logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Romantis Gugat Hasil PSU, Didaftarkan ke MK, Kemenangan Bercahaya Tagantong

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 28 April 2025
in Headline
0
Ilustrasi--

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Pasangan calon nomor urut dua, Thariq Modanggu – Nudjanah Yusuf (Bercahaya) yang meraih suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pada Sabtu (19/4) lalu, kemenanganya masih ‘tagantong’.

Keputusan KPU yang menetapkan pasangan yang diusung Partai Golkar itu belum final, setelah pasangan Roni Imran – Ramadan Mapaliey (Romantis) resmi mendaftarkan gugatan keMahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (25/4).

Gugatan PSU Pilkada Gorut itu, menambah daftar hasil PSU yang tetap bermuara di MK, beberapa diantaranya bahkan sedang menjalani proses persidangan. “Kami mendaftarkan gugatan ke MK terhadap hasil pemilihan PSU dalam (Pilkada) Tahun 2024 sesuai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan,” kata Arsad Tuna salah satu saksi pasangan Romantis, seperti dikutip Antara.

Saksi pasangan Romantis sebelumnya walkout pada proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU pada Rabu (23/4). “Kami pamit baik-baik ke KPU di ujung pelaksanaan rekapitulasi tersebut, sebab kita menyatakan tidak menerima hasil rekapitulasi itu,” katanya.

Related Post

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Kepada Antara, iamenjelaskan sikap tersebut diambil bukan berdasarkan pada narasi kecurangan politik uang di lapangan karena terlalu sensitif dan tendensi jika karena hal itu, bahkan tidak ada hubungannya dengan proses rekapitulasi yang digelar oleh KPU.

“Kami melihat proses penyelenggaraan PSU banyak yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” kata Arsad. Contohnya kata dia, pemilih wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) saat akan memberikan hak suara, namun di hampir seluruh tempat pemungutan suara (TPS), ditemukan pemilih bisa menggunakan foto kopi KTP, bahkan bermodal foto KTP dalam telepon seluler.

“Kami menemukan fakta itu diizinkan oleh pihak Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Bahkan ada pemilih yang boleh menggunakan foto kopi ijazah. Kalau merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) jelas tercantum pemilih yang menggunakan hak suara hanya yang membawa formulir C6 (surat undangan memilih) dan KTP elektronik,” kata Arsad.

Fakta lainnya adalah pihaknya menemukan pemilih yang menggunakan hak pilih tanpa mendapat surat panggilan tanpa formulir C6 (surat panggilan). “Ini adalah proses yang terjadi faktual di TPS, dan hampir semua TPS ditemukan hal tersebut,” katanya pula.

Oleh karena itu, menurut dia, gugatan di MK tersebut dilakukan karena ada dugaan proses yang keliru terjadi di lapangan. “Kami memanfaatkan waktu untuk meregistrasi gugatan, kita jemput rahasia Allah di MK terkait pelaksanaan PSU di daerah ini,” katanya.

Sebelumnya, KPU menetapkan, pasangan calon nomor urut 1 Roni Imran – Ramdan Mapaliey meraih 35.345 suara, nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf meraih 37.985 suara, serta nomor urut 3 Mohamad Siddik Nur dan Muksin Badar meraih 429 suara.

“Belum ada penetapan pemenang, kita baru mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang disampaikan pukul 18.10 Wita pada Rabu 25 April 2025,” katanya. Selanjutnya, pihaknya (KPU) menunggu elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) dari Mahkamah Konstitusi. (tro/antara)

Tags: Gorontalo UtaraGugat Hasil PSUHasil PSU GorutPemungutan Suara UlangPSU GorutRomantis

Related Posts

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026
‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Next Post
Desain Masjid Raya Gorontalo yang pernah ada. (foto : dok / gorontalo post)

Masjid Raya Gorontalo, Adhan Siap Bangun Jika Pemprov Tak Mampu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.