logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Bongkar Cafe Remang-remang di Andalas, Adhan: Tak Ada Tempat Bagi Kegiatan Maksiat

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 April 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memimpin razia di kompleks Terminal Andalas, Sabtu (5/4/2025).

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memimpin razia di kompleks Terminal Andalas, Sabtu (5/4/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Janji Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberantas segala bentuk kemaksiatan pada saat tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak kemarin, bukan sebatas wacana.

Buktinya, pada Sabtu (5/4/2025) malam, dirinya yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pemerintah kecamatan, membongkar sebuah tempat maksiat di Terminal Andalas, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Adhan dikenal dengan sifatnya yang tak suka dengan segala hal yang berhubungan dengan kemaksiatan. Di periode pertamanya sebagai wali kota, dia berani mengambil keputusan menutup cafe di malam Jumat. Tujuannya sangat positif, yakni agar masyarakat bisa fokus menjalankan ibadah.

Pada razia di Andalas sendiri, Adhan menemukan kamar-kamar yang digunakan untuk maksiat. “Banyak sekali kita temukan kamar-kamar yang siap digunakan di sini,” ungkap Adhan kesal.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Adhan berkesimpulan ada pihak lain yang sengaja membuat tempat ini untuk berniaga di jalan kemaksiatan. “Sepertinya ada pihak lain yang membolehkan orang melakukan maksiat itu dijadikan bisnis. Bahkan, kita temukan tadi ada kamar yang digunakan,” kata Adhan.

Adhan dalam wawancaranya dengan tegas memberikan waktu sampai hari ini kepada pemiliknya untuk membongkar tempat itu. Kalau tidak, pihaknya yang akan turun tangan untuk proses pembongkaran. “Saya beri waktu sampai besok untuk bongkar sendiri, kita lihat kalau tidak dibongkar, kita yang akan bongkar,” tegas Adhan.

Selanjutnya, Adhan akan menginvestigasi siapa dalang sebenarnya dari lokasi maksiat tersebut dan tidak akan memberikan ruang sedikitpun untuk pelaku usaha yang berbau kemaksiatan di Kota Gorontalo. “Saya akan cari tau siapa di belakang semua ini, tidak ada kompromi untuk maksiat di Kota Gorontalo. Tidak ada cerita, pokoknya bongkar,” pungkasnya.(adv)

Tags: Adhan DambeaBongkar Cafe Remang-remangKota GorontaloRazia Tempat Maksiatwali kota gorontalo

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
--

Realitas Utang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.