logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Mengaku Kader Gerindra Laporkan ZN ke DPRD, Welly : Gerindra Dukung ZN Proses Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 14 April 2025
in Metropolis
0
KLARIFIKASI KASUS SELINGKUH - ZN saat menghadap DPC Gerindra Kabupaten Gorontalo, terkait klarifikasi dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya, Kamis (10/4). (foto : istimewa)

KLARIFIKASI KASUS SELINGKUH - ZN saat menghadap DPC Gerindra Kabupaten Gorontalo, terkait klarifikasi dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya, Kamis (10/4). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id — Seorang warga yang mengaku kader Gerindra mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/4). Ia ngotot ingin menemui Badan Kehormatan DPRD untuk mengadukan oknum Anggota DPRD fraksi Gerindra, ZN yang dinilai telah mencoreng marwah partai besutan Prabowo Subianto itu, dengan kasus dugaan perselingkuhan yang heboh baru-baru ini. Pria tersebut diterima langsung piket DPRD bersama Kasubag Humas DPRD, Mohammad Koem.

Ketua OKK DPC Gerindra Kabupaten Gorontalo Welly Hasan, mengakui sudah mengetahui siapa yang mengatasnamakan kader Gerindra yang datang ke DPRD tersebut. Kata dia, orang itu bukan lagi kader Gerindra, sebab pada Pileg yang lalu, tercatat sebagai calon legislatif dari partai lain, bukan Gerindra. “Kami sudah tahu siapa orang tersebut dan memang dulunya dia adalah kader Gerindra tetapi sudah lama tidak hilang,”katanya.

Dengan begitu, ia memastikan tidak ada kader Gerindra yang telah melaporkan ZN dengan kasus dugaan perselingkuhanya itu ke BK DPRD, apalagi sampai mengatasnamakan struktur baik DPC, PAC, maupun anak ranting. Kata dia, terhadap dugaan perslingkuhan ZN yang sempat menghebohkan jagat maya Gorontalo itu, Gerindra telah menjalankan mekanisme internal partai dengan meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. “ Klarifikasi sudah dilakukan pada Kamis, 10 April 2025, Pukul 10.00 WITA, dihadiri langsung Ketua DPC, OKK dan ZN sendiri,” jelas Welly.

Menurut dia, hasil dan kesimpulan dari klarifikasi tersebut sudah dilaporkan ke DPD Gerindra Provinsi Gorontalo, dimana seluruh materi berupa perselingkuhan, menurut Welly adalah ranah pribadi yang kemudian menjadi konsumsi publik. “Saat ini ZN sudah menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan dan kami partai Gerindra Kabupaten Gorontalo mendukung penuh langkah hukum tersebut demi keadilan,” jelas Welly.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Welly juga atas nama partai mengajak masyarakat untuk tetap menghormati hak-hak ZN dan selanjutnya menyerahkannya pada proses hukum yang seadil-adilnya. “Kami mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru membuat kesimpulan dan selalu mengedepankan check dan re-check,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, kepada seluruh nama pengurus Gerindra Kabgor, baik DPC, PAC, ataupun ranting dapat dicek ke sekretariat partai atau ke SIPOL KPU, lengkap dengan SK kepengurusan yang asli dan sah. “Jika ada pihak yang mengaku sebagai pengurus Gerindra Kabgor, baik DPC, PAC, ataupun ranting, diharapkan untuk cek lebih dahulu ke sekretariat partai demi mencegah tindakan penipuan yang dapat merugikan kepentingan umum,” pungkasnya. (Wie)

Tags: Badan Kehormatan DPRDDPRD Kabupaten GorontaloKader GerindraOknum Anggota DPRDViral Aleg Selingkuh

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
PANGGUNG KOSONG - Debat Publik PSU Pilkada Gorut yang digelar KPU di Kwandang, Sabtu (12/4) tidak dihadiri satu pun pasangan calon (Paslon). (foto : tangkapan layar/youtube)

Debat Publik PSU Paslon Ogah Hadir

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.