logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tak Ada Makanan Mengandung Babi di Gorontalo, Sudah Dilakukan Pengecekan, BPOM Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Produsen

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 April 2025
in Metropolis
0
Kepala BPOM Stepanus Simon Sesa saat memberikan keterangan pada konferensi pers terkait pruduk makanan yang mengandung babi di Gorontalo, Senin (24/4). (F. Natha/ Gorontalo Post)

Kepala BPOM Stepanus Simon Sesa saat memberikan keterangan pada konferensi pers terkait pruduk makanan yang mengandung babi di Gorontalo, Senin (24/4). (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Informasi terkait adanya makanan yang mengandung babi beredar di wilayah Gorontalo, mendapatkan bantahan dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM Stepanus Simon Sesa menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (Porcine), yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan atau peptida spesifik porcine. Dari sembilan produk tersebut, terdapat tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, dan dua produk yang tidak bersertifikat halal. Daftar produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (Porcine).

“Jadi awalnya ada informasi. Nah, informasi itu kemudian kami tindaklanjuti, di mana BPOM dan Polda Gorontalo, turun langsung mengecek produk makanan yang mengandung babi di toko serta mini market sejak Rabu (23/4). Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan produk makanan yang di pajang di toko dan mini market tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tujuh produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Related Post

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

“Sedangkan untuk dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, Badan POM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan,” tegasnya.

Ditambahkan pula, pihaknya dari BPOM mengingatkan agar masyarakat khususnya konsumen, agar bisa lebih berhati-hati memilih produk makanan atau slogan BPOM ‘CekKLIK’. Ini adalah singkatan dari Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Slogan ini bertujuan untuk mendorong konsumen menjadi lebih cerdas dan teliti dalam memilih dan menggunakan obat dan makanan.

“Pada dasarnya kami dari BPOM Gorontalo, akan terus memastikan bahwa produk makanan yang mengandung babi tidak lagi beredar di seluruh minimarket di wilayah Gorontalo. Kami pun berharap agar media bisa turut memantau serta menginformasikan perkembangan terkait hal ini kepada masyarakat,” harapnya. (tha/Mg-04/Mg-07/Mg-11)

Tags: Badan Pengawas Obat dan MakananBPOM GorontaloMakanan Mengandung BabiPorcine

Related Posts

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Next Post
#Cari_Aman : Rollung city komunitas sepeda motor honda yang kegiatan Honda Community Hub dan Scoopy Velocrativity, yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini, baru-baru ini. (foto : dok / daw)

Serunya Honda Community Hub & Scoopy Velocreativity Bersama IMHS

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.