Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Sejumlah aliansi perempuan yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Jumat (2/5). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan tuntutan atas maraknya kasus kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan, serta lambannya penanganan hukum terhadap para pelaku.
Salah satu yang paling disorot adalah dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan oknum mantan rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo. Kasus ini, menurut massa aksi telah dilaporkan setahun yang lalu, namun penanganya dinilai lambat. Tak heran, saat aksi, massa menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun di depan Mako Polda Gorontalo.
Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, para aktivis menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan keadilan bagi para korban. Mereka menilai bahwa kasus-kasus kekerasan seksual yang terus berulang menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk penyiksaan, perlakuan merendahkan martabat, dan diskriminasi.
Adapun tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi damai tersebut adalah, yakni percepatan proses hukum terhadap mantan rektor UNU Gontalo dan pelaku kekerasan seksual lainya, mengedepankan hak korban, penanganan kasus tanpa tebang pilih, pencabutan gelar profesor terduga pelaku kekerasan seksual, serta menuntut kesungguhan dinas terkait untuk serius dalam pendampingan korban dan tidak beralasan pada keterbatasan anggaran.
Dalam orasinya, para aktivis mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dan di mana ruang aman bagi perempuan. “Apakah tubuh kita berhak untuk dieksploitasi? Apakah tubuh kita pantas dipegang-pegang? Kita berhak mendapatkan keadilan,” merupakan hal yang gaungkan dalam aksi ini. Mereka menilai bahwa selama ini kasus kekerasan seksual hanya dijadikan alarm sementara oleh para pemangku kebijakan, tanpa tindakan nyata.
Kordinator lapangan (korlap) aksi, Anisa Inayah, dalam orasinya menyampaikan bahwa pelaku kekerasan bukan hanya dari kalangan mahasiswa atau masyarakat biasa, tetapi juga berasal dari dosen dan guru yang seharusnya menjadi pendidik dan pelindung di ruang pendidikan.
“Ironisnya, di Gorontalo ada kasus yang bahkan kabarnya akan dihentikan proses penyelidikannya karena pelakunya orang yang punya nama, uang, dan jabatan. Bayangkan kalau itu terjadi pada keluargamu sendiri, siapa yang akan tanggung jawab atas trauma korban?” ujar Anisa dengan nada geram.
Ia menambahkan bahwa Polda Gorontalo seharusnya menjadi tempat berpijak keadilan, bukan malah melindungi pelaku. “Kami dari organisasi dan aliansi mahasiswa mendukung penuh para korban. Jangan biarkan kasus-kasus kekerasan seksual mangkrak begitu saja,” tambahnya.
Orator lainnya, Riska Umar, menekankan pentingnya kesadaran bahwa siapa pun bisa menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual. “Semua lapisan bisa jadi pelaku, termasuk lembaga pendidikan. Sayangnya, undang-undang belum bisa diimplementasikan secara maksimal. Inilah mengapa gerakan dari mahasiswa dan masyarakat sipil sangat penting untuk menuntut keadilan bagi korban,” ungkap Riska.
Mega Mokoginta dari WIRE Gorontalo dan Jejak Puan mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2025, angka kasus kekerasan seksual di Provinsi Gorontalo terus meningkat, terutama melibatkan individu dengan jabatan atau elektabilitas tinggi. “Bayangkan, korbannya ada sebelas orang. Sebelas! Dan belum satupun mendapat keadilan,” ujarnya.
Mega juga membandingkan penanganan kasus di Gorontalo dengan daerah lain seperti Yogyakarta, di mana pelaku yang terbukti langsung dicabut gelarnya. “Lalu bagaimana dengan di Gorontalo?” tanyanya retoris.
Aksi damai tersebut juga dirangkaikan dengan pembacaan puisi dan lagu “Selamat Ulang Tahun” sebagai simbol peringatan satu tahun mangkraknya kasus pelecehan seksual yang belum ditangani dengan tegas oleh aparat penegak hukum. (Mg02/Mg04/Mg12)











Discussion about this post