Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengeluarkan surat edaran tentang festival tumbilotohe tahun 2025. Edaran yang bernomor 556/Disparpora/480/III/2025 dan telah ditanda tangani oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea itu, mengatur tentang pelaksanaan festival tumbilotohe tahun ini.
Adapun ketentuan tersebut. Pertama, pelaksanaan tumbilotohe dilaksanakan secara serentak selama tiga malam mulai tanggal 26 Maret 2025. Kedua, diharapkan masyarakat memaksimalkan penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan seperti minyak
jelantah (Minyak bekas gorengan)
“Kemudian yang berikut penempatan lampu minyak agar memperhatikan resiko yang dapat ditimbulkan seperti bahaya kebakaran,” kata Kepala Dinas Pariswisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo, Zamroni Agus, Rabu (12/3/2025).
Keempat, bilamana masyarakat menggunakan lampu yang membentang di atas badan jalan maka tinggi bentangan minimal 4,5 meter untuk mengantisipasi kendaraan besar seperti kontainer, mobil tangki yang memuat bahan bakar minyak (BBM), dan mobil pemadam kebakaran.
“Poin yang tak kalah penting juga adalah penggunaan hiburan musik agar memperhatikan jenis hiburan yang tidak bertentangan dengan nuansa Ramadan,” ungkap Zamroni.
Dalam surat edaran itu pula, Pemerintah Kota Gorontalo menerbitkan model arkus atau alikusu yang biasa digunakan di pintu pagar rumah, kantor, sekolah, tempat usaha dan lainnya.(adv)
Comment