logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Satpol PP Gelar Razia Hotel dan Kos-kosan, Lima Pasangan Diluar Nikah Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 April 2025
in Kota Gorontalo
0
Sejumlah non Pasutri yang diamankan Satpol PP Kota Gorontalo dari sejumlah tempat maksiat. (Foto: Prokopim)

Sejumlah non Pasutri yang diamankan Satpol PP Kota Gorontalo dari sejumlah tempat maksiat. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebanyak lima pasangan di luar nikan berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo saat melakukan razia, Selasa (8/4/2025) malam.

Non pasangan suami istri (Pasutri) ini, diamankan dari lokasi yang diduga kuat menjadi tempat maksiat, yakni kos-kosan, hotel dan tempat karaoke yang menjadi sasaran razia Satpol PP Kota Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Razia yang kami laksanakan, merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang masuk ke kami (Satpol PP). Hasilnya, sedikitnya lima pasang di luar nikah kami amankan,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan A. Pakaya.

Arfan yang memimpin razia tersebut, menambahkan, mereka yang terjaring razia selanjutnya digiring ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut oleh anggota yang bertugas. Pemeriksaan identitas turut dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di lokasi-lokasi tersebut.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

“Pada razia ini, kami juga menyampaikan imbauan kepada pemilik usaha dan penghuni kos untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal izin usaha serta ketertiban penghuni,” kata Arfan. Lebih lanjut, Arfan menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.

“Karena ada beberapa titik yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai lokasi rawan pelanggaran aturan, seperti gangguan ketentraman dan pelanggaran administrasi,” tandasnya dan menambahkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo melalui Satpol PP berkomitmen dalam menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(Adv)

Tags: Kota GorontaloRazia Hotel dan Kos-kosanRazia Tempat Maksiatsatpol ppSatpol PP Kota GorontaloSatuan Polisi Pamong Praja

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Mahasiswa saat mengikuti Roadshow GenRe yang dilakukan di FSB, (F.Saras/ Gorontalo Post)

Kasus Pernikahan Dini Masih Sering Terjadi, Mahasiswa Dibekali Wawasan Bahaya Seks Pranikah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.