Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Badut di Kota Gorontalo kian menjamur dan meresahkan warga. Pasalnya, saat ini para badut yang meminta-minta uang di persimpangan jalan itu saat ini semakin banyak bahkan para oknum pengusaha badut sudah menggunakan anak-anak untuk melancarkan bisnis ngemisnya.
Pantauan Gorontalo Post Ahad (4/5/2025), di simpang empat Traffic Light (lampu merah,red) jalan Jhon Aryo Katili kompleks BRI Unit Andalas maupun kompleks Kantor DPRD Kota Gorontalko berseliweran di jalan. Para badut tersebut ada yang dewasa serta anak-anak usia 7 tahun hingga 10 tahun.
Mereka memanfaatkan mobil berhenti ketika lampu merah menyala mendatangi mobil tersebut satu persatu untuk meminta uang. Para badut yang membawa celengan ini berjoget-joget sambil melambaian tangan untuk menarik perhatian serta meminta belas kasih.
“Terus terang kami merasa resah dengan adanya badut-badut ini. Sebab mereka sudah bukan lagi berdiri di tepi jalan tetapi sudah nekat mendatangi mobil mobil yang berhenti di lampu merah. Kami kwatir ini justru akan menimbulkan kecelakaan dan justru memperpanjang urusan dari para sopir,” ujar Karim Husain salah seorang pengendara mobil yang ditemui wartawan koran ini usai dari ATM BRI.
Warga juga mendesak Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea untuk segera mengambil sikap tegas terhadap persoalan ini. “Badut ini sudah mulai meresahkan warga, baik yg di kota maupun dari luar yang datang di kota. Makanya, kami akan menertibkan mereka,” tegas Adhan saat memberikan keterangan pers pada Ahad (4/5/2025) di rumah jabatan Walikota.
Adhan memberikan ultimatum kepada bos badut selama satu pekan kedepan untuk beroperasi. Apabila masih ditemukan, kata Adhan, pihaknya akan menertibkan badut-badut tersebut. “Mereka ini ada bosnya. Saya sudah lihat langsung, ada 12 orang yang keluar dari belakang kantor pos. Saya sudah perintahkan Satpol PP. Kalau setelah satu minggu waktu yang saya berikan mereka masih ada di jalanan, saya akan suruh Satpol PP untuk tangkap kemudian dibawa ke Dinas Sosial,” tukas Adhan.
Tidak hanya badutnya saja, lanjut Adhan, sang bos juga akan diberi sanksi tegas. Tak tanggung-tanggung, sanksinya adalah hukum pidana. “Ini sudah mengarah ke Pungli (Pungutan liar). Kalau uangnya untuk panti asuhan, atau pembangunan masjid tidak masalah. Tapi ini sudah jadi usaha pribadi. Kalau memenuhi unsur pidana, saya akan proses hukum,” tegas Adhan lagi.
Untuk itu, Adhan mengimbau kepada pengusaha badut yang tak mengantongi izin, agar segera menghentikan aktivitasnya. “Saya akan bersihkan. Kalau tidak mau dengar, apa boleh buat, tidak ada cirita,” pungkasnya.(roy/rwf)












Discussion about this post