Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Informasi terkait adanya makanan yang mengandung babi beredar di wilayah Gorontalo, mendapatkan bantahan dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM Stepanus Simon Sesa menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (Porcine), yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan atau peptida spesifik porcine. Dari sembilan produk tersebut, terdapat tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, dan dua produk yang tidak bersertifikat halal. Daftar produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (Porcine).
“Jadi awalnya ada informasi. Nah, informasi itu kemudian kami tindaklanjuti, di mana BPOM dan Polda Gorontalo, turun langsung mengecek produk makanan yang mengandung babi di toko serta mini market sejak Rabu (23/4). Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan produk makanan yang di pajang di toko dan mini market tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tujuh produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
“Sedangkan untuk dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, Badan POM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan,” tegasnya.
Ditambahkan pula, pihaknya dari BPOM mengingatkan agar masyarakat khususnya konsumen, agar bisa lebih berhati-hati memilih produk makanan atau slogan BPOM ‘CekKLIK’. Ini adalah singkatan dari Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Slogan ini bertujuan untuk mendorong konsumen menjadi lebih cerdas dan teliti dalam memilih dan menggunakan obat dan makanan.
“Pada dasarnya kami dari BPOM Gorontalo, akan terus memastikan bahwa produk makanan yang mengandung babi tidak lagi beredar di seluruh minimarket di wilayah Gorontalo. Kami pun berharap agar media bisa turut memantau serta menginformasikan perkembangan terkait hal ini kepada masyarakat,” harapnya. (tha/Mg-04/Mg-07/Mg-11)










Discussion about this post