logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kejari Tinjau Proyek Terminal Tipe B Limboto, PPK Klaim Pekerjaan 2024 Masih Tahap Satu, Dilanjutkan Tahun Ini Tahap Dua

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 April 2025
in Metropolis
0
Tim Kejaksaan Kabupaten Gorontalo saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan Terminal Limboto tipe B

Tim Kejaksaan Kabupaten Gorontalo saat melakukan peninjauan lokasi pembangunan Terminal Limboto tipe B

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melakukan peninjauan lapangan terhadap Proyek pekerjaan pembangunan terminal Limboto tipe B, Selasa (29/4/2025).

Dari hasil pengecekan lapangan, pihak Kejari Gorontalo mengklaim bahwa pekerjaan proyek tahap I di tahun 2024 dengan total anggaran Rp 4,5 Milyar ini, dididuga pekerjaannya tak berkesesuaian.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Harry Arfhan, kepada wartawan juga tidak menampik adanya potensi ketidaksesuaian antara progres fisik dan dokumen kontrak.

“Tim kami telah turun langsung ke lokasi, setiap tahapan pekerjaan pada tahap pertama kami dokumentasikan secara menyeluruh. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian,” ujar Harry.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Harry juga dengan tegas mengatakan, Kejaksaan Kabupaten Gorontalo tidak akan berhenti pada observasi lapangan semat, bahkan dalam waktu dekat, Kejaksaan akan memanggil pihak Dinas teknis dan kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan lebih lanjut. .

Langkah ini dinilai penting untuk menguji kesesuaian antara laporan administrasi, dokumen kontrak, dan kondisi nyata di lapangan. “Jika nanti ada dugaan kuat pekerjaan tidak sesuai kontrak, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Adapun pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. TriCon dan diawasi oleh PT. Rapih Arend Consultant. Dimana akan dilaksanakan bertahap di tahun 2024 dan juga tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 23,5 Milyar.

Dikonfirmasi terpisah Karim Rauf selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (KPA/PPK) pada proyek tersebut mengatakan, bahwa pekerjaan proyek pembangunan terminal Limboto tipe B tahun 2024 kemarin memang baru tahap satu.

Adapun item-item pekerjaannya sesuai RAB dan kontrak hanya sebatas timbunan dasar, tiang kolom, plat lantai, balok, hingga sloof. “Saya belum bisa bikin pernyataan panjang lebar, sebab saya tidak mau berpolemik di media. Saya mau ini diselesaikan dengan bagus,” kata Karim.

Saat ini pihaknya kata Karim masih fokus untuk persiapan pekerjaan tahap dua yang merupakan lanjutan pekerjaan tahap satu. Untuk tahap dua sendiri item pekerjaaanya yakni dinding, atap, hingga lantai.

“Terkait peninjauan yang dilakukan pihak Kejati Limboto kami juga kan nanti akan diundang untuk dimintai klarifikasi mengenai hasil dari pekerjaan tersebut permasalahannya dimana. Kami juga nanti akan perlihatkan kontrak,”tutup Karim. (Wie/roy)

Tags: kabupaten gorontaloKejaksaan Negeri Kabupaten GorontaloKejari GorontaloProyek Terminal Tipe BTerminal Tipe B Limboto

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato beserta masyarakat, melakukan evakuasi terhadap jenazah korban kecelakaan tunggal.

Kecelakaan Tunggal, Seorang Pelajar di Pohuwato Meninggal Dunia

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.