logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kejati Dalami Dugaan Korupsi Disnakertrans, Terkait Program Magang dalam Negeri 2023

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 April 2025
in Metropolis
0
Dadang Djafar

Dadang Djafar

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTAL — Program Magang Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Gorontalo diduga bermasalah. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo saat ini tengah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di tubuh Disnakertrans tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Dadang Djafar saat dihubungi Gorontalo Post, kemarin (22/4/2025). Menurutnya, bahwa laporan tersebut masih dalam tahap klarifikasi awal.

Pendalaman dilakukan untuk menentukan apakah laporan itu masuk unsur tindak pidana atau sekadar persoalan hubungan industrial saja.  “Kami masih full baket serta analisa terlebih dahulu. Sebab kami harus pastikan apakah ini masuk ranah korupsi atau tidak,”jelas Dadang.

Lebih lanjut mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Limboto itu mengungkapkan, jika dari hasil pendalaman nanti ada unsur tindak pidana korupsi, secara otomatis oihaknya akan menindaklanjutinya dengan tahap proses hukum berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Related Post

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

“Intinya kalau hasil lidik pendalaman ada yang terlibat korupsi, maka tentu akan dilakukan tahap selanjutnya yakni memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat tersebut. akan ada upaya pemanggilan dan konfirmasi terhadap pihak Disnakertrans,” tambahnya.

Sementara itu dilansir dari Mimoza tv. Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Sabaruddin Mario, membantah tudingan tersebut.

Ia menyatakan, pelaksanaan program magang sudah berjalan sesuai prosedur dan telah diaudit oleh Inspektorat Kemenaker, BPK Pusat, BPK Daerah, serta Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo tanpa temuan pelanggaran. “Tuduhan itu sangat merugikan kami. Semua tahapan pemagangan sudah sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sabaruddin dilansirid. (roy)

Tags: Disnakertrans Provinsi GorontaloDugaan Kasus KorupsiDugaan Korupsi Disnakertranskejaksaan tinggi gorontaloProgram Magang dalam Negeri 2023

Related Posts

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Akibat banjir bandang, aliran Sungai Bone terbagi dua jalur aliran air, di Desa Molintogupo, Kecamatan Suwawa Selatan, Bone Bolango. (F. Natha/ Gorontalo post)

Warga Molintogupo Terancam Banjir, Buntut Perubahan Aliran Sungai Bone

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 29 Juli 2026

Rekomendasi

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Wednesday, 29 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.