logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kejari Tinjau Proyek Terminal Tipe B Limboto, PPK Klaim Pekerjaan 2024 Masih Tahap Satu, Dilanjutkan Tahun Ini Tahap Dua

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 April 2025
in Metropolis
0
Tim Kejaksaan Kabupaten Gorontalo saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan Terminal Limboto tipe B

Tim Kejaksaan Kabupaten Gorontalo saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan Terminal Limboto tipe B

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan peninjauan lapangan terhadap Proyek pekerjaan pembangunan terminal Limboto tipe B, Selasa (29/4/2025).

Dari hasil pengecekan lapangan, pihak Kejari Gorontalo mengklaim bahwa pekerjaan proyek tahap I di tahun 2024 dengan total anggaran Rp 4,5 Milyar ini, dididuga pekerjaannya tak berkesesuaian.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Harry Arfhan, kepada wartawan juga tidak menampik adanya potensi ketidaksesuaian antara progres fisik dan dokumen kontrak.

“Tim kami telah turun langsung ke lokasi, setiap tahapan pekerjaan pada tahap pertama kami dokumentasikan secara menyeluruh. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian,” ujar Harry.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Harry juga dengan tegas mengatakan, Kejaksaan Kabupaten Gorontalo tidak akan berhenti pada observasi lapangan semat, bahkan dalam waktu dekat, Kejaksaan akan memanggil pihak Dinas teknis dan kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan lebih lanjut. .

Langkah ini dinilai penting untuk menguji kesesuaian antara laporan administrasi, dokumen kontrak, dan kondisi nyata di lapangan. “Jika nanti ada dugaan kuat pekerjaan tidak sesuai kontrak, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Adapun pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. TriCon dan diawasi oleh PT. Rapih Arend Consultant. Dimana akan dilaksanakan bertahap di tahun 2024 dan juga tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 23,5 Milyar.

Dikonfirmasi terpisah Karim Rauf selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (KPA/PPK) pada proyek tersebut mengatakan, bahwa pekerjaan proyek pembangunan terminal Limboto tipe B tahun 2024 kemarin memang baru tahap satu.

Adapun item-item pekerjaannya sesuai RAB dan kontrak hanya sebatas timbunan dasar, tiang kolom, plat lantai, balok, hingga sloof. “Saya belum bisa bikin pernyataan panjang lebar, sebab saya tidak mau berpolemik di media. Saya mau ini diselesaikan dengan bagus,” kata Karim.

Saat ini pihaknya kata Karim masih fokus untuk persiapan pekerjaan tahap dua yang merupakan lanjutan pekerjaan tahap satu. Untuk tahap dua sendiri item pekerjaaanya yakni dinding, atap, hingga lantai.

“Terkait peninjauan yang dilakukan pihak Kejati Limboto kami juga kan nanti akan diundang untuk dimintai klarifikasi mengenai hasil dari pekerjaan tersebut permasalahannya dimana. Kami juga nanti akan perlihatkan kontrak,”tutup Karim. (Wie/roy)

Tags: kabupaten gorontaloKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloKejari GorontaloProyek Terminal Tipe BTerminal Tipe B Limboto

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato beserta masyarakat, melakukan evakuasi terhadap jenazah korban kecelakaan tunggal.

Kecelakaan Tunggal, Seorang Pelajar di Pohuwato Meninggal Dunia

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.