar, dan Pemda Provinsi Gorontalo sebesar Rp 9,3 miliar.
Tidak hanya itu, dalam penyerapan tenaga Pani Gold Project membutuhkan ribuan tenaga kerja, saat ini terdapat lebih dari 1800 tenaga kerja. Jumlah ini akan terus bertambah, bahkan diprediksi hingga tahun 203o, tenaga kerja Pani Gold Project diluar tenaga kerja vendor mencapai 3 ribu orang. “Saat produksi 60 persen adalah tenaga kerja lokal, dan kami harapkan nantinya bisa memenuhi standar sebagai pekerja tambang kelas internasional,”ujar Boyke.
TALI ASIH
Dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, pihak Pemprov Gorontalo yang diwakili Kadis ESDM dan Nakertrans, Wardoyo Pongoliu, menyebutkan, dilihat dari progres Pani Gold Project, industri pertambangan emas ini tidak lagi memiliki kendala hingga proses produksi nanti.
Yang belakangan berpolemik adalah proses tali asih, yakni pembayaran dari pihak perusahaan bagi para pelaku tambang tradisional yang telah beroperasih lebih dulu di kawasan gunung pani. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Limonu Hippy dalam kesempatan itu menyampaikan, perusahaan harus menuntaskan persoalan tali asih sebelum proses produksi dimulai pada awal tahun mendatang.
Ia menyebut masih sering mendapat keluhan tentang tali asih yang belum terselesaikan oleh perusahaan. Ia menyebutkan jika tali asih selesai, maka tidak adalagi yang mepersoalkan keberadaan Pani Gold Project.”Saya pengurus KUD yang bermitra dengan perusahaan ini, tentunya mendorong suksesnya perusahaan ini. Karena bagaimana KUD berpenghasilan kalau perusahaan tidak berproduksi,”paparnya.
Menyikapi persoalan tali asih, Boyke Abidin mengatakan, persoalan tapi asih bagi perusahaan sudah selesai. Ia menyebut sejak oktober tahun 2023 pihakanya menuntaskan seluruh proposal tali asih yang masuk, dan telah membayarkan hampir Rp 40 miliar.
“Perhitungan pembayaran tali asih itu berbeda-beda dilihat dari aktif atau tidak, talang, paretan lubang, atau berkelompok. Sehingga ada tali asih yang Rp 3 juta, tapi ada juga yang sampai Rp 1 Miliar, karena sampai pada alih profesi,”paparnya.
Memang kata dia, dari total ribuan proposal yang masuk, tersisa saat ini 120 proposal. Pihaknya sudah mengundang, dan termasuk melakukan pra sosialisasi bersama Forkopmda. “Semua sepakat kalau tali asih harus selesai,”katanya. Yang terisisa saat ini, lanjut Boyke belum tercapai kesepakatan.
Pihaknya kata dia, tidak memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pembayaran sesuai angka yang diminta warga penambang, sebab kawasan atau lokasi para penambang merupakan tanah negara, dimana tidak boleh terjadi transaksi. “Maka yang kita lakukan adalah sebatas tali asih,”paparnya. Ia mencontohkan, lokasi tambang milik salah satu warga bernama Yusuf.
Kata dia, Yusuf mengklaim memiliki sertifikat lahan, pihaknya sudah siap membayar sebab Yusuf memiliki hak kepemilikan lahan. Namun setelah dilakukan pengukuran oleh BPN, wilayah konsesi Pani Gold Project tidak termasuk dalam lahan bersertifikat milik Yusuf. “Yang ada itu adalah lahan PPKH (persetujuan penggunaan kawasan hutan), itu pun kita tetap kasih talih asih Rp 40 juta, karena ada tanaman jagungnya,”tandas Boyek.
Sementara itu, ketua komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto mengatakan, keberadaan investasi di daerah harus didukung. Apalagi pembagiannya untuk daerah sangat jelas. “Jangan hanya masalah kecil kita ributkan. Masalah yang ada bisa diselesaikan,”paparnya.
Terkait tali asih, kata Mikson memang harus dituntaskan, ia menyebut harus tegas, misalnya yang memiliki lahan yang berhak menerima tali asih. “Mana yang tidak jelas, abu-abu, dicoret saja. Yang jelas ada lahan, diberi tali asih yang sesuai. Karena itu itu tanah negara,”tandasnya usai pertemuan. (tro)













Discussion about this post